
Tanggamus – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Dr. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., bersama Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (15/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program prioritas nasional berjalan sesuai standar, mulai dari kualitas makanan, proses distribusi, hingga sistem pengawasan di lapangan.
Turut mendampingi Kajati Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus Subari Kurniawan, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Talang Padang, Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Sekretaris Daerah Suaidi, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Pugung Ahmad Yani Halim, serta jajaran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Pugung.
Rangkaian kunjungan diawali di SD Negeri 1 Way Jaha, Kecamatan Pugung. Di sekolah tersebut, Kajati Lampung bersama Bupati Tanggamus meninjau secara langsung proses pembagian makanan bergizi kepada para siswa sekaligus memastikan menu yang disajikan memenuhi standar kelayakan dan kebutuhan gizi.
Pada kesempatan itu, Bupati Moh. Saleh Asnawi juga memberikan apresiasi terhadap kebersihan lingkungan sekolah, baik ruang kelas maupun fasilitas pendukung lainnya yang dinilai telah menciptakan suasana belajar yang sehat dan nyaman bagi peserta didik.
Selanjutnya, rombongan mengunjungi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukajadi, Kecamatan Pugung. Di lokasi tersebut, rombongan meninjau seluruh tahapan penyelenggaraan layanan makan bergizi, mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, proses memasak, pengemasan, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah penerima manfaat.
Kajati Lampung menaruh perhatian khusus terhadap standar kebersihan dapur, kelayakan peralatan, higienitas proses produksi, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan oleh pengelola SPPG.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Lampung dan Bupati Tanggamus menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap kualitas bahan baku dan menu makanan yang disajikan kepada para siswa.
Menurut mereka, Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa sehingga seluruh proses penyelenggaraannya harus memenuhi standar keamanan pangan, mutu gizi, dan pelayanan yang baik.
Selain kualitas makanan, aspek pengelolaan limbah dapur juga menjadi perhatian. Pengelola SPPG diharapkan menerapkan sistem pengelolaan limbah yang baik agar tidak mencemari lingkungan maupun sumber air yang dimanfaatkan masyarakat sekitar.
Usai meninjau dapur SPPG, rombongan melanjutkan kunjungan ke Madrasah Aliyah (MA) Al Falah Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, untuk memastikan distribusi makanan bergizi kepada para siswa berjalan lancar dan tepat sasaran.
Camat Pugung, Ahmad Yani Halim, mengatakan seluruh rangkaian kunjungan telah dipersiapkan melalui koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Pugung, Kejaksaan Negeri Tanggamus, Cabang Kejaksaan Negeri Talang Padang, serta Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tanggamus.
“Dalam persiapan kunjungan ini, Kecamatan Pugung berkoordinasi dengan Kejari Tanggamus dan Kacabjari Talang Padang melalui Bapperida Kabupaten Tanggamus, termasuk seluruh persiapan di lokasi kunjungan,” ujar Ahmad Yani Halim.
Ia menambahkan, Kajati Lampung juga memberikan arahan agar Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah.
“Masukan khusus untuk Pemerintah Kabupaten Tanggamus, termasuk Pemerintah Kecamatan Pugung, adalah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG ini,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Pugung akan memperkuat koordinasi dengan pengelola SPPG serta melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dalam melakukan pemantauan rutin terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi, sehingga program dapat berjalan optimal, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi para pelajar. [Khoiri]
