MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) memberikan apresiasi terhadap upaya aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) di Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar. Polisi berhasil membongkar jaringan percetakan dan peredaran uang palsu, yang melibatkan sejumlah tersangka, mulai dari pegawai bank hingga pejabat tinggi kampus.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi yang intensif dengan Polda Sulawesi Selatan untuk mengatasi kejahatan pemalsuan uang tersebut.
“Bank Indonesia sangat mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap keberadaan pembuat dan pengedar uang palsu di Sulsel. Kami juga siap mendukung proses penyidikan, termasuk memberikan klarifikasi atas barang bukti uang palsu dan bantuan ahli Rupiah jika diperlukan,” ujar Marlison kepada kumparan, Jumat (20/12).
Marlison menambahkan, kerja sama ini merupakan bagian dari tugas BI dan Polri sebagai anggota Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal), yang juga melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keuangan.
Selain itu, Marlison menjelaskan bahwa rasio uang palsu terhadap uang yang diedarkan (UYD) menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
“Untuk tahun 2024, rasio uang palsu terhadap UYD tercatat sebesar 4 ppm (pieces per million), yang lebih rendah dibandingkan tahun 2022 dan 2023 yang masing-masing tercatat 5 ppm. Pada tahun 2020 dan 2021, rasio ini mencapai 9 ppm dan 7 ppm,” katanya.