Lompat ke konten
Beranda | Langkah Cepat Dalam Informasi Berita Indonesia dan Internasional Terkini | Seorang Dokter Muda Yang Tengah Menjalani Program Koas, Ditemukan Meninggal di Kamar Guest House Sakinah Metro

Seorang Dokter Muda Yang Tengah Menjalani Program Koas, Ditemukan Meninggal di Kamar Guest House Sakinah Metro

Metro | Penghuni kamar kost Guest House Sakinah, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro digegerkan dengan ditemukannya salah seorang penghuni kost meninggal dunia, di dalam kamar nomor 126 yang berada di lantai dua, Selasa (21/7/2026) sekira pukul 19.00 WIB.

Korban diketahui bernama Zulfikar (25), seorang dokter muda yang tengah menjalani program koas di Rumah Sakit Sukadana, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa.

Penemuan jenazah tersebut sontak menggegerkan penghuni dan karyawan guest house, kemudian langsung dilaporkan ke Polres Metro.

Tidak lama kemudian, jajaran Satreskrim Polres Metro yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rizky Dwi Cahyo bersama personel Inafis mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di dalam kamar korban, mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan penyelidikan, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area Guest House Sakinah guna mengetahui aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Hingga berita ini ditayangkan, jajaran kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban dan masih mendalami kemungkinan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro untuk menjalani pemeriksaan medis dan autopsi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Jajaran kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Penyebab kematian korban masih dalam proses penyelidikan kepolisian dan menunggu hasil pemeriksaan medis, sehingga belum dapat disimpulkan adanya unsur pidana maupun penyebab kematian tertentu.| (Red).

Tinggalkan Balasan