Ketua BMPRMI Lampung Harap Bisa Menjadi Organisasi Pelopor Kebaikan

LAMPUNG – Terpilih sebagai Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Lampung, Ahmad Khairudin Syam memiliki tekad kuat untuk menjadikan organisasi yang dipimpinnya sebagai teladan bagi masyarakat.

Syam, yang akrab disapa, menyatakan bahwa BKPRMI Lampung ke depan berkomitmen untuk mencetak generasi unggul di provinsi ini.

“Saya berkomitmen untuk membimbing generasi muda, khususnya remaja masjid, agar mereka dapat menjadi pemimpin masa depan yang selalu dekat dengan masjid dan memiliki hati yang terikat padanya,” ujar Syam saat diwawancarai media pada Senin, 17 Februari 2025.

Sebagai seorang tokoh muda dan aktivis lingkungan yang telah lama terlibat dalam gerakan sosial dan kepemudaan, Syam berharap BKPRMI Lampung dapat menjadi pelopor kebaikan di provinsi ini.

“Saya berharap BKPRMI dapat terus menjadi pionir dalam mengajak anak muda untuk mencintai masjid dan menjadi contoh dalam gerakan dakwah yang relevan dengan zaman,” tambahnya. Syam juga menjabat sebagai pengurus KNPI Provinsi Lampung.

Syam menambahkan, ia berharap kepengurusan BKPRMI di bawah kepemimpinannya dapat membawa perubahan positif bagi Provinsi Lampung.

“Selain itu, pengkaderan akan menjadi langkah strategis dalam gerakan BKPRMI. Kepengurusan yang baru harus mampu lebih baik dari yang sebelumnya,” tandasnya.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Lampung Barat akan Panggil CASN Mantan Peratin Pekon Bedudu

Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Lampung Barat akan Panggil CASN Mantan Peratin Pekon Bedudu

Lampung Barat – Menyikapi pemberitaan yang beredar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Lampung Barat akan segera memanggil calon aparatur sipil negara (CASN) mantan Peratin Pekon Bedudu yang telah lulus seleksi PPPK 2024. Hal tersebut disampaikan pada Senin, 17 Februari 2025.

Budiyanto, yang sebelumnya terdaftar dalam data dapodik Dinas Pendidikan Lampung Barat, memulai karirnya sebagai tenaga honorer pada tahun 2004 dan kemudian menjabat sebagai Peratin Pekon Bedudu selama dua periode dari 2007 hingga 2017. Pada tahun 2024, Budiyanto berhasil lulus dalam rekrutmen PPPK K2.

Sekretaris BKPSDM, Budi Kurniawan, S.Ip., M.M., mengaku terkejut dengan temuan tersebut, karena menurutnya tenaga honorer yang terdata pada 1 Januari 2005 sudah melalui pendataan ulang pada 2010 dan mengikuti tes CPNS pada 2013.

“Saya heran, karena pada waktu pendataan 2010 dan perekrutan CPNS 2013, yang bersangkutan juga mengikuti tes meskipun masih menjabat sebagai Peratin,” ujar Budi Kurniawan.

Pihak BKPSDM akan segera memanggil Budiyanto untuk dimintai klarifikasi dan memberi informasi kepada Ketua Pansel PPPK terkait hal ini.

“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Budi Kurniawan.

Pihaknya juga siap untuk memproses jika ada laporan resmi terkait pelanggaran dalam proses penerimaan PPPK, asalkan disertai bukti yang sah.

“Seperti yang disampaikan oleh Ketua Pansel, yakni Plt. Sekda, kami akan memproses jika ada laporan resmi terkait pelanggaran, tentu dengan bukti yang jelas,” tambahnya.

Kasus ini mencuat karena diduga ada pelanggaran dalam seleksi PPPK, terkait absensi Budiyanto selama menjabat sebagai Peratin Pekon Bedudu. Beberapa pihak menduga bahwa absensi yang tercatat pada masa jabatan Budiyanto (2007-2017) adalah absensi rekayasa.

Menurut Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, seorang Kepala Desa dilarang merangkap jabatan, termasuk menjadi tenaga honorer, untuk menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (4), yang mengatur larangan kepala desa merangkap jabatan sebagai pejabat pemerintah lainnya dan melibatkan diri dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 mempertegas larangan kepala desa untuk merangkap jabatan yang bertentangan dengan tugasnya. Larangan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi konflik kepentingan, serta memastikan independensi kepala desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa.

Sementara itu, meski Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tidak secara langsung mengatur larangan gaji ganda bagi kepala desa, prinsip pengelolaan keuangan negara tetap mengharuskan kepala desa untuk tidak menerima gaji dari dua sumber yang berbeda. Sesuai dengan Pasal 66 ayat (3) UU Desa, gaji kepala desa berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), yang merupakan bagian dari APBDes, dan tidak boleh menerima penghasilan dari sumber lain yang terkait dengan dana desa tersebut, kecuali yang telah diatur dalam regulasi. [Aris]

Mantan Peratin Dua Periode Lulus PPPK Meski Lama Tidak Aktif, Kepala Sekolah Teken SPTJM

Lampung Barat – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lampung Barat kembali menjadi sorotan. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah kelulusan Budiyanto, mantan Peratin Pekon Bedudu dua periode, dalam seleksi PPPK meskipun tercatat tidak aktif sebagai tenaga honorer selama 10 tahun.

Kasus ini terjadi di SDN 1 Bedudu, di mana Budiyanto tercatat sebagai tenaga honorer sejak 2004. Namun, setelah terpilih sebagai Peratin pada 2007, ia tidak lagi aktif bekerja sebagai penjaga sekolah hingga masa jabatannya berakhir pada 2017. Meskipun demikian, namanya tetap terdaftar sebagai tenaga honorer (TKS) selama periode tersebut.

Dalam proses seleksi PPPK, Kepala Sekolah SDN 1 Bedudu, Mukhlis, yang sebelumnya menjabat Kepala Sekolah SDN 2 Bedudu menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa Budiyanto aktif sebagai tenaga honorer dalam empat tahun terakhir. Mukhlis mengonfirmasi bahwa Budiyanto bekerja sebagai penjaga sekolah meskipun secara bergantian dengan rekan-rekannya.

“Selama saya menjabat sebagai kepala sekolah sejak 2021, Budiyanto tetap bekerja sebagai penjaga sekolah,” ujar Mukhlis, Jumat (14 Februari 2025). Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait absensi Budiyanto selama periode 2007-2017 saat menjabat sebagai Peratin.

Kasus ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan keabsahan absensi Budiyanto selama ia menjabat sebagai Peratin. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa secara logika sulit membayangkan seorang Peratin menjalankan tugas sebagai penjaga sekolah di saat bersamaan, terlebih setelah tidak lagi menjabat, Budiyanto diketahui bekerja sebagai sopir travel jurusan Liwa-Bandar Lampung.

“Jika dia menjabat sebagai Peratin selama 10 tahun, kemungkinan besar dia tidak aktif sebagai tenaga honorer di sekolah. Masyarakat menduga bahwa absensinya selama ini mungkin tidak sesuai fakta,” ujar warga tersebut.

Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi PPPK, khususnya dalam memastikan bahwa tenaga honorer yang diangkat benar-benar memenuhi persyaratan kerja yang telah ditetapkan. [Aris]

 

Beredar Video Angin Puting Beliung Melanda Kota Bandar Lampung Ternyata Hoax

Bandar Lampung Beredar di media sosial Instagram sebuah video yang memperlihatkan kerusakan atap rumah akibat diterjang angin puting beliung, yang diklaim terjadi di Gunung Terang, Kota Bandar Lampung pada 4 Februari 2025. Video tersebut menjadi viral dan disertai narasi yang menyatakan bahwa angin puting beliung telah melanda wilayah tersebut.

Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh redaksi, diketahui bahwa video yang beredar tersebut adalah hoax. Ternyata, kejadian yang terekam dalam video itu sebenarnya terjadi di Jawa Barat, bukan di Bandar Lampung seperti yang diklaim.

Dalam postingan yang diunggah oleh akun @EkoSudron, video tersebut telah ditonton lebih dari 16,9 ribu warganet.

Beredar Video Angin Puting Beliung Melanda Kota Bandar Lampung Ternyata Hoax

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, angkat bicara mengenai hal ini dan menegaskan bahwa kejadian angin puting beliung yang diklaim terjadi di Bandar Lampung adalah tidak benar.

“Video itu hoax, kejadian di Bandar Lampung tidak seperti itu,” ujar Eva Dwiana.

Eva juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran suatu informasi sebelum mempercayainya, terutama yang beredar di media sosial.

“Kita harus cek dahulu kebenaran informasi yang kita dapat dan harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” tambahnya.

Dengan semakin maraknya berita hoax di media sosial, imbauan ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

 

Peresmian Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Milenial di Halaman Masjid Agung Al-Furqon

Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, bersama Wakil Walikota Bandar Lampung, Drs. Hi Deddy Amarullah, serta jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung, resmi meresmikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Milenial dengan menekan tombol dan melakukan pengguntingan pita sebagai tanda dimulainya penggunaan JPO tersebut. Jumat, (14/2/2025)

Dalam sambutannya, Walikota Eva Dwiana menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya pembangunan JPO ini. Beliau berharap agar jembatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dijaga oleh seluruh pihak. Selain itu, Walikota juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Bandar Lampung, yang telah memberikan dukungan dalam menyukseskan pembangunan ini.

Jembatan yang terletak di area Masjid Agung Al-Furqon ini diharapkan dapat mempermudah akses, terutama bagi ASN Pemkot yang ingin melaksanakan ibadah di masjid tersebut. Tidak hanya itu, jembatan ini juga menjadi tempat bagi masyarakat dan wisatawan untuk menikmati pemandangan indah Kota Bandar Lampung dari ketinggian.

Walikota juga menekankan pentingnya promosi destinasi wisata di Bandar Lampung, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun sektor swasta, guna mendukung perkembangan sektor pariwisata dan menjadikan kota ini sebagai destinasi wisata baru yang menarik.

 

Kejadian Unik di Lampung Barat, Mantan Peratin 2 Periode Diterima sebagai PPPK

LAMBAR – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menghadirkan berbagai kejadian unik yang menarik perhatian masyarakat.

Salah satu kejadian yang cukup mencuri perhatian datang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat, di mana seorang peserta yang sudah terdaftar dalam kategori K2 dan lulus dengan kategori R2/L, ternyata sempat menjabat sebagai Peratin (Kepala Desa) selama dua periode, yaitu 10 tahun.

Dengan status sebagai Peratin, tentu saja peserta tersebut tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai tenaga honorer di salah satu SD Negeri di Lampung Barat, apalagi sebagai penjaga sekolah.

Kondisi ini menimbulkan protes dari sebagian masyarakat, yang mempertanyakan keabsahan absensinya selama ini. Mereka menyatakan bahwa absensinya mungkin saja tidak sah.

“Saat menjabat sebagai Peratin selama dua periode, yang artinya hampir 10 tahun, tentu dia tidak pernah ngantor di SD, apalagi melakukan pekerjaan seperti penjaga sekolah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

“Sungguh tidak masuk akal jika seorang Peratin bisa melakukan pekerjaan seperti bersih-bersih dan buka-tutup pintu seperti tugas seorang penjaga sekolah. Setelah tidak menjabat Peratin, dia bahkan aktif sebagai sopir travel jurusan Liwa-Bandar Lampung. Maka bisa disimpulkan absensinya selama ini sebagai honorer adalah fiktif,” lanjut warga tersebut.

Saat dimintai keterangan terkait protes masyarakat, Budiyanto, yang kini diterima sebagai PPPK, menjelaskan bahwa ia telah aktif sebagai tenaga honorer sejak tahun 2004, meski sempat menjabat sebagai Peratin selama dua periode.

“Saya sudah menjadi honorer sejak 2004. Pada 2007 saya menjabat sebagai Peratin di Pekon Bedudu hingga 2017, tetapi saya tetap melanjutkan tugas saya sebagai penjaga di SDN 1 Bedudu,” jelasnya pada Kamis (13/2/25).

Budiyanto juga menambahkan bahwa pada tahun 2018 ia terdaftar sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan baru-baru ini lulus sebagai PPPK di SDN Atar Bawang.

“Saya lulus PPPK di SDN Atar Bawang setelah sebelumnya terdaftar sebagai PTT pada 2018. Mohon untuk tidak memperbesar masalah ini, karena saya baru saja mendapatkan pengumuman,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon. [Aris]

Aliran Listrik Tiga Pekon di Pagar Dewa Menjadi Perhatian Pj. Bupati Nukman

LAMBAR – Persoalan belum adanya pemasangan instalasi aliran listrik di tiga pekon Kecamatan Pagar Dewa menarik perhatian Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M pada pelaksaan Musrenbang tingkat Kecamatan tahun 2025 dalam rangka penysunan RKPD tahun 2026 di Kecamatan Pagar Dewa, Kamis (13/02).

Tiga pekon tersebut yaitu Pekon Basungan, Batu Api dan Sidodadi.

Sebelumnya, disampaikan tokoh masyarakat Kecamatan Pagar Dewa Abas, tiga pekon tersebut selain terkendala inprastruktur yang belum memadai juga memiliki persoalan lain yanki hingga saat ini belum memiliki aliran listrik.

“Alhamdulillah di tahun 2024 lalu harga kopi tidak disangka melambung hingga Rp. 70. 000 pak bupati, hal itu sangat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat Pagar Dewa. Akan tetapi masih ada beberapa jalan yang sampai dengan saat ini menurut kami belum memadai untuk pendistribusian hasil pertanian kami yaitu jalan lintas Pekon Basungan menuju Batu Api dan Sidodadi tembus ke Pahayu,” kata Abas.

Selain terkait inprastruktur, Abas juga mengusulkan realisasi instalasi penyaluran listrik di yang sampai dengan saat ini belum bisa dirasakan masyarakat Basungan, Batu Api dan Sidodadi.

“Kami juga ingin merasakan kemerdekaan yang semestinya pak bupati. Jika Pekon-pekon lain sudah bisa merasakan aliran listrik maka masyarakat Basungan, Batu Api dan Sidodi juga ingin merasakan hal yang sama,” terang Abas.

Abas berharap usulan-usulan terkait permasalahan yang dirasakan masyarakat Pagar Dewa dapat di atasi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menanggapi usulan tersebut Pj. Bupati Lampung Barat menyampaikan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan berupaya melakukan koordinasi dengan pihak PLN.

“Nanti akan kita panggil perwakilan pihak PLN untuk mengkaji agar dilakukan survei ke lapangan,” Kata Nukman.

Dikatakan Nukman, untuk pekon Sidodi memang mengalami kesulitan terhadap instalasi penyaluran listrik hal itu disebabkan melintasi hutan kawasan.

“Untuk pekon Sidodadi ini memang prosesnya panjang ya, karena melewati kawasan hutan lindung,” ujar Nukman.

Pria berkacamata itu meminta kepada jajaran terkait agar segera menaggapi permasalahan yang dikeluhkan masyarakat Pagar Dewa.

“OPD terkait agar segera menindaklanjuti usulan masyarakat Pagar Dewa terkait instalasi penyaluran listrik,” tutup Nukman.

Pj. Sekda Lampung Barat Pimpin Musrenbang Kecamatan Kebun Tebu

LAMBAR – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat Drs. Ismet Inoni memimpin berjalannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Kebun Tebu yang berlangsung di Balai Pekon Muara Baru pada Kamis (13/2/2025).

Musrenbang tersebut adalah Musrenbang tingkat kecamatan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk anggaran tahun 2026.

Salah seorang dari Kecamatan Kebun Tebu, mewakili masyarakat setempat, Bapak Warga, ia mengucapkan terima kasih terhadap jajaran Pemkab Lampung Barat atas pembangunan yang sudah direalisasikan khususnya di Pekon Muara Baru dan di Kecamatan Kebun Tebu pada umumnya, utamanya terkait peningkatan akses jalan.

“Kepada unsur Pemkab yang telah menjalankan program pembangunan tak terkecuali Kecamatan Kebun Tebu, khusnya di Pekon Muara Baru, kami ucapkan terima kasih,” ungkap Warga

Warga mengatakan, jika Musrenbang menjadi momen penting untuk mengajukan program pembangunan, terlebih Musrenbang dilaksanakan di tempat yang dinilai memang perlu untuk ditingkatkan pembangunannya.

“Pekon Muara Baru jalannya sudah terkelupas, batu banyak berserakan, Musrenbang diadakan di Pekeon Muara Baru untuk motivasi pembangunan dan melihat langsung kondisi lapangan,” pungkasnya.

Pj. Sekda Kabupaten Lampung Barat Drs. Ismet Inoni mengatakan melalui Musrenbang yang dihadiri sejumlah Anggota DPRD, jajaran Perangkat Daerah, perangkat kecamatan, perangkat pekon serta tokoh masyarakat dan tokoh adat menjadi kolaborasi perencanaan pembangunan yang memang perlu dilakukan.

Hal itu ditujukan, kata Ismet, untuk memperkuat kesepakatan dan kesepahaman dalam memilih prioritas pembangunan, apalagi tidak semua usulan bisa direalisasikan mengingat keterbatasan APBD.

Ismet menyatakan, jika anggaran APBD tidak bisa mencukupi pembangunan di wilayah pekon (desa), di sanalah fungsi dana desa bisa digunakan

“Kalau APBD tidak bisa mengcover pembangunan di pekon, kan ada dana desa, itulah fungsinya dana desa,” ujar Ismet.

Dalam Musrenbang tersebut dilakukan penyerahan dana kecamatan dan dana pekon secara simbolis oleh Pj. Sekda Lampung Barat Drs. Ismet Inoni kepada camat dan peratin setempat.

Dana yang diserahkan untuk Kecamatan Kecamatan Kebun Tebu sebesar Rp.3.527.560.000,-, DD Pekon Muara Baru Rp.976.187.000,-, dan ADP Rp.369.393.000,-.

 

Pj. Bupati Nukman Meninjau Lokasi Kebakaran di Kecamatan Way Tenong

LAMBAR – Pejabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukamn, M.M meninjau lokasi kebakaran rumah milik Meri Silviasari warga Sinar Jaya, Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Rabu 12 Februari 2025.

Usai tiba di lokasi Nukman langsung menuju ke lokasi kebakaran. Ia langsung berdialog dengan warga korban kebakaran.

Selain memantau langsung lokasi kebakaran serta berdialog dengan warga, Nukman memberikan bantuan tanggap darurat kepada korban kebakaran berupa uang santunan dan sembako.

Bencana kebakaran tersebut kata orang nomor satu di Lampung Barat itu meninggalkan sedih yang mendalam bagi para korban, namun setidaknya tetap bersyukur sebab pemilik rumah tetap selamat dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Pemerintah hadir disini sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terkena musibah, bantuan yang kami berikan sifatnya stimulus, atau tanggap darurat,” terangnya.

Pemimpin yang merukan ketua Kuarcap gerakan Pramuka Kabupaten Lampung Barat itu juga menjelaskan bantuan yang diserahkan tersebut merupakan program Gerakan Pramuka cabang Lampung Barat yakni Bumbung Kemanusiaan.

“Jangan dilihat dari nilainya tetapi lihat ketulusan Gerakan Pramuka cabang Lampung Barat yang sudah memberi perhatian kepada korban,” tuturnya.

Untuk diketahui, telah terjadi musibah kebakaran melanda pemukiman padat di Lingkungan Sinar Jaya, Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, pada Minggu, (2/2) sekira pukul 09.30 WIB yang mengakibatkan hangusnya satu rumah panggung dan tiga rumah terdampak.

 

GASPUL Geruduk DLH Provinsi Lampung, Soroti Berbagai Persoalan Lingkungan Hidup di Kota Bandar Lampung

GASPUL Geruduk DLH Provinsi Lampung, Soroti Berbagai Persoalan Lingkungan Hidup di Kota Bandar Lampung

Lampung – Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung (GASPUL) mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung untuk menyampaikan hasil kajian mereka terkait berbagai permasalahan lingkungan di Kota Bandar Lampung. Rombongan GASPUL diterima oleh Sekretaris DLH Provinsi Lampung, Drs. Zufiranto Ali Sahroni, M.H., beserta jajaran dalam sebuah audiensi yang berlangsung penuh dialog konstruktif.

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator GASPUL, Dwiki Simbolon, menjelaskan sejumlah temuan berdasarkan kajian yang telah mereka lakukan. Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah krisis Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data dari BPS 2023 dan laporan DLH Kota Bandar Lampung 2024, luas RTH yang tersedia saat ini hanya 4,5% dari total wilayah atau sekitar 887 hektar, jauh dari standar minimum 30% yang diamanatkan dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. GASPUL menilai lambatnya upaya pemerintah dalam menambah dan merevitalisasi RTH semakin memperburuk kondisi lingkungan, meningkatkan suhu udara, dan mengurangi area resapan air, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap banjir di kota ini.

Selain itu, GASPUL juga menyoroti buruknya sistem drainase di Kota Bandar Lampung, yang menjadi salah satu penyebab utama banjir di berbagai wilayah. Banyak saluran drainase mengalami penyumbatan akibat sedimentasi, sampah, dan keberadaan bangunan liar yang menghambat aliran air. Beberapa titik yang sering terdampak banjir, seperti Jalan Rakyat di Sukarame dan Jalan Raden Gunawan 2 di Rajabasa, menunjukkan bahwa kapasitas drainase yang ada tidak mampu menampung debit air hujan. Kurangnya pemeliharaan dan perencanaan yang baik dalam sistem drainase ini memperparah kondisi saat musim hujan tiba.

Persoalan lain yang turut disoroti adalah aktivitas stockpile batubara di Kota Bandar Lampung, yang berdampak terhadap pencemaran udara dan kesehatan masyarakat sekitar. Polusi debu dari aktivitas ini berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi penyimpanan dan pengangkutan batubara. GASPUL menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas ini guna memastikan bahwa industri yang beroperasi telah memenuhi standar lingkungan yang berlaku.

Selain itu, krisis pengelolaan sampah di TPA Bakung juga menjadi perhatian utama dalam kajian yang disampaikan oleh GASPUL. Saat ini, TPA Bakung masih menggunakan sistem open dumping, yang menyebabkan pencemaran lingkungan akibat produksi gas metana yang tinggi, bau menyengat, dan air lindi yang mencemari sumber air tanah serta sungai di sekitarnya. Minimnya fasilitas pengolahan sampah yang modern dan kurangnya upaya pemerintah dalam mencari solusi jangka panjang membuat kondisi TPA semakin mengkhawatirkan.

Setelah mendengarkan pemaparan dari GASPUL, Drs. Zufiranto Ali Sahroni, M.H., menyampaikan apresiasi atas kajian yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa data dan analisis yang disampaikan oleh GASPUL sudah baik dan sesuai dengan temuan DLH. Zufiranto juga berharap agar kajian ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan legislatif. Sebagai bentuk validasi terhadap kajian yang dibawa oleh GASPUL, DLH Provinsi Lampung juga memberikan cap/stempel resmi pada dokumen kajian tersebut, menandakan bahwa data yang disajikan telah diverifikasi dan layak untuk ditindaklanjuti dalam kebijakan lingkungan daerah.

Menindaklanjuti pertemuan ini, Dwiki Simbolon menyatakan bahwa GASPUL akan membawa kajian ini ke Komisi 2 DPRD Provinsi Lampung serta lembaga-lembaga pemerintahan lainnya yang berwenang dalam isu-isu lingkungan. GASPUL juga berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan lingkungan di Kota Bandar Lampung agar lebih berpihak pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan komunikasi dan sinergi dalam menangani isu lingkungan. GASPUL berharap bahwa langkah ini bukan sekadar diskusi, tetapi menjadi titik awal perubahan konkret dalam kebijakan dan pengelolaan lingkungan di Kota Bandar Lampung.

Serap Aspirasi Masyarakat, Nukman Lakukan Musrenbang di Kecamatan Lumbok Seminung dan Sukau

LAMBAR – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M, terus berupaya menyerap aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, yang dilaksanakan pada Selasa (11 Februari 2025).

Hari pertama pelaksanaan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Lampung Barat tahun 2026 berlangsung di Kecamatan Lumbok Seminung dan Sukau.

Dalam sambutannya, Nukman menekankan bahwa Musrenbangcam adalah kesempatan strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan. “Ini adalah momen penting, di mana kita bisa duduk bersama untuk merencanakan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat demi kemajuan daerah,” ujarnya.

Nukman menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengutamakan pembangunan yang berfokus pada kebutuhan masyarakat. “Melalui Musrenbang ini, kami berharap masyarakat dapat menyampaikan aspirasi yang menjadi prioritas. Setiap masukan akan kami tampung dan perjuangkan sesuai dengan kapasitas anggaran daerah,” tambahnya.

Dalam proses penyusunan RKPD tahun 2026, Nukman meminta kepada Perangkat Daerah untuk dapat mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2026 akan lebih terarah, terukur, dan akuntabel. “Kami juga berharap dapat menjawab isu-isu strategis yang ada serta mampu mengatasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Lampung Barat secara tepat,” tuturnya.

Nukman juga menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi, dan proses panjang yang harus dilalui, termasuk agenda Musrenbang ini. “Semua ini harus melalui diskusi dan proses yang panjang, termasuk musyawarah perencanaan pembangunan RKPD tahun 2026 hari ini,” lanjutnya.

Ia berharap hasil Musrenbangcam ini dapat memberikan manfaat yang besar dan menjadi prestasi bersama. “Semua usulan yang disampaikan hari ini akan kami rangkum dan prioritaskan untuk dibahas di tingkat kabupaten. Kami berharap usulan dari masyarakat Kecamatan Lumbok Seminung dan Sukau dapat diakomodasi dalam rencana pembangunan Kabupaten Lampung Barat tahun depan,” tandasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Hasni Basar, tokoh masyarakat Lumbok Seminung, mengusulkan pembangunan ruas jalan, jembatan, kantor KUA, dan fasilitas pendidikan. “Kami mengapresiasi perhatian yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, seperti pembangunan Pasar Tematik dan perbaikan ruas jalan Pagar Dewa-Lumbok Seminung,” ujarnya. “Namun, seperti biasa, masyarakat yang bertemu dengan kepala daerah pasti akan meminta sesuatu, seperti anak meminta kepada orang tua,” tambahnya.

Senada, Tokoh Masyarakat Kecamatan Sukau, Topik, juga menyampaikan usulan untuk pembangunan infrastruktur yang dapat menunjang mobilitas hasil pertanian. “Kami berharap apa yang kami usulkan hari ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” tutupnya.

 

Cek Pengumuman Pembentukan Calon PASKIBRAKA Tingkat Kabupaten Lampung barat dan Provinsi Lampung Tahun 2025

Berdasarkan Surat Pengumuman Sekertariat Daerah Lampung Barat nomor : 167/126/IV.04/2025. Berikut disampaikan pengumuman pembentukan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kabupaten dan Provinsi Lampung dalam rangka persiapan hari kemerdekaan Indonesia ke-80 Tahun 2025.

Terkait Dengan Hal Tersebut, Persyaratan, Tata Cara Pendaftaran Serta Proses Seleksi dari kegiatan ini dapat dilihat pada File di bawah ini :

Kepada para calon peserta paskibra yang berminat mengikuti tes tersebut dapat mengakses portal paskibraka.bpip.go.id

Calon peserta paskibra dapat menggunakan buku Pendidikan Pancasila terlampir dibawah sebagai referensi tes tertulis :

Untuk Runtutan cara dan manual Pendaftaran dapat dilihat pada lampiran berikut :

 

Ikatan Keluarga Bank Lampung (IKBL) Hadir Meriahkan Bank Lampung Run 2025

Bandar Lampung – Ikatan Keluarga Bank Lampung (IKBL) turut berpartisipasi memeriahkan acara Bank Lampung Run 2025, yang digelar dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Bank Lampung ke-59. Acara yang diselenggarakan di Tugu Adipura pada hari Minggu, (9/2/25), sukses menghadirkan berbagai aktivitas seru dengan melibatkan beragam UMKM binaan IKBL.

Sebagai bentuk dukungan penuh pada acara tersebut, IKBL tidak hanya hadir sebagai peserta, namun juga menggandeng sejumlah UMKM binaan untuk ikut serta, memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat luas. Beragam stan UMKM yang menawarkan kuliner, pakaian, hingga kerajinan tangan tampak meriah dan menarik perhatian pengunjung.

Ikatan Keluarga Bank Lampung (IKBL) Hadir Meriahkan Bank Lampung Run 2025
Foto: Istimewa

Ketua IKBL, Desi Mahdi Yusuf, dalam wawancaranya mengatakan bahwa Bank Lampung Run 2025 adalah event terbesar yang digelar oleh Bank Lampung, dan sangat tepat untuk memperkenalkan mitra-mitra UMKM binaan IKBL.

“Di sini, beragam mitra binaan UMKM IKBL mengisi booth yang disediakan. Mulai dari kuliner, pakaian, hingga kerajinan tangan. Kami berharap melalui Bank Lampung Run 2025, kami dapat memperkenalkan UMKM-UMKM binaan IKBL kepada masyarakat lebih luas,” ungkapnya.

Ikatan Keluarga Bank Lampung (IKBL) Hadir Meriahkan Bank Lampung Run 2025
Foto: Istimewa

Partisipasi IKBL dalam Bank Lampung Run 2025 menjadi momen penting untuk menunjukkan kepedulian terhadap pengembangan UMKM lokal dan memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang.

Dengan adanya kesempatan untuk mengenalkan produk mereka dalam acara besar ini, diharapkan UMKM binaan IKBL dapat semakin dikenal dan mendapat dukungan yang lebih besar dari masyarakat.

Ikatan Keluarga Bank Lampung (IKBL) Hadir Meriahkan Bank Lampung Run 2025
Foto: Istimewa

Keseruan acara Bank Lampung Run 2025 ini turut menambah semangat HUT Bank Lampung yang ke-59, sekaligus mempererat tali silaturahmi antar anggota IKBL serta masyarakat Lampung.

 

Walikota Bongkar Sejumlah Saluran Drainase di Kecamatan Panjang 

BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Eva Dwina memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum membongkar sejumlah saluran Drainase yang berada di Jalan Yosudarso Kecamatan Panjang, hal tersebut dikarenakan saluran drainase tersebut telah mengalami pendangkalan.

“Ini sebagian dibongkar, dibersihkan sisa lumpurnya nantin diganti box culvert,” Ungkap Eva Dwiana Minggu (9 Februari 2024).

Pembongkaran sejumlah saluran drainase ini mulai dikerjakan oleh Dinas PU Sabtu 8 februari, Walikota terjun langsung memantau Pengerjaan hingga minggu pukul 04.00 Dinihari.

“Ini dikerjakan sejak kemarin, Bunda meminta untuk dipercepat Pengerjaan nya,” tambah Eva Dwiana.

Daripantauan dilokasi, perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Lingga Junior Manager teknik

menghapiri Walikota Bandar Lampung dan berjanji akan membongkar saluran Drainase yang ditutup dan memperbesar saluran drainase.

“Nanti dibongkar dan di pelebar saluran airnya. Kami juga kami juga melakukan pengerukan sedmimen,” jelas lingga.