
Bandar Lampung – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, menegaskan tidak akan mentoleransi pembangunan perumahan elite yang mengabaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
DLH Kota Bandar Lampung bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pemerataan lahan di kawasan Bukit Camang, Jalan Yasir Hadisubroto, Kelurahan Tanjunggading, Kecamatan Kedamaian.
“DLH bersama OPD terkait akan menghentikan sementara seluruh aktivitas penggerusan lahan. Ini bukan sekadar pemerataan, tetapi berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius,” ujar Budi Ardianto, Senin (2/2/2026).
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menghentikan kegiatan secara total apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Sebagai langkah awal, DLH akan memanggil pihak pengembang untuk dimintai klarifikasi serta membuktikan kelengkapan seluruh dokumen perizinan dan dokumen lingkungan yang diwajibkan.
Menurut Budi, Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak ingin kembali kecolongan terhadap praktik pembangunan yang menyiasati aturan. Ia menilai modus serupa kerap terulang, dengan dalih penataan kawasan atau perbaikan talut, namun pada praktiknya berujung pada perataan bukit secara masif.
“Dalihnya membantu perbaikan talut, tetapi faktanya bukit diratakan. Bahkan material batu hasil pengerukan diduga dimanfaatkan untuk menimbun dan memperluas lahan di lokasi lain,” ungkapnya.

Budi menegaskan, kawasan perbukitan memiliki fungsi strategis sebagai daerah resapan air dan penyangga aliran hujan. Aktivitas pengerukan tanpa kajian lingkungan yang komprehensif berpotensi memicu bencana ekologis, seperti banjir dan tanah longsor.
DLH Kota Bandar Lampung memastikan akan melakukan pengawasan secara ketat dan tidak akan mengizinkan adanya aktivitas lanjutan sebelum seluruh persyaratan lingkungan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami pastikan tidak ada kegiatan lanjutan sebelum semua dokumen lingkungan lengkap dan sesuai aturan,” tegasnya.
