Kejari Lamsel Musnahkan Sabu hingga Kulit Trenggiling Bernilai Miliaran30 Desember 20246Detik.com, Kalianda — Kejaksaan Negeri Lampung Selatan musnahkan barang bukti yang telah inkrah sebanyak 86 perkara, Kamis, 12 Desember 2024, di halaman Kantor Kejari Lamsel. Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut yakni Ketua PN Kalianda,…