Curi Outdor AC, Tukang Rongsokan di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Teluk Betung Selatan, Polresta Bandar Lampung menangkap MA (24), pria asal, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Pria yang sehari hari berprofesi sebagai tukang rongsok ini, diduga sebagai pelaku pencurian satu unit outdor AC milik korban WN, warga jalan ikan semagar, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Pelaku MA (24) ditangkap petugas di rumahnya, di jalan Yos Sudarso, Gang M. Agus, Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Kamis (23/5/2024) sore.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk menjelaskan bahwa, peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Sabtu, (18/5/2024), dini hari di sebuah rumah yang terletak di jalan ikan semagar, Bumi Waras, Bandar Lampung.

“Pagi harinya, korban terkejut, melihat ada bangku di dekat kamar suaminya, saat melihat kearah atas, ternyata outdor AC kamar sudah tidak ada,” kata Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk, saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (27/5/2024).

Enrico menambahkan bahwa, dalam menjalankan aksinya pelaku hanya seorang diri, dengan cara memanjat menggunakan bangku, dan membongkar outodr AC tersebut.

“Kebetulan pelaku ini tinggal tidak jauh dari rumah korban, jadi tau situasi di wilayah tersebut” jelas Kompol Enrico.

Saat pencurian terjadi, rumah dalam keadaan kosong.

“Saat itu korban sedang menginap di rumah salah satu kerabatnya” kata Enrico.

Selain pelaku, Polisi juga menyita obeng, kunci shock, alat yang digunakan oleh pelaku dan satu unit outdor AC.

Akibat kejadian tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.(*)

Kembali Jualan Sabu dan Ganja, Resedivis Narkoba di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Tak kapok, HF (42), pria warga Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung ini kembali harus berurusan dengan Polisi lantaran nekat kembali melakoni bisnis haram, dengan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja.

Resedivis narkoba yang baru menyelesaikan masa hukuman pada tahun 2022 ini, tak berkutik saat petugas dari Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkusnya, pada Minggu (22/04/2024) malam.

HF (42) ditangkap di sebuah gang, yang berada di jalan Darussalam, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.

Saat ditangkap, Petugas menemukan 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkoba jenis sabu.

Kapolresta Bandar Lampung melalui Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan bahwa, hasil pengembangan yang dilakukan oleh Jajarannya, petugas kembali berhasil menyita 4 paket kecil berisikan daun ganja kering.

“Untuk barang bukti narkoba jenis sabu ditemukan di saku celana depan, sedangkan paket ganja ditemukan di selipan dinding rumah pelaku” ungkap Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, dalam narasi tertulisnya, pada Kamis (25/04/2024) malam.

Gigih menambahkan bahwa pelaku HF (42) sudah menjalankan bisnis haramnya kurang lebih selama 2 bulan terakhir.

“Pelaku mendapatkan paket barang haram ini dari seseorang berinisial LET (DPO), saat ini yang bersangkutan masih kita lakukan pengejaran” ujar Gigih.

Hasil pemeriksaan, pelaku HF (42) membeli paket sabu dan 4 paket ganja dari LET (DPO) dengan harga 3,5 juta rupiah.

“Karena resedivis, jadi pasarnya, temen temen lama, jualnya COD-an” ucap Gigih.

Selain pelaku, petugas menyita bukti narkoba jenis sabu dengan berat 4,8 gram dan 4 paket daun kering ganja dengan total berat 9.88 gram.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukaman penjara paling lama 12 tahun.(***)

Bawa Pedang dan Celurit, Polresta Bandar Lampung Tetapkan Dua Remaja Asal Bandar Lampung Sebagai Tersangka

6detikcom, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung kembali menggagalkan aksi tawuran yang hendak dilakukan oleh sekelompok remaja di Bandar Lampung. Dua remaja yang masih berstatus pelajar ini diamankan oleh Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung di pinggir ruas jalan Tulang Bawang, Enggal Bandar Lampung, pada Minggu (25/02/2024) dini hari. AA (16) dan RA (17), keduanya … Baca Selengkapnya

Banjir Di Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung Bergerak Cepat Bantu Evakuasi Warga Di Sejumlah Lokasi

6detikcom, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menerjunkan puluhan personelnya untuk membantu mengevakuasi korban banjir yang terjadi sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (24/02/2024) malam. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., turun langsung mengevakuasi sejumlah warga yang terjebak banjir. Didampingi oleh Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, S.I.K, dan sejumlah Kasat … Baca Selengkapnya