2 Kali Surat Resmi Tidak Ditanggapi Dinas PU Kota Bandar Lampung, AMPK Lampung akan Gelar Unras

BANDAR LAMPUNG – Aliansi organisasi masyarakat AMPK Provinsi Lampung akan melakukan aksi unjuk rasa alias demo besar besaran di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung. Sabtu (3/8/2024).

Ketua AMPK Lampung Indra Bangasawan mengatakan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk penyampaian pendapat dimuka umum lantaran Dinas PU Kota Bandar Lampung dinilai tidak kooperatif dalam menanggapi beberapa surat pengaduan AMPK atas laporan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan jalan di Kampung 40, Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

Dikatakan Indra, pihaknya menyoroti kegiatan proyek pembangunan jalan rabat beton di Jalan Pemuda, Gg Al Barokah 1,2,3 dan 4 dengan nilai Rp. 287,912,762 dikerjakan oleh CV. Lapak Inten Dua. Yang dimana proyek peningkatan jalan milik DInas PU Kota Bandar Lampung diduga jadi ajang korupsi.

Lanjut Indra, berdasarkan bukti foto fakta dilapangan, ditemukan banyak kejanggalan dulokasi proyek. Terkait papan nama yang baru dipasang setelah disoal, tidak disiplin menerapkan prinsip Keselamatan, Keamanan dan Kesehatan Kerja (K3) serta diduga tidak sesuai spesifikasi.

Lebih lanjut ia menjelaskan tentang banyaknya kejanggalan dalam pengerjaan jalan rabat beton tersebut. Secara resmi telah menyurati dugaan korupsi atas kegiatan proyek tersebut ke Dinas PU Kota Bandar Lampung, meminta untuk segera melakukan pamanggilan serta memeriksa pihak kontraktor dan konsultan proyek.

“Sudah dua kali kami (AMPK) telah melayangkan surat ke Dinas PU Kota Bandar Lampung, namun surat tersebut tidak pernah ada balasan kepada kami selaku pengadu terkait hasil tindak lanjutnya, ” ujar Indra, Ketua AMPK Lampung, Jum’at (2/8/24).

Indra menjelaskan, berdasarkan dugaan dan laporan yang diterima agar tidak ada ke simpang siuran informasi, maka dari itu perlu konfirmasi dan klarifikasi kebenarannya. Terlebih sebagai fungsi kontrol telah tertuang di dalam undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan ditambah undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik atau KIP.

“Kami AMPK bersama telah melayangkan surat ke Dinas PU Kota Bandarlampung, karena surat kami yang pertama dan ke dua tidak ada tanggapan, maka kami akan melangkah lebih jauh dan tentunya dengan bukti yang sudah kami persiapkan, ‘ jelasnya.

Indra menegaskan, pihaknya menilai Dinas PU Kota Bandar Lampung terkesan tidak kooperatif menyikapi surat laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas adanya temuan mafia proyek yang merugikan negara. Pihaknya mempertanyakan ketegasan Dinas PU Kota Bandar Lampung selaku instansi pemerintah.
.
“Kami sepakat menindak lanjuti permasalahan ini dan akan menggelar aksi UNRAS besar besaran yang nantinya akan tergabung dengan nama Aliansi LSM dan Ormas dalam waktu dekat ini. ” Pungkasnya.

(WHD)

Diduga Asal Jadi, Kualitas Jalan Rigit Beton Desa Tanjung Agung Diragukan

Diduga Asal Jadi, Kualitas Jalan Rigit Beton Desa Tanjung Agung Diragukan

6detik.com, Pesawaran – Keberadaan proyek peningkatan Jalan di Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran yang di kerjakan oleh CV. Manunggal Karya selaku kontraktor diduga tidak sesuai Spesifikasi yang sudah di tentukan. Hal ini berdasarkan Investigasi yang dilakukan wartawan dimana dalam kegiatan yang seharusnya dalam pelaksanaan Pengecoran Rigit Beton tersebut harus menggunakan Ready Mix … Baca Selengkapnya

APD Minta Dewan Bentuk Pansus, Telusuri Dugaan Keterlibatan Aparatur Kelurahan Tentang APK

APD Minta Dewan bentuk Pansus telusuri dugaan keterlibatan aparatur kelurahan

6detik, Bandar Lampung – Advokat Peduli Demokrasi (APD) meminta DPRD Kota Bandar Lampung segera membentuk pansus untuk mengusut tuntas keterlibatan aparatur Pemkot Bandar Lampung terhadap Caleg DPR RI berinisial RH. APD bahkan berkomitmen akan terus mengawal dugaan kecurangan pemilu tersebut hingga ke Komisi II DPR RI agar kasus tersebut menjadi terang benderang. Hal itu diungkapkan … Baca Selengkapnya

Polda Lampung Klarifikasi Berita Hoax tentang Paket Diduga Bom pada Gereja di Kota Metro

6detikcom, Lampung Selatan (Polda Lampung)— Paket di duga Bom, berbentuk Segi empat terbungkus Plastik warna Hitam dan terdapat Tuliskan ‘ Kepada Yth Gereja GSJA d/a Jln. AH. Nasution Kota Metro’, ternyata bukanlah Bom seperti yang di duga oleh masyarakat. Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, … Baca Selengkapnya

Cegah Perang Sarung, Polsek Panjang Amankan 11 Remaja Di Lapangan Baruna

6detikcom, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung mengamankan 11 orang remaja yang diduga akan melakukan perang atau tawuran dengan menggunakan sarung. Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa ke sebelas remaja yang diamankan ini diduga akan melakukan perang sarung dengan … Baca Selengkapnya