Babak Baru Posan Tobing Dan Pare Somasi Tegas Band Kotak

6detik.com, Bandar Lampung –  Posan Tobing melayangkan somasi terbuka kepada band KotaK. Isinya, band yang beranggotakan Cella, Tantri dan Chua dilarang membawakan lagu ciptaannya.ujar posan kepada media

“Di Tempat yang sama Jerys napitupulu menyampaikan surat somasi terbuka di hadapan seluruh masyarakat Indonesia, terkait dengan dugaan pelanggaran UU Hak Cipta nomor 28 Tahun 2014,” ujar Jerys Napitupulu selaku kuasa hukum Posan Tobing.(13/07/2023)

Band Kotak dinilai telah melanggar hak cipta, karena tidak memberikan royalti selama belasan tahun.

Jerys menyampaikan, band Kotak dilarang membawakan lagu-lagu yang diciptakan kliennya dan juga karya Pare. Larangan tersebut berlaku di manapun dan acara apapun.

“Di sini kami melarang menyanyikan di TV, media sosial, di konser off air atau on air baik di Indonesia atau luar negeri,” katanya.

Posan Tobing mengatakan, lagu yang dilarang dibawakan band KotaK tidak hanya ciptaanya sendiri. Akan tetapi juga termasuk yang dibikin bersama-sama.

“Mau tidak mau saya harus somasi terbuka terkait lagu-lagu ini. Saya dan Pare tidak memperbolehkan lagi mereka membawakan karya-karya kami, baik itu ciptaan saya sendiri ataupun ciptaan saya bersama-sama,” kata Posan.

Dia mengaku tahu sampai sekarang bank KotaK masih membawakan lagu-lagu yang diciptakan bersama Julia Angelia.

“Sampai sekarang mereka manggung masih membawakan lagu-lagu ciptaan dari saya dan Julia Angelia. Kami tahu dari warganet yang mengunggah di media sosial,” ujar Posan Tobing.

dibawakan band KotaK.

Lagu ciptaan Posan Tobing:

  1. Berbeda
  2. Cinta Jangan Pergi
  3. Kerabat KotaK
  4. Kuingin Sendiri

Lagu ciptaan Julia Angelia:

  1. Sendiri
  2. Saat Ku Jauh
  3. Terbang
  4. Pobia
  5. Satu Cinta
  6. Tentang Hidup
  7. Ijinkan Aku
  8. Terluka

Lagu yang diciptakan bersama tapi tidak boleh dinyanyikan:

  1. Masih Cinta (ciptaan Pay Burman, Dewiq, Posan, Cella, dan Tantri)
  2. Kosong Teojoeh (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella)
  3. Tinggalkan Saja (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella)
  4. Pelan-Pelan Saja (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Tantri, Cella, dan Chua)
  5. Selalu Cinta (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella, dan Tantri).(iql)

Polda Lampung Ikut Serta Dalam Dialog Publik Jelang Pemilu 2024

6detikcom, Polda Lampung mengikuti acara Diskusi Publik Dialog Penguatan Internal Polri yang dilaksanakan secara virtual dan Luring oleh Divisi Humas Polri, bertempat di ruang vicon Polda Lampung, pada Kamis, (26/01/23.

Hadir dalam kegiatan diskusi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, perwakilan personil dari Direktorat Reskrimsus , Direktorat Reskrimum , Direktorat Intelkam, Komsioner KPU Lampung Ali Sidik M.I.P, Kabid politik dalam negero Kesbangpol lampung, Heriza.K, Sekertariat FKUB Prov Lampung, Pdt Samuel Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P .Panggar S.H.,M.H, perwakilan dari Mahasiswa UIN, UBL, Universitas Teknokrat, Itera, mahasiswa Muhammadiyah dan mahasiswa Universitas Darmajaya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani pandra Arsyad, mengatakan pada dialog tersebut mengangkat tema “Menampik berita bohong, Ujaran kebencian, Politik identitas, Polarisasi politik dan SARA pada Pemilu 2024”, tutur Pandra.

Sebagai Narasumber Dalam dialog tersebut, adalah Ketua KPU RI Hasyim As’yari, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Kepala Biro Multimedia Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol. Gatot Refli Handoko, Dosen Hubungan Masyarakat Vikasi UI Devie Rahmawati dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Pandra mengatakan, dialog publik tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan pemilu 2024. “Bahwa saat ini platform media sosial memegang peranan kunci dalam upaya bersama memberantas disinformasi kepemiluan yang beredar saat tahapan Pemilu dan Pemilihan berjalan. Sehingga harus dilakukan pengawasan secara maksimal,”terang Pandra.

Polda Lampung ingatkan masyarakat untuk menyaring informasi apapun sebelum dibagikan (sharing). Termasuk, jika berkaitan Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, kata Pandra.

Seperti dalam dialog tersebut Dijelaskan oleh Karo Mulmed Divhumas Polri Brigjen Pol. Gatot Refli Handoko bahwa diperkirakan tren percakapan akan terus meninggi jelang Pemilu 2024. Pembahasan tentang Pemilu 2024 di media sosial di dominasi berbagai narasi, termasuk di dalamnya adalah tentang hatespeech atau hoaks. Sehingga tugas Polri adalah mengkoordinir agar hoaks tidak meluas di masyarakat. ” beber Kabid Humas.

Kebiasaan membagikan berita tanpa seluk-beluk sumbernya pun menjadi atensi dari Polda Lampung. “Ingat ya, kalau ada berita kita harus saring sebelum sharing,” pungkasnya.

Selain itu, Pandra juga menjelaskan Kita ingin pemilu ini aman dan damai, itu harapan kita bersama dimulai di awal tahun ini. Polda Lampung sangat menekankan upaya untuk menciptakan harmonisasi penyelenggaraan Pemilu 2024 ini.

“Dalam hal ini, Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menekankan bagaimana menciptakan harmonisasi yang baik dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Jangan sampai ada hal-hal yang menjadi potensi gangguan apa lagi sampai menjadi gangguan yang nyata,” ungkapnya.

Demikian, Polda Lampung dan jajaran polres pun telah menyiapkan berbagai upaya dalam mewujudkan harmonisasi tersebut.

“Tentunya di sini kita harus ada upaya preventif, preemtif, dan represif di sini dalam penyelenggaraan pemilu,” imbuhnya.

Selesai kegiatan dialog publik Kabid Humas Polda Lampung mengucapkan terima kasih atas bapak-bapak dan mahasiswa dari kampus yang ada di Lampung yang telah hadir dalam kegiatan dialog publik dengan tema ujaran kebencian, polarisasi politik dan sara pada pemilu 2024, Kabid Humas mengharapkan pemilu di tahun 2024 khususnya di Lampung tetap aman, damai dan sejuk. (Red)