Bandar Judi Online Togel DI Ringkus Satreskrim Polres Pesawaran, Tersangka Seorang IBU Rumah Tangga

6detikcom,  Pesawaran–Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga yang berpeofesi sebagai Bandar judi online jenis Togel pada Kamis, (27/06/2024) malam.

Tersangka berinisial FA (51) Tahun warga desa Bagelen, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran. FA diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran di Rumahnya.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., di wakili Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Devrat Aolia Arfan, S.Tr.K.,S.I.K.,mengatakan “Kami telah berhasil mengamankan Seorang Perempuan Berusia (51) Tahun yang di duga berprofesi sebagai bandar judi online jenis togel dan saat ini tersangka masih lakukan penyidikan”, Pungkas Devrat”.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Pesawaran Menjelaskan kronologi Kejadian bermula mendapat laporan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan tindak pidana perjudian online jenis togel di sebuah rumah yang berada di desa Bagelen, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran. Menindak lanjuti laporan tersebut, Kemudian Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran melaksanakan Patroli hunting mengarah ke TKP.

Sesampainya di TKP, Tim Tekab 308 langsung melakukan Pemeriksaan di sebuah rumah yang menjadi target sasaran. Kemudian Tim melihat FA di dalam rumahnya yang saat itu sedang merekap beberapa angka togel di buku catatan miliknya. Lalu Tim memeriksa Hand Phone milik FA dan telah di temukan Situs judi Online jenis togel Live Draw Hongkong dari Hand Phone FA, Kemudian FA berikut barang bukti lainnya di bawa ke Polres Pesawaran Guna Penyidikan lebih lanjut.”jelas Devrat”.

Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengamankan barang bukti dari FA di antaranya 1 (Satu) unit Hand Phone Merk Vivo 1814, Kopelan Kertas bertuliskan nomor togel, 1 ( Satu ) Buah buku Rekapan nomor Togel, dan uang Tunai hasil dari pasangan togel Sejumlah Rp. 414.000 (Empat Ratus Empat Belas Ribu Rupiah).

Kini FA di sangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHPidana.(***)

Bergelar Suntan Perwira Negara, Kapolres Pesawaran Diarak Masyarakat Adat Desa Bernung

6detikcom, Pesawaran— Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mendapatkan gelar Suntan Perwira Negara dari Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) kabupaten setempat.

Pemberian gelar atau Adok tersebut diberikan kepada Kapolres Pesawaran saat acara pernikahan salah seorang anak dari Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran Erdanizar, yang berlangsung di Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Sabtu (18/2/2023).

“Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya dan sekaligus merupakan pengalaman baru selama saya menjabat sebagai pimpinan di Polres Pesawaran,” ujar Suntan Perwira Negara Pratomo Widodo.

Sementara itu, Ketua MPAL Pesawaran, Farifki Zulkarnaen mengungkapkan, pemberian gelar atau adok secara adat Lampung tersebut diberikan berdasarkan pertimbangan para pengurus MPAL setempat.

“Berdasarkan pertimbangan, kami (MPAL Pesawaran, red) memberikan adok Suntan Perwira Negara kepada bapak Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo,” tutur Farifki.

Menurut Farifki, melalui gelar atau adok tersebut, nantinya Kapolres Pesawaran dapat turut serta membantu pengamanan di Bumi Andan Jejama secara lebih optimal.

“Semoga dengan pemberian adok tersebut, nantinya bapak Kapolres dapat lebih memaksimalkan kinerjanya untuk keamanan dan kenyamanan Bumi Andan Jejama ini,” harapnya.

Untuk diketahui, selain Kapolres Pesawaran, Ketua Bhayangkari Polres Pesawaran juga turut mendapat gelar atau adok sebagai Suntan Ibu Pertiwi.

Turut Hadir dalam acara tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang bergelar Suntan Badakh Makhga, jajaran Forkopimda, kepala OPD Pemkab Pesawaran, para staf dan PJU Polres Pesawaran, Camat Gedong Gedong Tataan, Syukur, S. Pengurus MPAL Pesawaran. Dan pengurus dan jajaran anggota PWI Pesawaran.

Turut hadir juga, Ketua APDESi Deswan, beserta Kepala Desa se-Kecamatan Gedong Tataan. Anggota DPRD Pesawaran fraksi Partai PAN, Muklis, Anggota DPRD fraksi Golkar, Yusak, dan tamu undangan lainnya.(red)