Baww! Biaya Naik Kapal Selam Wisata ke Titanic Tembus Rp 3,7 Miliar Perorang

6detik.com, Jakarta – Otoritas penjaga pantai di Amerika Serikat mengkonfirmasi kapal selam wisata ke bangkai kapal pesiar Titanic telah meledak dan menewaskan lima penumpang yang ada di dalamnya.

Sebelumnya pada Ahad, 18 Juni 2023, kapal selam dari perusahaan OceanGate tersebut dilaporkan hilang di dasar laut Samudra Atlantik tak lama setelah memulai perjalanannya ke dalam samudra. Adapun lima penumpang dari kapal tersebut termasuk dua miliarder, seorang ahli maritim Prancis, dan CEO OceanGate Expeditions, Stockton Rush.

Dilansir dari Insider, otoritas penjaga pantai mengumumkan jika kemungkinan ledakan kapal tersebut terjadi setelah adanya laporan dari robot bawah air yang menemukan potongan-potongan puing milik kapal selam di dasar laut. Lantas, berapa sebenarnya biaya naik kapal selam wisata ke Titanic tersebut? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Habiskan Rp 3,7 Miliar untuk Ekspedisi 8 Hari

Kapal selam Titan adalah bagian dari ekspedisi delapan hari yang dioperasikan oleh OceanGate Expeditions. Dalam ekspedisinya, OceanGate mengatur perjalanan ke sisa-sisa bangkai kapal Titanic yang terbelah menjadi dua bagian utama disekitar 2,5 mil ke bawah laut dan 400 mil dari lepas pantai Newfoundland.

Adapun biaya yang harus dikeluarkan oleh turis yang ingin merasakan pengalaman ini adalah sekitar US$ 250 ribu atau sekitar Rp 3,7 miliar untuk sekali perjalanan.

Menurut OceanGate, pada 2021 dan 2022 lalu, ada misi ekspedisi yang berhasil mencapai ke bangkai kapal Titanic tersebut. Sayangnya, pada ekspedisi kapal selam tersebut kehilangan kontak dengan kapal induk tak lama setelah menyelam ke dasar laut.

Kapal Selam Wisata Titanic Diumumkan Hilang Kontak

Kapal selam Titan Oceangate berangkat untuk menjalani misinya ke bangkai kapal Titanic pada Minggu pagi. Kapal tersebut membawa lima penumpang yang merupakan satu orang pilot dan empat turis. Tetapi, kurang dari dua jam perjalanan, kapal tersebut kehilangan komunikasi dari kapal induknya. Otoritas penjaga pantai pun mulai melakukan pencarian pada Senin sore.

Pejabat Otoritas Penjaga Pantai mengatakan jika oksigen di kapal selam diperkirakan akan habis antara pukul 06.00 hingga 08.00 Kamis 22 Juni 2023 pagi jika tidak meledak. Harapan muncul ketika pesawat P-3 Kanada yang membantu pencarian mendeteksi ‘suara bawah air’. Suara ‘benturan’ tersebut berada di interval 30 menit dari area kapal hilang.

Pejabat setempat juga mengatakan jika mereka mendengar lebih banyak suara dentuman di pada Rabu 21 Jui 2023, meski belum diketahui jelas suara apa itu. Pada Kamis 22 Juni 2023, Angkatan Laut Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka menemukan puing-puing dari kapal selam Titan tersebut. Pihak berwajib pun mengindikasikan jika kapal kemungkinan meledak di beberapa titik sebelum upaya pencarian dan penyelamatan di mulai.

Puing Kapal Selam Ditemukan di Dekat Bangkai Kapal Titanic

Pada Kamis, 22 Juni 2023, puing-puing kapal selam ditemukan di 1.600 kaki atau sekitar 487 meter dari bangkai kapal karam Titanic yang ingin dijelajahi oleh lima penumpangnya.

Laksamana Muda Otoritas Penjaga Pantai AS, John Mauger, mengatakan jika para penyidik menemukan lima puing utama yang dikonfirmasi sebagai sisa-sisa kapal selam Titan. Mulai dari sisir hidung pressure hull atau badan kapal selam, bagian depan pressure hull, dan keseluruhan pressure vessel atau bejana tekan kapal.

Penumpang di Kapal Selam Wisata Titanic

Kapal selam ini membawa lima orang dalam perjalanannya, satu pilot yang mengoperasikan kapal dan empat orang turis. Dilansir dari Insider, lima penumpang di dalam kapal tersebut adalah Hamish Harding, Paul Henry Nargeolet, Shahzada Dawood, Suleman Dawood, dan Stockton Rush yang merupakan pendiri sekaligus CEO OceanGate.

Hamish Harding adalah seorang miliarder Inggris yang menyukai petualangan dan pernah melakukan penerbangan ke luar angkasa dengan Blue Origin. Sementara itu, Paul Henry Nargeolet adalah mantan kapten angkatan laut Prancis dan menyelam veteran yang dikenal sebagai ‘Tuan Titanic’. Sedangkan, Shahzada Dawood adalah seorang pengusaha Inggris-Pakistan yang berada di Kapal Selam tersebut bersama putranya, Suleman Dawood.

dilansir dari tempo.co

Polda Lampung Tahan 3 Anggota Geng Motor Bersajam

6detikcom, Sebanyak 3 remaja ditetapkan tersangka, yang sebelumnya hendak tawuran dan merusak rumah warga di Sumur Batu, Telukbetung Utara ditahan Subdit Jatanras Polda Lampung, yang diekspos Jum’at (9/6) .

Sementara 6 remaja lainnya yang masih dibawah umur tidak membawa senjata tajam saat diamankan berkumpul di flyover Pahoman dikembalikan kepada orang tua masing masing untuk dilakukan pembinaan.

Menurut Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kompol M. Ali Muhaidori menjelaskan, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam berbagai jenis saat diamankan di lokasi markas mereka di wilayah Lungsir Telukbetung Bandarlampung.

“Para tersangka yang kita tahan inisial MDP (21), MR (17), dan AP (18). Mereka mengakui membawa dan memegang senjata tajam,” kata Kompol M. Ali Muhaidori.

Untuk 6 pelaku lainnya yang sebelumnya ditangkap yakni MA (15), FAP (17), KJ (17), MRL (17), GR (17), dan VD (18) dikembalikan ke orang tuanya masing-masing, untuk dilakukan pembinaan dan 27 orang masih bersekolah di SMA.

” Samapta Polda Lampung patroli malam di Pahoman, dengan tujuan menangkal gangguan Kamtibmas. Lalu tim melihat ada video live streaming akun Instagram prs02 Lampung akan melakukan aksi tawuran dengan adminnya tersangka MDP ,” ujar M. Ali Muhaidori.

Mereka live di Instagram sembari menunggu ganster lainnya menantang semua orang untuk tawuran, dengan membawa berbagai jenis senjata tajam. Anggota langsung menemukan markas dan menangkap pelaku di lokasi.

Saat ini para pelaku geng motor, polisi sudah diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa delapan senjata tajam berbagai jenis, dua unit sepeda motor, dan bendera bertuliskan Brother Family Teluk.(red)

Menyambut Hari Bhayangkara KE-77 Sinergitas POLRI DAN TNI Laksanakan Olahraga Bersama

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung– Personel Polda Lampung Dan Polres Pesawaran beserta anggota Markas Komando Brigade Infantri 4 Marinir/ BS Piabung laksanakan olahraga bersama guna untuk mempererat tali persaudaraan serta sinergitas TNI dan Polri. Jum’at (09/06/23).

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jum’at (09/6/2023) pagi di Lapangan Sarang Petarung Harimau Sumatera Brigif 4 Marinir. Kegiatan yang diikuti ratusan personel TNI-Polri ini dihadiri langsung Komandan oleh Wakapolda Lampung Brigjen pol Umar Effendi, S.I.K., M.Si. dan Brigif 4 Marinir / BS Piabung Kolonel Mar Bob Osuanti Siregar, S.E.M.E serta para pejabat utama kedua institusi.

Kapolda Lampung yang di wakili oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi ,S.I.K, M.Si mengungkapkan bahwa kegiatan ini untuk mempererat tali persaudaraan antara TNI dan Polri serta membangun sinergitas polri menjelang Hari Bhayangkara polri yang Ke-77 jatuh pada tanggal 1Juli 2023.

“Sinergitas TNI-Polri yang sudah terjalin sangat baik ini harus terus dipertahankan sehingga semakin solid dan kuat dalam koordinasi, komuninikasi dan kolaborasi TNI-Polri yang merupakan garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan pertahanan negara” ungkap wakapolda Lampung.

Saya berharap bahwa dengan ada nya kegiatan ini kedepan nya TNI Polri semakin kompak dalam menjaga keamanan serta ketertiban terutama di Provinsi Lampung Ujar Wakapolda Lampung.

‘’TNI dan Polri harus terus memperkuat sinerginya agar bangsa ini semakin kokoh. Kekompakan tidak hanya dilakukan oleh pimpinannya saja, tapi juga oleh seluruh anggota dan prajurit yang ada di lapangan,’’ Tutup Brigjen Pol Umar Effendi.(red)

Satnarkoba Polres Pringsewu Ringkus Bandar Dan Pemakai Sabu

6detikcom, Pringsewu | Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu Polda Lampung, menangkap dua orang pria yang diduga berperan sebagai bandar dan pemakai sabu. Kedua pelaku, berinisial IR (24) dan LA (37) diamankan polisi di dua lokasi berbeda pada Minggu sore (4/6/2023).

Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut.

Menurut Iptu Raymond, pelaku IR warga Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi diamankan terlebih dahulu oleh Polisi, saat berada dipinggir jalan di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu sore (4/6) sekira pukul 16.00 Wib.

Pemuda yang diduga berperan sebagai pemakai aktif sabu tersebut, diamankan pasca ketahuan membuang bungkusan plastik kecil kearah semak-semak, dan setelah ditemukan Polisi, ternyata plastik yang dibuang tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram.

“Dalam proses interogasi pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya, dan sabu tersebut menurut pelaku baru dibeli dari seorang rekanya berinisial LA, warga Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran,” ujar Kasat Narkoba mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, SH, SIK pada Rabu (7/6/2023) siang.

Atas nyanyian IR, kata Raymond, pihaknya langsung memburu LA, yang diduga berada di sebuah areal perkebunan jagung di wilayah Desa Baturaja Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

“Pelaku LA kita amankan berselang 30 menit kemudian, saat sedang tiduran di sebuah gubuk di areal perkebunan jagung miliknya diwilayah Pesawaran,” jelasnya

Saat dilakukan penggeledahan, kata Kasat, didalam dompet pelaku ditemukan 1 paket sabu seberat 1,73 gram. Selain itu polisi juga menyita 3 buah plastik klip kosong berukuran sedang, 8 buah plastik klip kosong berukuran kecil, 1 bundel plastik klip ukuran kecil, 1 bungkus rokok, 2 unit HP dan alat hisap sabu.

“Serta uang tunai Rp.500 ribu yang diduga didapat dari menjual sabu.” Bebernya.

Kasat menyebut, pelaku LA yang diduga berperan sebagai bandar sabu ini, sejak tahun 2022 yang lalu sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO), karena terlibat peredaran Narkotika diwilayah Kecamatan Gadingrejo.

“Ya, pelaku ini juga sudah kami incar sejak lama karena ikut terlibat dalam beberapa kasus narkotika yang ditangani Satnarkoba Polres Pringsewu,” ungkapnya.

Kasat menyebut, kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu dan dala proses penyidikan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kedua pelaku terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal hingga 20 tahun,” tandasnya (red)

Seorang Warga Serahkan 1 Pucuk Senpi Ke Polsek Pasir Sakti

6detikcom, Lampung Timur – Seorang Tokoh masyarakat, didampingi Kepala Desa, menyerahkan sepucuk senjata api, ke Mapolsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Marbun, pada Selasa (23/5/23), menjelaskan bahwa penyerahan senjata api (Senpi) rakitan jenis pistol ini, diserahkan oleh Sudirman, yang merupakan Ketua Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), didampingi Kepala Desa Purworejo.

Senpi jenis Revolver silver bergagang warna emas, dan memiliki 5 silinder ini, diserahkan, setelah Anggota Tekab 308 Polsek Pasir Sakti, bersama Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Kamtibmas, kepada warga masyarakat.

“Dari hasil himbauan Kamtibmas tersebut, ada warga masyarakat yang dengan kesadarannya sendiri, menyerahkan Senpi Rakitan, kepada Ketua KKSS, dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Pasir Sakti, bersama Kepala Desa,” terangnya.

Pihaknya berharap penyerahan senjata api rakitan ini, dapat ditauladani oleh warga masyarakat yang lainnya, dalam rangka ikut mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya diwilayah hukum Polsek Pasir Sakti.(red)

TIM Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran Meringkus Satu Dari Tiga Orang Pelaku Curas

6detikcom Pesawaran–Pelaku Pencurian dengan kekerasan (CURAS) yang beraksi di halaman depan Masjid An-Nur yang berada di Dusun Sidobasuki Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran yang terjadi pada Hari Jumat tanggal 17 Februari 2023 sekira jam 20.30 Wib lalu, akhirnya berhasil di rungkus oleh Tim Gabungan Tekab 308 presisi Polres Pesawaran dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng yang di pimpin oleh KBO Reskrim polres pesawaran IPDA Zainal Abidin, pada hari Senin (22/05/2023) pukul 19.00 WIB.kemarin.

Dalam Penangkapan pelaku curas tersebut Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengamankan 1 (Satu) dari 3 (Tiga) orang pelaku yang berinisial AW alias J (26) merupakan warga Dusun Negara Ratu Wates Desa Negara Ratu Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran dan 2 (Dua) orang pelaku Lainnya dinyatakan DPO. Senin(22/05/23).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) yang di wakili Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H, membenarkan telah menangkap 1 (Satu) dari 3 (Tiga) orang pelaku Tindak Pidana Curas yang Terjadi di Dusun Sidobasuki Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran.

Kejadian bermula Pada hari jumat 17 Februari 2023 sekira jam 20.30 wib Korban An. NAR (26) warga Desa Poncowati Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah dan Saksi AF (16) warga Desa Yukum Jaya Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah berjalan dari Bandar Lampung menuju arah Lampung Tengah dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna merah hitam Nopol BE 4760 HB.”jelas AKP Supriyanto Husin.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Pesawaran setibanya di Masjid An – Nur Dusun Sidobasuki Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran Korban (NAR) dan Saksi (AF) menumpang berteduh dan buang air kecil di Toilet Masjid, tak lama kemudian datang 3 (tiga) orang laki-laki yang berboncengan dengan mengendarai 1(satu) unit sepeda motor Merk Honda Revo warna Hitam merah dan 2 (dua) orang diantaranya menghampiri Korban (NAR) dan Saksi (AF). Tiba-tiba Pelaku menodongkan senjata tajam jenis Golok Kepada Korban Dan Saksi. kemudian pelaku merampas paksa 1(satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 6A dan dompet milik Saksi dari dalam kantong celana.

melihat kunci Kontak Motor Korban (NAF) Masih Menempel di Kendaraan, Palaku juga membawa Kabur Motor Milik Korban (NAF) ke arah Lampung Tengah. Karena Sempat melawan Pelaku, Korban mengalami luka robek dibagian kepala dan punggung tangan sebelah kanan akibat terkena sabetan senjata Tajam jenis Golok.”Ujarnya.

Pelaku Curas saat ini di bawa ke polres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut. Untuk Barang bukti yang diamankan yaitu 1(Satu) Unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna Merah hitam No.Pol BE 4760 HB Dan atas kejadian ini Korban NAF mengalami Kerugian di taksir senilai sebesar Rp 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ).”Tutup AKP Supriyanto Husin.(red)

Polsek Panjang Tangkap DPO Pelaku Pencurian Besi Proyek

6detikcom, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung menangkap DPO pelaku pencurian besi proyek di areal reklamasi Pelabuhan Panjang yang terjadi pada tanggal 21 September 2022.

Pelaku DA (29) warga Kampung Baru III Panjang Bandar Lampung, ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Panjang di Gang Kampung Baru III Panjang Bandar Lampung pada Senin, (23/05/2023) malam.

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pelaku DA (29) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian besi proyek setelah sebelummya salah satu pelaku RW (20) sudah ditangkap terlebih dahulu.

“Pada bulan Oktober 2022, kita sudah terlebih dahulu menangkap RW (20), yang merupakan salah satu komplotan ini” ucap Kompol M. Joni.

Lebih lanjut, Kapolsek Panjang Kompol M. Joni menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku DA (29) bersama RW (20) bertugas masuk kedalam areal proyek dan kemudian mengambil besi selanjutnya besi tersebut dilempar keluar areal tembok pembatas proyek tersebut sedangkan 1 orang pelaku lainnya menunggu diluar sambil melihat situasi.

“Untuk masuk kedalam areal proyek, kedua pelaku ini harus memanjat tembok pembatas” ujar Kompol M. Joni.

Akibat peristiwa pencurian ini, pihak korban mengalami kerugian berupa 5 batang besi jenis IWF dengan panjang 1 meter dan 2 batang besi jenis IWF dengan panjang 3 meter yang ditaksir kerugian sebesar Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah).(red)

Polisi dan Warga Amankan kawanan Pencuri Bawang Putih

6detikcom, Pringsewu–Aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu dibantu masyarakat berhasil mengamankan dua dari empat pelaku pencurian sepuluh karung berisi bawang putih di Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu pada Jumat (19/5/2023).

Kedua pelaku yang diamankan berinisial YF (19) warga Kecamatan Pringsewu dan AGR (18) warga Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, SH, SIK menjelaskan, kedua pelaku tersebut diamankan polisi dan masyarakat dirumah korban, Wagimin (46) di Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu pada Jumat dinihari sekira pukul 02.09 Wib.

“Kedua pelaku tersebut ditangkap saat kembali melakukan pencurian dirumah korban bersama dua pelaku lain yang berhasil kabur,” ujar Kapolsek Pringsewu kota saat dikonfirmasi awak media pada Senin (22/5/2023) siang.

Dijelaskannya kedua pelaku kepergok korban saat mencuri empat karung berisi bawang putih yang disimpan di gudang dalam rumahnya.

Sebelumnya, lanjut Ansori, kawanan ini juga telah tiga kali melakukan aksi pencurian dirumah korban. Dari tiga kali aksi tersebut para pelaku berhasil menggasak enam karung berisi bawang putih.

“Selain pencurian bawang putih, kawanan ini juga telah melakukan pembobolan rumah warga di Pringsewu dan mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax, 1 unit TV, Ponsel dan Laptop,” jelasnya

Diungkapkan Kapolsek, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu dua pelaku lain yang telah diketahui identitasnya.

Ia juga menyampaikan, dua pelaku pencurian berikut barang bukti 1 karung berisi bawang putih dan 1 unit sepeda motor Honda Beat telah diamankan di mapolsek Pringsewu kota.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” Tandasnya. (Red)

Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di tangkap Polisi

6detikcom, Lampung Timur – Polsek Mataram Baru Polres Lampung Timur Polda Lampung,

membawa paksa 2 laki-laki warga Kecamatan Labuhan Maringgai diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Mataram Baru Iptu Rudy Minggu (21/5/23) menjelaskan Inisial SP (28) dan AP (21) warga Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres menambahkan bahwa pelaku melakukan pencurian pada hari Senin (24/4/23) sekira pukul 03.00 Wib dirumah milik korban RY (40) kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur.

Pelaku masuk kedalam rumah Korban dengan cara melalui jendela depan rumah dengan cara merusak/merobek daun jendela yang hanya di tutupi dengan Plastik, setelah itu Pelaku mengambil 2(dua) unit Handphone .

Kemudian untuk menyelesaikan permasalahan tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram Baru guna ditindaklanjuti.

Dari Laporan kejadian tersebut Pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya Pada (21/05/23) Sekira Pukul 01.00 Wib Anggota yang mendapat informasi langsung datang dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Dalam perkara ini Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara” tutup Kapolres(red)

Polres Lampung Timur Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

6DETIKCOM, LAMPUNG TIMUR – Polsek Labuhan Maringgai Polres Lampung Timur Polda Lampung,

membawa paksa seorang laki-laki warga Kecamatan Labuhan Maringgai diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Minggu (21/5/23) menjelaskan Inisial AN (17) warga Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres menambahkan bahwa pelaku melakukan pencurian pada hari Senin (3/5/23) sekira pukul 20.15 Wib dengan identitas korban IS (46) kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.

Rabu tanggal (3/5/23) sekira pukul 20.15 WIB , Awalnya korban ingin ke desa karya tani untuk mencari baju untuk anaknya kemudian setelah korban selesai membeli baju korban di telpon untuk mampir menjenguk saudaranya kemudian korban langsung menuju ke rumah tersebut sesampinya di sana korban langsung memakirkan Sepeda Motor Korban di halaman rumah kemudian korban langsung masuk kedalam rumah, Ketika korban ingin pulang dan melihat sepeda motor korban yang dihalaman rumah sudah tidak ada

Kemudian untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Maringgai guna ditindaklanjuti.

Dari Laporan kejadian tersebut Pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya Pada (21/05/23)Anggota yang mendapat informasi langsung datang dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Dalam perkara ini Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara” tutup Kapolres(red)

Diduga Hendak Tawuran, Tim Patroli Gabungan Polresta Bandar Lampung Amankan 16 Remaja

6detikcom, Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Polda Lampung kembali mengamankan 16 orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran, Minggu (21/05/2023) dini hari.

Ke enam belas remaja tersebut tergabung dalam kelompok Poesat Bersatu yang terdiri dari beberapa kelompok kecil seperti MGR 21 dan Tukul yang berasal dari daerah Teluk Betung.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi PS mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M, menjelaskan bahwa 16 orang remaja tersebut diamankan berdasarkan informasi yang diberikan oleh warga sekitar yang merasa resah karena tempat tersebut kerap dijadikan lokasi berkumpul hingga pagi hari.

“Mereka kita amankan di sekitar Jalan Duane dekat SMK Trisakti” ujar Kompol Suwandi.

Adapun 16 remaja yang berhasil diamankan Tim Patroli Gabungan Polresta Bandar Lampung yang terdiri dari Sat Samapta, Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung yang dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Samapta Iptu Tirta, yaitu EN (15), MS (14), MA (12), KA (17), IR (15), BG (14), RA (22), RI (23), KA (22), SD (21), AD (20), MA (20), BT (16), KR (17), RA (16) dan AJ (17).

“Dari enam belas remaja ini, lima orang berstatus pelajar SMP, empat orang masih duduk dibangku SMA, tiga orang dagang dan 4 orang TOT” Ucap Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi PS.

Lebih lanjut, Kompol Suwandi mengatakan bahwa dari lokasi tempat para remaja tersebut berkumpul, petugas gabungan mendapatkan senjata tajam jenis celurit, pisau, rantai dan bendera bertuliskan kelompok Gengster di lokasi tersebut.

“Mereka berkumpul nanti sambil cari cari lawan buat tawuran melalui instagram” imbuh Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung.

Ke enam belas remaja tersebut masih diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pendataan dan pembinaan. (red)

Polsek Sukarame Tangkap 2 Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong

6detikcom, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 2 dari 4 orang pelaku komplotan pencuri spesialis rumah kosong.

Pelaku yaitu HA (28) dan BS (23), keduanya merupakan warga Desa Kunyaian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan kedua pelaku tersebut ditangkap di Desa Kunyaian Kecamatan Wonosobo Tanggamus pada hari Kamis, (18/05/23) dini hari.

“Kami bersama Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dengan di back up jajaran Polres Tanggamus berhasil menangkap keduanya di sebuah pos ronda yang berada di desa kunyaian wonosobo Tanggamus” ucap Kompol Warsito.

Lebih lanjut Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan bahwa dua dari empat komplotan pencuri spesialis rumah kosong ini berhasil ditangkap setelah identitas keduanya teridentifikasi melalui rekaman CCTV saat melakukan aksinya di rumah milik salah satu warga yang berada di wilayah Sukarame Bandar Lampung pada awal bulan April 2023.

“Saat ini kami masih memburu 2 orang pelaku lainnya yaitu DI dan RN” ujar Kompol Warsito.

Dalam aksinya, para pelaku ini berpura pura bertamu, jika rumah target kosong atau tidak ada orang, kemudian para pelaku langsung melakukan aksinya.

“Mereka sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah kota Bandar Lampung” ujar Kompol Warsito.

Lebih lanjut Kompol Warsito menjelaskan bahwa dalam aksinya para pelaku kerap membawa senjata api dan diduga hanya senjata api mainan untuk menakut nakuti korbannya apabila terpergok.

“Dari hasil pemeriksaan dua pelaku yang ditangkap, senjata api yang mereka bawa hanya senjata api mainan, Namun pihaknya tetap akan melakukan pendalaman terkait senjata api tersebut yang saat ini masih dibawa oleh dua pelaku lainya yang masih buron,” ungkap Kompol Warsito.

Dari kedua pelaku, petugas berhasil menyita 1 (satu) buah obeng warna hijau sebagai alat yang digunakan pelaku, 1 (satu) buah helm hitam merk GM dan 1 (satu) buah kunci gembok yang rusak.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk menggali kemungkinan ada TKP lain di kota Bandar Lampung” ucap Kompol Warsito. (Red)

Oknum ASN di Amankan Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung

6detikcom, Bandar Lampung— Tim Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Polda Lampung kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tersangka pria Berinisial DS(34), PNS, warga alamat tempat tinggal Jl Laks Malahayati No 8 Kel. Talang Kec.Teluk betung selatan Kota bandar Lampung, Selasa (16/5/2023).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M. yang diwakili Kasat Narkoba Kompol Gigih Andri Putranto, SH., S.I.K, M.H. mengatakan, ”Bermula Anggota Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Laksamana R.E.Martadinata , Keteguhan, Kec. Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung, Lampung sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu, sehingga kemudian berdasarkan informasi masyarakat tersebut sekira anggota opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan benar ketika sampai dilokasi yang dimaksud di didapati seorang laki-laki yang mencurigakan sehingga tim segera mengamankan laki-laki berinisial DS tersebut dan darinya didapati juga 1 (Satu) Plastik klip berisi Sabu.

Lebih lanjut kata kasat “Barang Bukti yang diamankan yaitu 1 (Satu) Plastik klip berisi Sabu,1 (Satu) buah Dompet, 1 (Satu) unit Hp android, dan 1 (Satu) Motor Yamaha Vega R. ” Tambah Kasat Narkoba.

Atas Kejadian ini tersangka melanggar Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya, “Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polresta Bandar Lampung guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya.(red)

Dua Hari Hilang, Pria Asal Banyumas Pringsewu Ditemukan Tewas Tercebur Sumur

6detikcom, Pringsewu— Hanif Asmawi (39) pria asal Pekon Sukamulya, Banyumas Pringsewu Lampung ditemukan tak bernyawa tercebur kedalam sumur sedalam 10 meter dirumahnya, Sabtu (20/5/2023) pagi. Lelaki ini sebelumnya dikabarkan hilang sejak Kamis malam yang lalu.

Kapolsek Sukoharjo Polres Pringsewu Polda Lampung, Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, Hanif Asmawi dikabarkan tidak pulang sejak Kamis (18/5/2023) malam. Pihak keluarga sudah berusaha melakukan pencarian terhadap korban namun tak kunjung ditemukan.

“Karena tidak menemukan korban, orang tua korban juga sempat melaporkan kejadian tersebut ke pihak aparatur Pekon dan juga memposting foto korban di sosial media,” ujar Iptu Poltak Pakpahan saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (20/5/2023) siang.

Penemuan korban ini, kata Kapolsek, berawal pada Sabtu (20/5/2023) pagi, orang tua korban melihat sendal warna kuning yang biasa dipakai korban berada di dekat sumur yang berada di area dapur dalam rumahnya.

Karena curiga orang tua korban lalu memanggil dua tetangganya untuk membantu mencari korban apakah ada di dalam sumur, namun saat itu tubuh korban tidak terlihat.

“Lantaran penasaran maka orang tua korban mencari jangkar besi lalu memasukannya kedalam sumur dan menariknariknya hingga jenazah korban tersangkut lalu baru terlihat mengambang di permukaan sumur,” jelasnya.

Kapolsek menyebut, saat ditemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Ia juga menduga korban tercebur kedalam sumur saat penyakit epilepsi yang dideritanya Kambuh.

“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Korban ini memiliki riwayat sakit epilepsi menahun, ada dugaan dia tercebur kedalam sumur saat sakit epilepsinya kambuh,” terang Kapolsek.

Kapolsek juga mengatakan, jika dari hasil identifikasi dan pemeriksaan jenazah yang dilakukan tim inafis Polres Pringsewu dan pihak medis dari puskesmas Banyumas, ditubuh korban tidak ditemukan tanda atau luka bekas kekerasan.

“Ya dugaan awal kejadian ini tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidana,” bebernya.

Iptu Pakpahan mengungkapkan, keluarga korban sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak proses otopsi .

“Atas dasar tersebut, jenazah korban langsung kita serahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman,” tandasnya.(red)