Luar Biasa! BNNK Lampung Selatan Lampaui Target Pemberantasan Narkoba di 2024

LAMPUNG, KALIANDA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mencatatkan sejumlah pencapaian penting sepanjang tahun 2024, dengan hasil yang signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba.

Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN) telah berhasil mencakup hampir seluruh desa di wilayah Bumi Khagom Mufakat.

“Rayonisasi kami meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, dan Bandar Lampung. Kami telah mengoptimalkan seluruh program, baik itu komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) maupun sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya pada Selasa (24/12/2024) di ruang kerjanya.

AKBP Rahmad Hidayat juga menyampaikan bahwa Tim Asesmen Terpadu (TAT) mencatatkan kinerja positif, dengan 87 orang yang dilayani sepanjang 2024. Angka ini menunjukkan lonjakan hampir lima kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatatkan 18 orang.

“Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) juga mengalami peningkatan. Di tahun 2023, terdapat 2 desa, dan tahun ini ada kenaikan menjadi 3 desa,” tambahnya.

Mantan Penyidik Direktorat Narkoba Polda Lampung ini berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD Kabupaten Lampung Selatan, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh pihak terkait mendukung penuh perjuangan pemberantasan narkoba menuju Indonesia Bersih Narkoba dan Indonesia Emas 2045.

“Kita harus bersama-sama memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Bagi yang belum terpapar, jauhi narkoba, dan bagi yang sudah terpapar, bisa mengajukan rehabilitasi ke BNNK Lampung Selatan secara gratis, tanpa adanya sanksi pidana,” tegasnya.

AKBP Rahmad Hidayat juga menjelaskan bahwa ada tiga jaminan bagi mereka yang terpapar narkoba dan ingin mengajukan rehabilitasi dengan kesadaran diri, yaitu: jaminan tanpa biaya, kerahasiaan identitas, dan jaminan bahwa tidak akan terjerat masalah hukum.

“Sekali lagi, saya mengingatkan kepada masyarakat yang belum terpapar untuk menjauhi narkoba, dan yang sudah terpapar agar segera datang ke BNNK Lampung Selatan untuk dilakukan asesmen, baik rawat inap maupun rawat jalan,” tegasnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Lampung Selatan, DPRD, stakeholder, Kepala Desa, Aparatur Desa, serta pihak Swasta yang telah mendukung program BNNK Lampung Selatan dan turut berperan dalam penyuluhan pemberantasan narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan