Masuki Tahapan Kampanye, Ditreskrimum Polda Lampung Terus Giatkan Patroli Hunting

6detik.com, Bandar Lampung – Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung kembali menggelar kegiatan patroli hunting dan dialogis humanis ke masyarakat, Sabtu (28/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi tindak pidana, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) dalam tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.

Patroli hunting anggota Ditreskrimum Polda Lampung ini dipimpin AKP Jonnifer Yolandra dimulai pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai.

Adapun rute kegiatan patroli hunting tersebut dimulai dari Mapolda Lampung dilanjutkan menyusuri ruas – Jl Terusan Ryacudu – Jl Sultan Agung – Jl Ki Maja – Jl Urip Sumoharjo – Jl Pajajaran – Jl Teuku Umar – Jl Raden Intan – Jl A Yani – Jl Gajah Mada – Jl Antasari – JL Soekarno Hatta – Jl Ryacudu dan kembali di akhiri di Mapolda Lampung.

“Patroli hunting ini upaya antisipasi geng motor, kejahatan jalanan, premanisme, dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polda Lampung, khususnya di Kota Bandar Lampung di masa tahapan kampanye Pilkada ini,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Minggu (29/9/2024).

Umi melanjutkan target pelaksanaan kegiatan ini tak lain demi menciptakan Kamtibmas, serta membubarkan anak remaja yang masih berkerumun hingga tengah malam untuk mencegah tindak pidana.

Dalam patroli hunting ini, Umi menambahkan, petugas turut melakukan dialogis dan imbauan secara humanis kepada orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan, agar bisa segera kembali ke kediaman masing-masing.

Termasuk dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan bermotor, serta identitas masyarakat yang ditemui oleh petugas.

“Dengan patroli dan dialogis ini, kami berharap dapat meningkatkan rasa aman bagi karyawan dan masyarakat masyarakat. Kerjasama antara polisi dan para warga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas Umi kpd media. (iql)

 

Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Lampung Terbaik ke Tiga Dari 34 Polda Se-Indonesia

6detik.com, Bali – Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Lampung menjadi Korwas PPNS terbaik ke tiga dari 34 Polda se Indonesia.

Penghargaan diserahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Wahyu Widada Mpd, dalam Rakor Korwas PPNS Bareskrim PolrI, di Hotel Discovery Bali dri tanggal 25 – 27 September 2024.

Rakor diikuti oleh seluruh Dirkrimsus dan Kasi Korwas 34 Polda Se- Indonesia.

Acara rakor dibuka oleh Kabareskrim Polri yang diwakili Wakabareskrim polri Irjen Pol Asep Edy Suheri Sik MH.

Rakor juga dihadiri Kapolda Bali dan pejabat teras dilingkungan kementrian dan lembaga serta Balai sebanyak 120 orang.

Selain kepada Kasi Korwas Polda terbaik, penghargaan juga diberikan kepada Kementrian, Lembaga dan Balai serta Kasat Pol PP seluruh Indonesia, yang terbaik dalam penanganan undang undang yang dikawal PPNS masing masing lembaga.

Kriteria penghargaan kepada Kasi Korwas terbaik seluruh Indonesia diberikan dalam peran aktif melaksanakan fungsi kordinasi, pengawasan dan pembinaan kepada penyidik PPNS diwilayah hukum Polda masing masing.

Untuk penghargaan Korwas PPNS Krimsus Polda Lampung diterima Pejabat Sementara (Ps) Kasi Korwasnya Iptu Veri Efriyadi SH MH, mewakili Dirkrimsus Polda Lampung.

“Benar Polda Lampung dapat penghargaan dari Bareskrim. Kami sedang rakor, bisa konfirmasi pimpinan, karena sudah kami laporkan kepada Direktur dan Kapolda, ” pungkas Veri Efriyadi kpd media usai terima penghargaan. (iql)

Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Tahap II Kasus Penjualan Pupuk Ilegal

6DETIKCOM, Subdit I/ Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Lampung, telah melimpahkan tersangka KH, Umur 42 tahun.,laki-laki alamat Dusun Sriwidodo Kel, Sriwijaya, Kec, Bandar Mataram, Kab Lampung Tengah, Prov Lampung atas tindak pidana perdagangan pupuk yang tidak memiliki izin edar. “Kita sudah konfirmasi, bahwa benar Subdit I/Indagsi melakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan … Baca Selengkapnya

Polda Lampung Tuntas kan 3 perkara Satwa dilindungi

6DETIKCOM, Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Lampung mengungkap 3 perkara tindak pidana penjualan satwa dilindungi saat akan transaksi. “Diantaranya penjualan trenggiling dan sisik trenggiling serta satwa burung yang dilindungi,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di mapolda Lampung, Lampung Selatan, … Baca Selengkapnya

Polda Lampung Ungkap Tindak Pidana Penambangan Tanpa ijin

6DETIKCOM, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Lampung memproses pelaku pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) tanpa ijin. Ada tiga perkara dalam tahun ini yang sudah diproses, dua perkara sudah dilimpahkan ke tahap II karena dinyatakan lengkap P21 dan saat ini ditangani oleh kejaksaan, kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda … Baca Selengkapnya