
PESIBAR – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) mengenai APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III BPKAD Provinsi Lampung pada Kamis, 4 Desember 2025 tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dari Pemerintah Provinsi Lampung maupun Kabupaten Pesisir Barat.
Rapat evaluasi ini bertujuan memastikan penyusunan APBD 2026 tetap sesuai regulasi serta mendukung prioritas pembangunan daerah yang menitikberatkan pada kepentingan publik, transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pengelolaan keuangan.
Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Achmad Saefullah, S.E., M.M.; Sekda Pesisir Barat sekaligus Ketua TAPD, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M.; Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, Muhammad Amin Basri, S.M.; serta perwakilan BPKAD dan Inspektorat Provinsi Lampung. Selain itu, hadir pula Kepala BPKAD Pesisir Barat, Plt. Kepala Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PMP, Dinas Koperasi dan UKM, beserta Tim TAPD Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Achmad Saefullah menegaskan pentingnya evaluasi APBD sebagai mekanisme untuk menyelaraskan arah pembangunan kabupaten, provinsi, dan nasional. Ia menekankan bahwa penyusunan APBD tidak hanya berkaitan dengan angka, namun juga efektivitas penggunaan anggaran. “APBD harus mampu mendorong pelayanan dasar, pengurangan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Achmad juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap belanja anggaran dan tata kelola fiskal, dengan BPKAD serta Inspektorat Provinsi Lampung berperan sebagai pengawas utama dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Sekda Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, mengapresiasi masukan dari Pemerintah Provinsi Lampung dan mengakui bahwa terdapat beberapa kekurangan dalam penyusunan APBD 2026. Ia berharap evaluasi ini mampu memperkuat perencanaan anggaran. “Kami berkomitmen agar anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat. Evaluasi ini sangat penting untuk kemajuan Pesisir Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, Muhammad Amin Basri, menuturkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah telah bekerja dengan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan Ranperda APBD. Ia menekankan bahwa APBD 2026 tidak hanya memenuhi aspek regulatif, tetapi juga diarahkan pada program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat. Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar anggaran digunakan sesuai prioritas.
Selama proses evaluasi, Tim Evaluator memberikan masukan terkait konsistensi dokumen perencanaan, ketepatan penganggaran program prioritas, dan efektivitas belanja modal. Evaluasi berlangsung lancar dan menghasilkan catatan strategis yang akan dijadikan dasar penyempurnaan Ranperda dan Ranperbup APBD 2026.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen fiskal yang mendorong pemerataan pembangunan, penguatan pelayanan dasar, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Evaluasi ini memperkuat komitmen Pemkab Pesisir Barat dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.