Setubuhi Dua Anak Tiri, Pensiunan PNS di Bandar Lampung Ditangkap

6detikcom, Bandar Lampung – Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap KA (66), Warga Desa Karang Sari, Jati Agung, Lampung Selatan lantaran melakukan perbuatan asusila terhadap kedua anak tirinya. Perbuatan asusila ini dilakukan pelaku sejak kedua korban berusia 5 dan 7 tahun.

Hal ini terungkap usai ibu kandung korban bercerai dengan pelaku pada tahun 2024 dan kedua korban menceritakan peristiwa asusila tersebut kepada ibu kandungnya.

“Peristiwa terjadi berulang kali, dari tahun 2012 hingga Oktober 2023, bahkan dari kedua korban masih berusia 5 tahun dan 7 tahun,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Sabtu (12/4/2025).

Peristiwa ini dilaporkan ke Polisi pada Januari 2025 oleh ibu kandung korban.

Pensiunan PNS ini ditangkap petugas pada Jumat (11/4/2025) di rumahnya, kelurahan Garuntang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim menuturkan bahwa pelaku menikah siri dengan ibu kandung korban pada tahun 2009 dimana kedua korban saat itu berusia 7 tahun dan 5 tahun.

Kedua korban merupakan kakak adik.

Dihadapan petugas, hal ini dilakukan lantaran kedua korban kerap mandi telanjang diruang terbuka dalam rumah dihadapan pelaku.

Tak hanya itu, pelaku beralasan karena sang istri jarang pulang ke rumah.

“Selama pernikahan dengan ibu kandung kedua korban, pelaku sering kali mengajak kedua korban secara bergantian kedalam kamar kemudian menyetubuhi korban,” Kata Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI nomor 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Istri Datang Bulan, Jadi Motif Bapak Asal Pringsewu Tega Setubuhi Dua Anak Kandungnya

6detikcom, Pringsewu| Seorang ayah di Pringsewu Lampung, tega menyetubuhi dua anak kandungnya yang masih berstatus anak dibawah umur. Mirisnya lagi, aksi bejat tersebut dilakukan tersangka disaat sang istri sedang berada dirumah dan dalam pengaruh minuman keras. Atas perbuatannya tersebut, tersangka berinisial DM (39) warga Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu kini ditangkap dan meringkuk di sel … Baca Selengkapnya

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Warga Batanghari Digelandang Polres Lamtim

6DETIKCOM, LAMPUNG TIMUR – Petugas Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung, menggelandang seorang warga, karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari IPTU Erson, melalui Kasi Humas AKP Holili, pada Jumat (17/2/23), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah BS (37) warga Kecamatan Batanghari. Berdasarkan Data … Baca Selengkapnya

Lakukan Percobaan Pemerkosaan, Pria di Lampung Timur Dijemput Polisi

6detikcom, Lampung Timur – Seorang pria di Lampung Timur dijemput pihak Kepolisian dari Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur Polda Lampung pada Senin(30/1/2023). NR(34) adalah inisial dari pria tersebut yang diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu karena melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita di Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu pada Jum’at … Baca Selengkapnya

Setubuhi Anak Tiri, Polsek Panjang Tangkap Pria pekerja Srabutan

6detikcom, Bandar Lampung–Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, menangkap BR (57) pria yang sehari hari bekerja srabutan, warga Kampung Sinar Kuala Kelurahan Ketapang Kecamatan Panjang Bandar Lampung. BR (57) ditangkap petugas Jajaran Polsek Panjang di kediamannya, Senin (02/01/2023) berdasarkan laporan dari Ibu kandung korban US (42) yang melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya … Baca Selengkapnya