Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Barang Berharga di Lingkungan Sekolah di Bandar Lampung

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Tanjungkarang Barat meringkus AR (45), warga Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, usai mencuri barang berharga di dalam lingkungan sekolah. Pelaku berhasil menggasak 1 buah tas yang berisikan 1 unit laptop milik korban AE.

Polisi menangkap AR (45) pada Minggu (2/2/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah makan, jalan yos sudarso, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, mengatakan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan petugas keamanan sekolah saat menjalankan aksinya.

“Pelaku masuk ke dalam lingkungan sekolah, seolah olah akan menjemput siswa di sekolah tersebut, memantau situasi jika dipastikan aman, barulah pelaku ini mengambil barang berharga di lingkungan sekolah tersebut,” Kata Kompol Enrico, Kamis (6/2/2025).

Hasil pemeriksaan, Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa di dua sekolah di Bandar Lampung.

Pengungkapan ini berawal saat Polisi dan korban memancing korban untuk melakukan transaksi penjualan laptop milik korban, yang di pasarkan oleh pelaku di sebuah forum jual beli di media sosial.

“Usai berhasil mengambil laptop tersebut, kemudian barang curian ini ditawarkan melalu media sosial,” Kata Enrico.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat (31/1/2025), sekira pukul 15.00 WIB, di Sekolah Xaverius, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Selain pelaku, Polisi juga menyita 1 unit Laptop merk Lenovo warna hitam milik korban.

“Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian,” Kata Kasat Reskrim.(*)

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polda Lampung Hadirkan Layanan Pengaduan 24 jam

LAMPUNG – Polda Lampung Memastikan bahwa setiap aduan Masyarakat akan di respon secara cepat. Hal tersebut di Ungkapkan Kapolda lampung Irjen Pol Helmy Santika untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kini pihaknya secara inovatif untuk merespons cepat aduan dari masyarakat tersebut telah menghadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan dengan cepat dan efisien.

Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui berbagai platform komunikasi, termasuk WhatsApp, dan media sosial lainya.

“Kami mencoba untuk setiap aduan yang masuk segera ditindaklanjuti. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” kata Helmy Santika, Jumat (07/02/2025).

Masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau membutuhkan layanan kepolisian dapat melalui:

WhatsApp: 081248808181

Instagram: @layananpengaduanpoldalampung

X (Twitter): @aduanpoldalpg

TikTok: @aduanpoldalampung

Selain melalui platform digital, masyarakat juga dapat langsung datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung maupun polres hingga polsek untuk menyampaikan laporan secara langsung.

Agar laporan dapat diproses dengan cepat, pelapor wajib menyiapkan data berupa :

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Data diri lengkap

Fotokopi KTP

Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Provinsi Lampung.

 

Kompak Curi Motor, Dua Sahabat di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Panjang meringkus HS (43) dan RS (32), warga kelurahan Srengsem, Panjang, Kota Bandar Lampung, lantaran nekat mencuri sepeda motor. Aksi pencurian ini sudah direncakanan oleh keduanya dengan menduplikat kontak sepeda motor.

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Kamis (30/1/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah lahan parkir toko foto kopi, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Bandar Lampung.

“Pasca kejadian, korban ditemani oleh pelaku RS datang ke Polsek untuk melaporkan pencurian motor tersebut, setelah kita cek TKP, banyak kejanggalan dengan peristiwa yang dilaporkan,” Kata Kapolsek Panjang, Kompol Martono, Jumat (7/2/2025).

Setelah melakukan serangkaian penyeldikan dan pemeriksaan, akhirnya pelaku RS mengaku jika motor milik korban tersebut diambil oleh rekannya HS dengan menggunakan kunci duplikat.

“Sudah lama direncanakan oleh keduanya untuk mengambil sepeda motor korban,” Kata Kapolsek.

Sebelum mencuri, pelaku RS meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli keperluan di toko foto kopi, saat sepeda motor terparkir, barulah HS mengambil sepeda motor dengan kunci duplikat.

Untuk meyakinkan korban, pelaku RS datang menemui korban dan mengatakan bahwa motornya hilang dicuri saat parkiran foto kopi.

“Pelaku RS mengenal korban, RS ini juru parkir di mini market tempat korban bekerja, jadi RS ini memang sering meminjam motor korban,” Kata Kompol Martono.

Usai mencuri, Pelaku HS langsung membawa sepeda motor ke tempat rekannya dengan tujuan akan menggadaikan sepeda motor curian tersebut.

Naas, sepeda motor belum sempat digadaikan, Polisi sudah menangkapnya.

HS (53) ditangkap petugas pada Jumat (31/1/2025), di sebuah rumah kontrakan di wilayah Srengsem, Panjang, Bandar Lampung.

Selain kedua pelaku, Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2022 warna hitam dan 1 buah kunci kontak duplikat.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” Jelas Martono.(*)

IRT di Bandar Lampung Ditangkap Setelah Curi Emas 20 Gram

Lampung – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SY (33) ditangkap polisi setelah mencuri emas seberat 20 gram di sebuah toko perhiasan di Pasar Cimeng, Bandar Lampung. Aksi nekatnya terungkap saat ia mencoba menjual kembali emas curian tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengungkapkan bahwa pelaku diamankan pada 29 Januari 2025 setelah petugas mendapat laporan dari pemilik toko emas.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Teluk Betung Selatan saat hendak menjual emas yang dicurinya. Anehnya, dia menjualnya kembali ke toko tempat ia melakukan pencurian,” ujar Yuni pada Jumat (7/2/2025).

*Kronologi Kejadian*

Insiden ini terjadi pada 27 Januari 2025. Awalnya, SY datang ke toko emas untuk membeli perhiasan kecil seberat 1,74 gram seharga Rp 1,3 juta. Namun, tak lama kemudian, ia kembali dengan niat membeli kalung emas 20 gram senilai Rp 27 juta.

Saat pegawai toko sibuk menulis nota pembelian, pelaku dengan cepat mengambil kalung emas yang diletakkan di atas etalase dan langsung kabur.

Pemilik toko yang menyadari kehilangan barang dagangannya segera melapor ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan SY dan menangkapnya.

*Ancaman Hukuman*

Akibat perbuatannya, SY kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang dapat dikenakan hukuman hingga 5 tahun penjara. Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.

*Himbauan Polisi*

Yuni menghimbau kepada pemilik toko emas di Bandar Lampung hendaknya memberikan pengaman lebih baik di toko maupun etalase toko. Hal ini untuk menghindari peristiwa serupa.

“Baiknya sebelum terjadi transaksi, karyawan toko emas tidak meletakkan emas di luar etalase dan memberikan emas jika telah terjadi transaksi. Kemudian selalu beri pengaman tambahan baik di toko maupun etalase toko,” pungkasnya.

Polres Pesisir Barat Pastikan Keamanan Rapat Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

PESISIR BARAT – Polres Pesisir Barat melaksanakan pengamanan dalam Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat periode 2025-2030, sekaligus Pengumuman Pemberhentian Bupati periode 2021-2025. Acara ini berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025, di halaman Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran jalannya rapat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebagai agenda penting dalam transisi kepemimpinan daerah, rapat ini memerlukan perhatian khusus guna menjaga stabilitas dan kenyamanan bagi seluruh peserta yang hadir.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasie Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel gabungan guna mengamankan jalannya acara. “Kami dari Polres Pesisir Barat siap memastikan Rapat Paripurna ini berlangsung lancar dan tertib. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan suasana yang aman dan damai,” ujar IPTU Kasiyono.

Dalam pengamanan ini, Polres Pesisir Barat menerjunkan personel di beberapa titik strategis, termasuk area sekitar lokasi acara dan pengaturan lalu lintas guna mencegah potensi kemacetan atau kerumunan yang dapat menghambat kelancaran kegiatan.

Diharapkan dengan pengamanan yang maksimal, Rapat Paripurna ini dapat berjalan dengan aman dan tertib, serta menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masa depan Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolda Lampung Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menghadiri acara peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1446 H/2025 M yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung. Kamis (06/2/2025)

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pj Gubernur Lampung, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Ketua Pengadilan Tinggi Lampung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Lampung, Kepala Binda Lampung, serta para pimpinan TNI-Polri di wilayah Lampung, termasuk Kapolresta Bandar Lampung.

Acara peringatan ini berlangsung khidmat dan diisi dengan tausiah keagamaan yang mengangkat hikmah Isra’ Mi’raj dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam meningkatkan ketakwaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas masing-masing.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan keamanan di tengah masyarakat.

“Melalui momentum Isra’ Mi’raj ini, mari kita tingkatkan sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW ini menjadi ajang refleksi bagi seluruh peserta yang hadir untuk meneladani perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW, sekaligus mempererat hubungan antarinstansi dalam menjaga kesejahteraan dan keamanan masyarakat Lampung.

 

Prodi S-2 Pendidikan IPS FKIP Gelar Asesmen Lapangan oleh LAMDIK

Lampung – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan asesmen lapangan secara daring untuk Program Studi (Prodi) Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) pada Jumat, 7 Februari 2025. Asesmen ini dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) di ruang sidang lantai dua Gedung A FKIP Unila.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., yang menyampaikan bahwa asesmen lapangan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas akademik dan akreditasi program studi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, serta Plt. Dekan FKIP Unila, Dr. Riswandi, M.Pd. Selain itu, juga hadir ketua lembaga, direktur pascasarjana, kepala unit penunjang akademik, para ketua jurusan, dan ketua program studi di lingkungan FKIP Unila.

Proses asesmen lapangan ini dilakukan oleh dua asesor dari LAMDIK, yaitu Prof. Dr. Siti Nurbayani K., M.Si., dari Universitas Pendidikan Indonesia, dan Dr. Risky Setiawan, S.Pd., M.Pd., dari Universitas Negeri Yogyakarta.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Siti Nurbayani K., M.Si., menjelaskan standar akreditasi program studi berdasarkan LAMDIK, yang meliputi aspek kurikulum, kompetensi lulusan, kualifikasi dosen, serta fasilitas pendukung pembelajaran. Ia menekankan bahwa asesmen ini bertujuan untuk memastikan bahwa Prodi Magister Pendidikan IPS FKIP Unila telah memenuhi standar kualitas pendidikan yang ditetapkan oleh LAMDIK.

Sementara itu, Dr. Risky Setiawan, S.Pd., M.Pd., membahas evaluasi kinerja akademik dan tata kelola program studi. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara dosen, mahasiswa, dan institusi dalam menciptakan lingkungan akademik yang mendukung. Selain itu, ia juga mengkaji strategi pengembangan program studi untuk menghadapi tantangan pendidikan di era digital.

Dengan adanya asesmen lapangan ini, diharapkan Prodi Magister Pendidikan IPS FKIP Unila dapat memperoleh hasil akreditasi yang optimal dan terus meningkatkan kualitas pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten serta siap menghadapi tantangan dunia profesional.

Berantas Narkoba, Polda Lampung Tangkap Dua Pengedar di Gubuk Kebun Durian

LAMPUNG – Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana narkotika di sebuah gubuk di tengah kebun durian, Desa Kampung Tua, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, yakni AN (56) dan M. ER (36), ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 32,12 gram.

“Kami mengamankan 12 paket kecil, 2 paket sedang, dan 1 paket besar sabu, serta sejumlah alat yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba,” ujar Yuni, Kamis (6/02/2025).

Selain narkotika, petugas juga menyita tiga unit ponsel, satu timbangan digital, dua pipa kaca, satu alat hisap, satu bundel plastik klip, serta dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Revo.

“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Pesawaran,” tambahnya.

Menurut Yuni, Polda Lampung terus berkomitmen untuk menindak tegas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami jaringan mereka, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam peredaran narkotika ini,” pungkas Yuni.

 

Kabur Ke Sumsel, Supir Truk di Bandar Lampung Ditangkap Usai Bakar Teman Wanita

6detikcom, Bandar Lampung – Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung bergerak cepat meringkus P (42), warga Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran usai membakar teman wanitanya dengan menyiram cairan yang mudah terbakar ke arah tubuh korban.

Insiden tragis terjadi di dekat flyover Jalan Sultan Agung, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (2/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Akibat perbuatan tersebut korban TW (44) mengalami luka bakar serius di tubuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pelaku nekat melakukan hal tersebut karena cemburu.

“Pelaku ini cemburu karena mengetahui jika korban jalan dengan laki laki lain, itu yang membuat pelaku sampai nekat menyiram korban dengan cairan yang mudah terbakar dan membakarnya,” Kata Kompol Enrico, Kamis (6/2/2025).

Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai supir truk lintas provinsi ini telah menjalin hubungan gelap dengan korban selama 5 tahun.

Kompol Enrico menjelaskan bahwa pelaku sudah merencakan hal tersebut dan membuntuti korban saat pulang kerja sebelum akhirnya menyiram korban dengan cairan mudah terbakar dan membakarnya.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kurang dari 1×24 jam, dengan berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas dan Polres Lumbuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, akhirnya pelaku bisa kita tangkap di wilayah Musi Rawas,” Kata Enrico.

Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti 1 helai baju berwarna putih, 1 potong celana jeans dan 1 potong jaket jeans.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 187 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau minimal 5 tahun penjara jika terbukti melakukan tindakan yang menyebabkan luka berat.

Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Polisi juga akan menunggu kondisi korban membaik untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait insiden ini. (*)

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Triwulan IV 2024 Alami Peningkatan

LAMPUNG – Pada triwulan IV 2024, perekonomian Lampung menunjukkan hasil yang positif dengan pertumbuhan sebesar 5,32% (yoy), meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang hanya tumbuh 4,81% (yoy). Secara nominal, perekonomian Lampung pada triwulan IV 2024 tercatat mencapai Rp121,55 triliun (berdasarkan harga berlaku) dan Rp70,34 triliun (berdasarkan harga konstan 2010). Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi Lampung sepanjang tahun 2024 tercatat tumbuh 4,57% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2024 didorong terutama oleh kinerja konsumsi rumah tangga yang tumbuh 5,05%, meningkat seiring dengan mobilitas masyarakat yang lebih tinggi, terutama pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru. Di sisi lain, kinerja komponen permintaan domestik lainnya masih mencatatkan pertumbuhan positif meski melambat. Pengeluaran pemerintah tumbuh 2,16% (yoy), meskipun melambat dibandingkan triwulan sebelumnya akibat normalisasi belanja barang dan jasa serta hibah terkait persiapan Pilkada. Sementara itu, investasi hanya tumbuh 0,34% (yoy), dengan penurunan pada investasi bangunan dan sikap “wait and see” investor swasta menjelang Pilkada. Di sisi permintaan eksternal, ekspor tetap menunjukkan kinerja yang baik dengan pertumbuhan 12,31% (yoy), didorong oleh peningkatan ekspor kopi robusta, CPO, dan produk olahan buah.

Pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan IV 2024 juga tercermin dari sisi lapangan usaha, terutama pada sektor Industri Pengolahan dan Pertanian, Kehutanan, serta Perikanan. Sektor Industri Pengolahan mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 14,16% (yoy), seiring dengan tingginya permintaan domestik dan global terhadap produk olahan makanan dan minuman (mamin). Sektor Pertanian tercatat tumbuh 3,62% (yoy), didorong oleh peningkatan produksi tanaman pangan, khususnya padi. Kinerja sektor Perdagangan tetap kuat meski sedikit melambat, mencatatkan pertumbuhan 7,02% (yoy), yang sejalan dengan peningkatan penjualan ritel dan kendaraan bermotor. Namun, sektor Konstruksi mengalami kontraksi sebesar 3,38% (yoy) akibat penurunan jumlah proyek pembangunan besar.

Bank Indonesia memperkirakan kinerja perekonomian Lampung yang positif ini akan berlanjut, meski risiko dari sektor eksternal perlu diwaspadai. Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Lampung diperkirakan akan meningkat dalam kisaran 4,6% hingga 5,3%, didorong oleh permintaan domestik, khususnya pertumbuhan konsumsi dan meningkatnya aktivitas investasi pasca puncak pemilu. Sementara itu, meskipun kinerja ekspor diperkirakan tetap kuat, dampak dari prospek ekonomi global yang belum stabil dan penurunan harga komoditas dapat sedikit menurunkan pertumbuhannya.

Untuk menjaga prospek pertumbuhan yang lebih baik ke depan, terdapat tiga hal penting yang perlu mendapat perhatian: pertama, peningkatan produktivitas sektor primer dan mitigasi dampak perubahan iklim; kedua, penguatan hilirisasi berbasis komoditas unggulan secara berkelanjutan; dan ketiga, penguatan kinerja ekspor bersih melalui peningkatan daya saing komoditas unggulan, diversifikasi produk industri pengolahan, serta perluasan pasar ekspor.

 

Polres Pesisir Barat Gelar Apel Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

PESISIR BARAT – Polres Pesisir Barat menggelar apel pengamanan dalam rangka Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Sartika, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait untuk memastikan kelancaran serta keamanan jalannya acara.

Apel pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pesisir Barat, Kompol Iwan Dharmawan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakapolres Pesisir Barat, Kompol Slamet Raharjo, S.H., M.H., Danramil Pesisir Tengah Kodim 0422/Lampung Barat, Lettu M. Yusuf, serta para pejabat utama Polres Pesisir Barat dan personel pengamanan.

Dalam pelaksanaan apel, Polres Pesisir Barat menegaskan kesiapan penuh dalam menjaga stabilitas keamanan selama jalannya rapat pleno, guna memastikan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Komitmen Polres Pesisir Barat dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Pilkada

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

“Kami telah menyiapkan personel secara maksimal untuk memastikan jalannya rapat pleno berjalan dengan aman dan kondusif. Kami juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” ujar IPTU Kasiyono.

Lebih lanjut, IPTU Kasiyono juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta ikut berpartisipasi dalam menciptakan suasana yang damai pasca penetapan pasangan calon terpilih.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, menghormati hasil keputusan, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Pesisir Barat,” tambahnya.

Harapan untuk Kelancaran Pilkada 2024

Dengan adanya pengamanan yang ketat serta koordinasi yang baik antara pihak kepolisian, TNI, KPU, dan unsur terkait lainnya, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sukses.

Polres Pesisir Barat juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukumnya.

DPO Pelaku Pembunuhan Di Metro Timur Terus Diburu Polisi

Metro | Polres kota Metro Polda Lampung, melakukan press confrent, terkait pengusutan kasus pembunuhan yang terjadi beberapa bulan yang lalu diwilayah hukum Polres setempat.

Dikatakan KBO Satreskrim Polres Metro IPTU Apriyanto, mewakili Kapolres kota Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, bahwa penanganan kasus pembunuhan dengan korban berinisial IA telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum berlaku

Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas permintaan keluarga korban agar pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO) agar segera ditangkap.

“Proses penanganan perkara tersebut, terdapat 2 (Dua) Laporan Polisi (LP) dalam satu perkara, sesuai dengan fakta – fakta kejadian dan barang bukti yang telah di amankan yakni laporan perkara nomor : LP/B/309/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung, tertanggal 15 Oktober 2024, tersangka inisial AS, RO, EF, F (DPO) dan OY (DPO) dengan korban atas nama PD Binti H,” jelas Iptu Apriyanto didampingi Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani, pada Rabu ( 5/2/2025 ).

Ditambahkannya, dalam perkara ini, Sat Reskrim Polres Metro telah menetapkan lima orang tersangka, tiga orang telah di amankan dan 2 (Dua) orang masih DPO, Tiga orang tersangka yang telah di amanakan ini di jerat dengan pasal 170 ayat 1, pasal 351 ayat 1 Juncto pasal 55 KUHP pidana dan telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

“Berkas perkaranya saat ini dalam penelitian jaksa, dan dalam waktu dekat akan P21. Tersangka utama yang berinisial RM telah dilimpahkan ke kejaksaan. Terkait tersangka yang DPO berinisial F dan OY, Anggota Opsnal Tekab 308 Presisi Polres Metro terus memburu dan melakukan penyelidikan terhadap keduanya,”ucap Iptu Apriyanto.

Ditegaskan Apriyanto, pihak kepolisian hingga saat ini terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron dan masuk dalam daftar DPO.Apriyanto juga meminta kepada pihak keluarga korban untuk tenang dan mempercayakan kasus ini kepada pihak Kepolisian guna menuntaskan kasus tersebut.

“Kami dari Satreskrim Polres Metro berharap kepada pihak keluarga untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada kami, Dan kami tegaskan bahwa kami tegak lurus dalam menangani perkara ini dan terus mengembangkan penyelidikan,” tandas Iptu Apriyanto.

Inovasi Pangan Berkelanjutan: Mahasiswa KKN Unila Kembangkan Tepung Mocaf di Desa Negeri Ratu

LAMPUNG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) Periode 1 Tahun 2025 melaksanakan program kerja inovatif berupa pembuatan Tepung Mocaf (Modified Cassava Flour) di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, pada 16 hingga 25 Januari 2025.

Program ini digagas oleh sekelompok mahasiswa yang terdiri dari Laviola Devira (Ilmu Hukum), Shakira Izzatya Putri (Farmasi), Angga Bagus Susilo (Ilmu Komputer), Edu Hokkop Siregar (Geofisika), Azzahra Angelita (Manajemen), Iqbal Al Himni (Teknik Informatika), dan Dea Fatma Imelia (Teknologi Hasil Pertanian), dengan bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Fahrur Riza Priyana, S.T., M.T.

Pembuatan Tepung Mocaf ini didorong oleh potensi besar Desa Negeri Ratu dalam hasil panen singkong yang melimpah. Sayangnya, selama ini hasil panen tersebut belum dikelola secara optimal. Mahasiswa KKN Unila berinisiatif untuk mengolah singkong menjadi tepung Mocaf yang bernilai tambah dan juga menjadi alternatif bahan makanan sehat bagi masyarakat.

Tepung Mocaf memiliki berbagai keunggulan, di antaranya kandungan serat yang tinggi, bebas gluten, serta kadar HCN yang lebih rendah dibandingkan tepung singkong biasa. Selain itu, tekstur tepung ini mirip dengan tepung terigu, sehingga bisa digunakan dalam berbagai jenis olahan makanan.

Proses pembuatan Tepung Mocaf terdiri dari beberapa tahapan, seperti pengupasan dan pencucian singkong, pemotongan, fermentasi selama 24-48 jam, pengeringan, penggilingan, pengayakan, hingga penyimpanan dalam wadah tertutup untuk menjaga kesegaran dan ketahanan tepung.

Selama kegiatan, tantangan terbesar yang dihadapi mahasiswa adalah membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat serta memberikan edukasi tentang proses pembuatan Tepung Mocaf. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami bahwa selain pati singkong, daging singkong utuh juga bisa digunakan untuk menghasilkan tepung berkualitas tinggi.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dengan mempelajari cara pembuatan Tepung Mocaf yang tepat, mereka tidak hanya dapat meningkatkan kualitas konsumsi makanan, tetapi juga membuka peluang usaha baru,” ujar Laviola Devira, salah satu anggota tim KKN.

Pelaksanaan program ini mendapat dukungan penuh dari warga desa, termasuk aparat desa yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan. Selain mengajarkan manfaat dan proses pembuatan Tepung Mocaf, mahasiswa KKN juga berdiskusi dengan warga mengenai potensi usaha berbasis singkong yang bisa dikembangkan di masa depan.

“Program ini memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi kami. Kami belajar langsung dari masyarakat sekaligus mengedukasi mereka untuk memanfaatkan potensi lokal secara lebih maksimal. Kami berharap Tepung Mocaf bisa terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat,” tambah Laviola.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Desa Negeri Ratu dapat lebih mengapresiasi pentingnya diversifikasi produk berbasis singkong dan membuka peluang usaha berkelanjutan untuk masa depan.

Kapolda Lampung Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung, Perkuat Sinergitas Antar-Instansi

Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima audiensi dari Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung di Ruang Tamu Kapolda Lampung. Rabu (5/2/25)

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Polda Lampung dan Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung dalam berbagai aspek, terutama dalam hal koordinasi pembinaan, pengawasan, serta penanganan permasalahan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam audiensi tersebut, Kapolda Lampung didampingi oleh Dir Reskrimum Polda Lampung, Dir Binmas Polda Lampung, Dir Resnarkoba Polda Lampung, Dir Tahti Polda Lampung, serta Kabid Kum Polda Lampung. Sementara itu, dari Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung hadir Kakanwil Jalu Yuswa Panjang beserta jajaran Kabag dan Kabid.

Selama pertemuan, kedua belah pihak membahas sejumlah poin penting terkait kerja sama strategis antara kepolisian dan pihak pemasyarakatan. Beberapa fokus utama yang dibahas meliputi penanganan kasus narkotika, peningkatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, serta upaya rehabilitasi bagi warga binaan.

Audiensi berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh semangat kerja sama. Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan koordinasi antar-instansi, kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kerja sama antara Polda Lampung dan Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung semakin solid dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan aman.