You are currently viewing Kapolda Lampung Mengeluarkan Surat Pemindahan Tugas Kapolsek

Kapolda Lampung Mengeluarkan Surat Pemindahan Tugas Kapolsek

6DETIKCOM, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya surat pemindahan tugas yang telah dikeluarkan Kapolda Lampung.

Iya benar Bapak Kapolda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka Evaluasi Kinerja, terhadap Kapolsek Way Pengubuan, katanya di Bandarlampung, Senin malam (5/9/22).

Dia menjelaskan untuk Kapolsek Way Pengubuan AKP M Ali Mansyur dipindah tugaskan, dari Polres Lampung Tengah sebagai Kasubbagfaskon. Jabatannya kini digantikan oleh Iptu Andi Meiriza Putra yang sebelumnya di Pama Polres Lampung Tengah. Pemindahan tugas tersebut Berdasarkan surat telegram nomor : ST/709/IX/KEP/2022, tanggal 5 September 2022.

Mudah-mudahan dengan digantinya kapolsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personil yang dipimpinnya dan ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran, dan segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi Kamtibmas di wilayah hukumnya, kata dia.

Sebelumnya, seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan berpangkat Aipda AK tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam (4/9/22).

Aipda AK yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu diduga ditembak oleh sesama rekan polisi berpangkat Aipda RS

Aipda RS sendiri merupakan seorang Ka SPKT di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.

Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.

Dalam peristiwa tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda namun korban tidak dapat tertolong.

Dalam waktu lebih kurang 3 jam Tim Tekab 308 berhasil mengungkap pelaku penembakan dan diamankan untuk diproses secara hukum.(red)

 


Eksplorasi konten lain dari 6 detik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan