
PRINGSEWU — Terduga pelaku pencurian dan dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar di Kabupaten Pringsewu akhirnya menyerahkan diri setelah sempat dicari polisi selama beberapa hari.
ARS (21), warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, datang ke Mapolres Pringsewu pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia datang bersama keluarga dan didampingi penasihat hukum.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, ARS memilih menyerahkan diri setelah mengetahui polisi sebelumnya mendatangi rumahnya untuk mencari keberadaannya.
“Dia mengaku takut setelah mengetahui polisi mendatangi rumahnya, sehingga memilih menyerahkan diri,” kata Rosali, Selasa (25/8/2026).
ARS sebelumnya masuk dalam pencarian polisi setelah diduga terlibat kasus pencurian telepon seluler dan uang tunai milik seorang pelajar berusia 16 tahun. Polisi juga menyelidiki dugaan tindak pidana pencabulan dalam peristiwa yang sama.
Kejadian tersebut berlangsung di sebuah rumah kos di Pekon Gadingrejo pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat kejadian, korban sedang tidur sebelum terbangun karena merasakan seseorang berada di atas tubuhnya. Korban kemudian mendapati seorang pria yang tidak dikenalnya.
Korban sempat berusaha meminta pertolongan. Namun, pria tersebut diduga membekap korban dan mengancamnya agar tidak melawan. Korban juga mengalami kekerasan sebelum terduga pelaku meninggalkan lokasi.
Setelah pria tersebut pergi, korban mengetahui telepon seluler dan uang tunai miliknya sebesar Rp150 ribu telah hilang.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada orang tua korban dan diteruskan kepada pihak kepolisian.
Polisi melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan ARS. Petugas kemudian mendatangi kediamannya, tetapi ARS tidak ditemukan.
Pihak keluarga selanjutnya dilibatkan dalam upaya persuasif agar ARS bersedia menyerahkan diri. Polisi juga menegaskan bahwa pencarian terhadap dirinya akan terus dilakukan.
Empat hari setelah rumahnya didatangi polisi, ARS akhirnya datang sendiri ke Mapolres Pringsewu.
Dalam pemeriksaan awal, ARS disebut mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku bahwa niat awal sebelum kejadian tersebut adalah melakukan pencurian.
Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta memastikan penerapan pasal sesuai hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
