Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik ke Parpol, DPR dan Polri Rendah

Jakarta – Lembaga survei nasional Indikator Politik Indonesia baru saja merilis hasil survei terbaru mengenai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga negara. Survei ini dilakukan pada periode 16-21 Januari 2025 dengan melibatkan 1.200 responden.

Dari hasil survei terhadap 11 lembaga negara, posisi tiga terbawah ditempati oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan partai politik. Polri berada di urutan ke-9 dengan tingkat kepercayaan sebesar 69 persen, sementara sisanya memilih untuk tidak percaya atau tidak memberikan jawaban. Posisi ke-10 ditempati oleh DPR dengan tingkat kepercayaan yang sama, yakni 69 persen. Partai politik menempati posisi terakhir dengan hanya meraih tingkat kepercayaan sebesar 62 persen.

Sementara itu, institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat adalah Presiden, dengan tingkat kepercayaan mencapai 97 persen. Kepercayaan terhadap Presiden bahkan mengalahkan tingkat kepercayaan terhadap TNI yang berada di posisi kedua dengan 94 persen.

“Ini adalah pertama kalinya kami menemukan bahwa tingkat kepercayaan terhadap Presiden mencapai 97 persen, yang melebihi TNI,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, dalam paparannya, Minggu (27/1).

Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga dengan tingkat kepercayaan sebesar 79 persen. Burhanuddin mengaitkan hal ini dengan gebrakan institusi kejaksaan yang terlibat dalam penanganan kasus korupsi besar, yang menurutnya memberikan dampak positif terhadap persepsi publik.

Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan sampel sebanyak 1.200 orang. Dengan asumsi metode simple random sampling, margin of error (MoE) survei ini adalah sekitar +2,9% dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel survei terdistribusi secara proporsional di seluruh provinsi di Indonesia, dan wawancara dilakukan secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Selain itu, lembaga survei juga melakukan kontrol kualitas dengan melakukan spot check terhadap 20% dari total sampel untuk memastikan keakuratan hasil wawancara.

 

Tinggalkan Balasan