
BANDAR LAMPUNG – Komisi XII DPR RI mengapresiasi keandalan sistem kelistrikan di Provinsi Lampung setelah melakukan kunjungan kerja reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027, Jumat (9/10/2026). Pasokan listrik yang dinilai aman dan tingkat keandalan yang terjaga menjadi perhatian dalam evaluasi sektor energi di daerah.
Kunjungan tersebut diawali dengan peninjauan pelayanan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Bandar Lampung. Agenda dilanjutkan dengan rapat kerja bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung untuk membahas kondisi dan tantangan strategis sektor energi.
Rapat dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, bersama sejumlah anggota Komisi XII. Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan Kementerian ESDM RI, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, PT PLN (Persero), PT PLN Nusantara Power, PT Bukit Asam Tbk, serta Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar.
Pembahasan mencakup ketersediaan dan distribusi BBM, pengawasan BBM bersubsidi, keandalan kelistrikan, kesiapan pasokan energi primer, hingga pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
Daya Mampu Listrik Lampung Capai 1.836,9 MW
Putri Zulkifli Hasan mengapresiasi kinerja PLN UID Lampung dalam menjaga kecukupan pasokan listrik dan meminimalkan potensi pemadaman.
“Laporan PLN UID Lampung sangat baik, baik dari sisi pasokan maupun keandalan listrik. Pasokannya aman dan tingkat keandalannya juga terjaga, artinya pemadaman dapat diminimalkan sehingga pelayanan kelistrikan kepada masyarakat tetap terjamin,” ujar Putri.
Berdasarkan data PLN UID Lampung hingga Agustus 2026, daya mampu sistem kelistrikan Lampung mencapai 1.836,9 megawatt (MW), sedangkan beban puncak tertinggi tercatat sebesar 1.532,12 MW.
Dengan kondisi tersebut, sistem memiliki cadangan daya atau reserve margin sekitar 304,7 MW. Cadangan ini menjadi salah satu indikator kesiapan sistem untuk menjaga kontinuitas pasokan listrik bagi masyarakat dan berbagai sektor usaha.
Komisi XII juga menekankan pentingnya kepastian pasokan energi primer dan optimalisasi sumber daya energi untuk memperkuat ketahanan energi daerah.
EBT Capai Sekitar 49 Persen
Selain keandalan listrik, pengembangan energi bersih turut menjadi perhatian dalam kunjungan kerja tersebut. Lampung dinilai memiliki potensi energi baru terbarukan yang dapat terus dikembangkan untuk mendukung transisi energi nasional.
Hingga Agustus 2026, porsi EBT dalam komposisi pembangkit listrik di Lampung disebut mencapai sekitar 49 persen, yang bersumber antara lain dari panas bumi, tenaga air, biogas, dan mikrohidro.
Putri menegaskan bahwa transisi menuju energi bersih perlu dijalankan secara serius, termasuk dengan mengoptimalkan potensi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan sumber energi terbarukan lainnya.
“Kami tetap menekankan bahwa transisi energi menuju energi bersih harus terus dijalankan secara serius. Lampung memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan, termasuk PLTS dan sumber energi bersih lainnya,” tambahnya.
Ia berharap keandalan pasokan energi tetap terjaga seiring dengan peningkatan pemanfaatan energi bersih di masa mendatang.
PLN Siap Perkuat Keandalan dan Transisi Energi
General Manager PLN UID Lampung, Noer Soeratmoko, menyampaikan terima kasih atas kunjungan, apresiasi, dan masukan yang diberikan Komisi XII DPR RI.
Menurut Noer, kecukupan daya dan keandalan sistem kelistrikan merupakan fondasi penting untuk mendukung pelayanan publik, investasi, aktivitas masyarakat, serta pertumbuhan sektor produktif di Provinsi Lampung.
“Kecukupan daya yang tersedia menjadi modal penting bagi PLN untuk menjaga keandalan sekaligus memenuhi pertumbuhan kebutuhan listrik masyarakat. Keandalan listrik merupakan fondasi bagi pelayanan publik, investasi, aktivitas masyarakat, serta pertumbuhan sektor-sektor produktif di Lampung,” ujar Noer.
Ia menambahkan, PLN terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kelistrikan sekaligus mendukung pengembangan energi bersih yang berkelanjutan.
PLN UID Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan DPR RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keandalan listrik serta mendorong pemanfaatan energi terbarukan.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung ketahanan energi, meningkatkan daya saing daerah, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung secara berkelanjutan.

