Serahkan Rensidgar ke Satfung Jajaran, Kapolres Lamtim Kelola Anggaran Dengan Baik

6DETIK.COM, LAMPUNG TIMUR – Kapolres Lampung Timur melaksanakan penyerahan Rencana Pendistribusian Anggaran (Rendisgar) kepada Satuan Fungsi Jajaran dan penandatanganan perjanjian kinerja T.A. 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Tribrata Tunggul Panaluan Polres Lampung Timur tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lamtim AKBP Benny Prasetya, Senin (13/01/2025) pagi.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan agar dalam pelaksanaan kegiatan nantinya, seluruh Jajaran agar menggunakan anggaran dengan baik

“Prinsip yang terpenting dalam pengelolaan Anggaran adalah efektif dan efisien, sesuai peruntukannya, serta transparan dan akuntabel. Pergunakan dengan baik terutama untuk pelayanan kepada masyarakat, sehingga unsur korupsi dan penyalahgunaan Anggaran dapat dihindari” tegas Kapolres.

“Juga saya sampaikan bahwa yang perlu diperhatikan juga adalah output dan outcome, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk mendukung terpeliharanya situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Lampung Timur,” imbuhnya.

Selain penyerahan Rendisgar, Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh masing-masing Kasatfung dan Kapolsek Jajaran.(Iql)

Polda Lampung Imbau Warga Waspada Kejahatan, Khususnya Nasabah Bank

6DETIK.COM, BANDARLAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar, khususnya nasabah bank yang sering menjadi target pelaku kejahatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyampaikan agar masyarakat lebih berhati-hati dan memastikan keamanan saat melakukan transaksi keuangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama nasabah bank, untuk selalu waspada saat membawa uang dalam jumlah besar. Hindari tempat sepi dan gunakan pengamanan tambahan jika perlu,” ujar Kombes Umi, Sabtu (16/11/2024).

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Segera laporkan kepada pihak berwajib jika ada yang mencurigakan. Tindakan preventif sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Kabid Humas menegaskan, kasus kejahatan yang menyasar nasabah bank sudah menjadi perhatian khusus pihak kepolisian. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar perbankan untuk meminimalkan risiko kejahatan semacam ini,” tegasnya.

*Pelaku Pencurian Ditangkap Saat Beraksi*

Poksek Tanjung Karang Barat berhasil menggagalkan upaya pencurian oleh AB (39), warga Kayu Agung, Sumatera Selatan, yang menyasar seorang nasabah bank di Bandar Lampung. Peristiwa terjadi pada Jumat (15/11/2024), sekitar pukul 11.30 WIB, di sebuah warung bakso di wilayah Enggal.

“Pelaku mencoba mencuri uang dari keranjang sepeda listrik korban, namun aksinya diketahui warga yang langsung menangkapnya,” kata Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono.

Korban, MN, seorang karyawan BRI Link, membawa uang Rp 8 juta dalam kantong plastik yang diletakkan di keranjang sepedanya setelah bertransaksi di Bank BRI di Jalan Raden Intan. Kedua pelaku, AB dan rekannya AD (DPO), telah membuntuti korban sejak keluar dari bank.

“Rekan pelaku, AD, saat ini masih dalam pengejaran. Keduanya memang spesialis nasabah bank dan baru dua hari berada di Bandar Lampung untuk mencari target,” jelas AKP Ono.

AB, yang merupakan residivis kasus serupa di Bandung pada 2015, kini telah diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Barat. Polisi juga menyita uang tunai Rp 8 juta milik korban.

“Kami masih mendalami pengakuan pelaku yang mengaku baru sekali beraksi di sini. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan di tempat lain,” tambahnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat membawa uang dalam jumlah besar, dan memastikan selalu berada di lingkungan yang aman untuk menghindari potensi kejahatan.(iql)

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya Gelar Jum’at Curhat di Desa Mulyosari

6DETIK.COM, LAMPUNG TIMUR – Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, mengadakan kegiatan “Jum’at Curhat” yang berlangsung di Saung Joglo Kali, Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (15/11/24). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampung Timur untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta mendengarkan langsung aspirasi dan permasalahan yang dialami warga.

Dalam suasana yang santai namun penuh kehangatan, AKBP Benny Prasetya menyampaikan bahwa kegiatan “Jum’at Curhat” ini bertujuan untuk menciptakan komunikasi yang efektif antara kepolisian dan masyarakat. Dengan mendengarkan curahan hati dan keluhan warga, diharapkan permasalahan di tingkat desa bisa ditemukan solusinya secara bersama-sama. Selain itu, kegiatan ini juga mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat, yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Timur.

Dalam dialog yang berlangsung, masyarakat Desa Mulyosari menyampaikan berbagai keluhan dan masukan. Di antaranya adalah masalah keamanan lingkungan, pencurian yang marak di daerah sekitar, hingga kebutuhan peningkatan patroli malam hari. AKBP Benny menanggapi setiap masukan tersebut dengan penuh perhatian dan memberikan solusi yang konkret. Ia menjelaskan bahwa Polres Lampung Timur akan memperkuat patroli di area yang dianggap rawan dan meningkatkan kerjasama dengan masyarakat melalui Siskamling serta penggunaan aplikasi pengaduan cepat.

Selain menampung aspirasi, AKBP Benny juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. “Kami tidak bisa bekerja sendirian, butuh sinergi dan peran aktif dari masyarakat untuk menciptakan rasa aman di lingkungan kita. Laporkan segera jika ada hal-hal yang mencurigakan,” tegas Kapolres.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari warga yang hadir. Mereka mengapresiasi keterbukaan Polres Lampung Timur dalam menampung aspirasi dan merasa lebih dekat dengan kepolisian. Beberapa tokoh masyarakat menyampaikan terima kasih atas perhatian dan tindakan nyata yang diberikan oleh AKBP Benny Prasetya beserta jajarannya.

Dengan terlaksananya kegiatan “Jum’at Curhat”, diharapkan adanya komunikasi yang terus berkesinambungan antara Polres Lampung Timur dan masyarakat untuk menjaga keamanan serta menciptakan suasana yang kondusif di wilayah tersebut.(iql)

Polsek Tanjung Senang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Senang, Menggelar Patroli Skala Besar Pada 18-19 Oktober 2024

6detik.com, Bandar lampung – Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Polsek Tanjung Senang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, menggelar patroli skala besar pada 18-19 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah potensi gangguan keamanan.
(19/10/24)

Dalam apel siaga yang digelar sebelum patroli, Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan, menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, terutama menjelang momen penting pelantikan Presiden,” ujarnya.

Sebanyak 110 personel gabungan dari Polsek, TNI, dan unsur pemerintahan lainnya terlibat dalam patroli ini.Rute patroli meliputi wilayah Tanjung Senang, Perum Way Kandis, Way Kandis, Pematang Wangi, Labuhan Dalam, hingga perbatasan Jati Mulyo, Lampung Selatan.

Fokus patroli diarahkan pada titik-titik yang dianggap rawan gangguan keamanan, seperti pusat keramaian, tempat ibadah, dan kawasan pemukiman.

Selain melakukan patroli, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Tanjung Senang meminta para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing”. pungkas kepada media(iql)

Terlibat Pembobolan Rumah, Seorang Warga Ditangkap Polres Lamtim

6detik.com, LAMPUNG TIMUR – Seorang pelaku pembobolan rumah, yang nekat beraksi diwilayah hukum Polsek Jabung, Lampung Timur, berhasil ditangkap petugas kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Jabung IPTU M Husin, pada Rabu (2/10), menerangkan bahwa inisial pelaku adalah SP (28) warga Kecamatan Jabung.

Pelaku pada bulan Juni lalu, diduga terlibat aksi pembobolan serta pencurian, di rumah milik LW (32) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Peristiwa kejahatan, terjadi saat korban sedang bertamu kerumah tetangganya, dimana pelaku merusak dinding bagian belakang rumah yang terbuat dari anyaman bambu.

Dari dalam rumah korban, pelaku berhasil menggasak Uang Tunai lebih dari 300 ribu ruy, Tabung Gas Elpiji, Telepon Genggam, dan Seekor Ayam Jantan.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, terkait laporan tindak kejahatan tersebut, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku, dan mengamankan seekor ayam jantan, sebagai barang bukti.(iql)

Polsek Metro Kibang Himbau Warga Tingkatkan Keamanan Ternak, Antisipasi Pencurian

6detik.com, LAMPUNG TIMUR – Polsek Metro Kibang melalui Bhabinkamtibmas Aipda Heri Eko Cahyono dan Bripka Faisal terus berupaya menjaga keamanan dan menjaga keselamatan. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan kegiatan sambang ke warga untuk memberikan himbauan terkait pencegahan tindak kejahatan, terutama pencurian hewan ternak, yang semakin marak di belakangan ini.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Aipda Heri dan Bripka Faisal mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi pencurian hewan ternak. Mereka menyarankan warga untuk memperketat keamanan kandang ternak dengan melakukan perbaikan dan pemasangan instalasi pengaman tambahan, seperti kunci ganda, CCTV, serta penerangan yang memadai di sekitar kandang.

Aipda Heri juga menekankan pentingnya kerjasama antarwarga untuk menciptakan lingkungan yang aman. Masyarakat diharapkan dapat aktif dalam siskamling (sistem keamanan lingkungan) atau patroli kampung secara bergantian, terutama di malam hari. Dengan adanya partisipasi warga, peluang tindak kriminalitas seperti pencurian hewan ternak dapat diminimalisir.

Selain itu, Bripka Faisal menambahkan bahwa pihak kepolisian siap memberikan bantuan dalam hal pengamanan. Ia juga memperingatkan warga untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka. “Setiap laporan dari warga akan segera kami tindak lanjuti, dan kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melibatkan kepolisian dalam menjaga perdamaian,” jelasnya.

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program sistem pendingin yang diinisiasi oleh Polsek Metro Kibang guna menciptakan suasana yang nyaman menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Selain menjaga situasi keamanan umum, Aipda Heri dan Bripka Faisal juga memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tindakan pencegahan yang tepat terhadap segala bentuk tindak kriminal, termasuk pencurian ternak.

Dengan upaya bersama antara Polsek Metro Kibang dan masyarakat, angka kejahatan yang diharapkan di wilayah tersebut dapat ditekan, serta warga dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman.(iql)

Masuki Tahapan Kampanye, Ditreskrimum Polda Lampung Terus Giatkan Patroli Hunting

6detik.com, Bandar Lampung – Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung kembali menggelar kegiatan patroli hunting dan dialogis humanis ke masyarakat, Sabtu (28/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi tindak pidana, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) dalam tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.

Patroli hunting anggota Ditreskrimum Polda Lampung ini dipimpin AKP Jonnifer Yolandra dimulai pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai.

Adapun rute kegiatan patroli hunting tersebut dimulai dari Mapolda Lampung dilanjutkan menyusuri ruas – Jl Terusan Ryacudu – Jl Sultan Agung – Jl Ki Maja – Jl Urip Sumoharjo – Jl Pajajaran – Jl Teuku Umar – Jl Raden Intan – Jl A Yani – Jl Gajah Mada – Jl Antasari – JL Soekarno Hatta – Jl Ryacudu dan kembali di akhiri di Mapolda Lampung.

“Patroli hunting ini upaya antisipasi geng motor, kejahatan jalanan, premanisme, dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polda Lampung, khususnya di Kota Bandar Lampung di masa tahapan kampanye Pilkada ini,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Minggu (29/9/2024).

Umi melanjutkan target pelaksanaan kegiatan ini tak lain demi menciptakan Kamtibmas, serta membubarkan anak remaja yang masih berkerumun hingga tengah malam untuk mencegah tindak pidana.

Dalam patroli hunting ini, Umi menambahkan, petugas turut melakukan dialogis dan imbauan secara humanis kepada orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan, agar bisa segera kembali ke kediaman masing-masing.

Termasuk dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan bermotor, serta identitas masyarakat yang ditemui oleh petugas.

“Dengan patroli dan dialogis ini, kami berharap dapat meningkatkan rasa aman bagi karyawan dan masyarakat masyarakat. Kerjasama antara polisi dan para warga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas Umi kpd media. (iql)

 

Polresta Bandar Lampung Luncurkan Layanan Drive Thru dan E-Tilang

6detik.com, Bandar lampung – Puluhan warga Bandar Lampung tampak antusias memanfaatkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui fasilitas Drive Thru Sinar Presisi yang baru diluncurkan di Pos Lantas Adipura pada Jumat (27/9/2024).

Kehadiran layanan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang kini dapat memperpanjang SIM A dan C dengan lebih cepat tanpa harus turun dari kendaraan.

Satlantas Polresta Bandar Lampung menghadirkan inovasi Drive Thru sebagai upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, tak hanya dalam perpanjangan SIM, tetapi juga dalam urusan terkait E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan E-Tilang.

Pada hari pertama peluncuran, tercatat sebanyak 30 warga telah terdaftar, dengan perpanjangan SIM C menjadi yang paling banyak diminati.

“Hari ini kami resmi meluncurkan layanan Drive Thru untuk perpanjangan SIM dan juga pelayanan ETLE. Antusiasme warga luar biasa,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan ini berjalan sesuai dengan jam operasional seperti biasa.

Kemudahan dalam proses ini juga diakui oleh warga yang mencoba layanan baru ini. Salah satunya, Novita Sari, mengaku sangat terbantu dengan fasilitas tersebut.

“Saya baru saja memperpanjang SIM C, dan prosesnya sangat cepat serta efisien. Tidak perlu menunggu lama, aplikasinya juga mudah digunakan,” ujar Novita.

Ia menambahkan, masyarakat hanya perlu membawa KTP dan SIM lama, serta menunjukkan keduanya kepada petugas. Dalam waktu kurang dari lima menit, proses perpanjangan selesai.

Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, masyarakat diwajibkan mengikuti beberapa langkah secara online.

Pertama, pengguna harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store.

Setelah aplikasi terpasang, mereka perlu melakukan registrasi menggunakan nomor ponsel untuk mendapatkan kode OTP.

Selanjutnya, pengguna diminta membuat PIN dan mengisi data diri seperti NIK dan email.

Setelah akun aktif, pengguna harus melakukan verifikasi KTP melalui fitur foto liveness.

Kemudian, tahap berikutnya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan melalui situs erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.

Setelah tes selesai, masyarakat bisa langsung memilih opsi perpanjangan SIM pada menu yang tersedia di aplikasi dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Meskipun berbasis online, Abdul Waras menjamin jika terjadi kendala teknis, pihak operator akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan layanan tetap berjalan lancar.

“Jika ada gangguan sistem, tim kami siap berkomunikasi langsung dengan Mabes Polri karena aplikasi ini dikelola secara nasional,” jelasnya.

Inovasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah proses perpanjangan SIM, tetapi juga meningkatkan kenyamanan warga Bandar Lampung dalam mengurus administrasi lalu lintas mereka secara lebih efisien dan modern.(iql)

Kerjasama Warga dan Polisi Berhasil Tangkap Seorang Pencuri Motor Bersenpi di Bandar Lampung

6detikcom, Lampung – Polisi bersama warga berhasil menangkap seorang pencuri sepeda. Dari tangan tersangka bernama Manto ditemukan barang bukti satu senjata api rakitan jenis revolver berserta 4 butir amunisi dan beberapa kunci leter T.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan penangkapan terhadap pelaku terjadi di wilayah Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung pada Sabtu (14/9/2024) pukul 08.30 WIB tepatnya didepan Mako Ditlantas Polda Lampung.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Ditlantas Polda Lampung dan masyarakat. Jadi pada Jumat (13/9/2024) malam pelaku ini mau curi motor di Super Indo tapi gagal lalu kabur. Dan paginya ada warga yang mengenali ciri-ciri pelaku ini, dan diikuti setelah itu ditangkap,” katanya, Minggu (15/9/2024).

Menurut Umi saat beraksi Manto berperan sebagai eksekutor, sementara rekannya menunggu diatas motor.

“Dari TKP terakhir dia ini eksekutornya, namun pada saat penangkapan itu rekannya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” tuturnya.

Umi menambahkan Manto sempat berupaya menembaki warga saat akan ditangkap, beruntung senjata api yang dimilikinya tidak berfungsi.

“Jadi pelaku ini saat berupaya melarikan diri, dia sempat mengeluarkan senjata api dengan maksud menembak seorang ojek online, namun beruntungnya senjata dia tidak meledak atau tidak berfungsi,” jelas Umi.

Kabid Humas mengucapkan terimakasih atas peran warga yang membantu pihak kepolisian dalam upaya menangkap pelaku.

“Kami Polda Lampung mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu dalam proses penangkapan ini. Kami berusaha memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan dan pengamanan untuk masyarakat Lampung,” tandasnya.(***)

Berikan Rasa Aman dan Nyaman di Hari Raya Nyepi 2024, Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Preventif

6detik.com, tulang bawang – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli preventif dengan sasaran pemukiman masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman saat melaksanakan Hari Raya Nyepi 2024.

Patroli preventif ini berlangsung hari Senin (11/03/2024), pukul 13.00 WIB s/d pukul 16.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini petugas kami menggelar patroli preventif dengan sasaran pemukiman masyarakat yang sedang melaksanakan Hari Raya Nyepi 2024 di Kampung Banjar Dewa dan Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

Lanjutnya, tujuan utama dari kegiatan patroli yang kami gelar ini adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmmor (C3) di pemukiman warga yang sedang melaksanakan Hari Raya Nyepi 2024, sehingga mereka akan lebih khusyuk dalam melaksanakan ibadahnya.

“Saat menggelar kegiatan patroli, tentunya kami selalu berkoordinasi dengan para pecalang yang memang bertugas untuk menjaga serta mengamankan kegiatan ibadah umat hindu yang sedang melaksanakan Hari Raya Nyepi 2024, sehingga patroli yang kami gelar benar-benar tepat sasaran dan tidak mengganggu warga,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menambahkan, petugas kami yang melaksanakan patroli adalah mereka yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik, serta kendaraan dinas patroli sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

“Dengan kehadiran petugas kami ini, diharapkan bisa mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana di pemukiman warga masyarakat terutama umat hindu yang saat itu sedang melaksanakan Hari Raya Nyepi 2024, sehingga benar-benar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbuh AKP Samsul. (iql)

Polda Lampung Ungkap 2 Jaringan Narkotika Asal Malaysia, 20 Orang Jadi Tersangka

6detik.com, BANDAR LAMPUNG — Dua jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia berhasil diungkap oleh Polda Lampung. Total barang bukti yang disita mencapai 87,5 kilogram.

Kapolda Lampung, yaitu Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, menyampaikan bahwa kedua sindikat internasional tersebut terbongkar dalam dua peristiwa yang berbeda.

“Dua sindikat ini melibatkan total 20 tersangka. Penyelundupan narkotika ini terungkap melalui operasi di Seaport Interdiction,” ungkap Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, pada Rabu (6/3/2024) siang.

Helmy menambahkan bahwa kedua sindikat tersebut menggunakan Lampung sebagai jalur untuk menyelundupkan narkotika ke Jawa.

“Total nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp 131 miliar,” tambahnya.

Sementara itu, Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya, Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, menjelaskan bahwa pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (5/2/2024) sore di Pelabuhan Bakauheni.

“Pengungkapan pertama melibatkan 52,4 kilogram sabu-sabu yang hendak diselundupkan menggunakan kendaraan pribadi,” terang Erlin.

Sabu-sabu tersebut berhasil ditemukan disembunyikan di dalam lapisan pintu kendaraan, terdiri dari 43 bungkus besar dan 14 bungkus sedang.

Dari sindikat pertama, 15 orang berhasil ditangkap di wilayah Bogor, Lampung, Jakarta, dan Palembang.

Para tersangka sindikat pertama termasuk Emil Budias (koordinator kurir), Abrar, dan Afrizal (penerima narkoba di gudang di Bogor), serta Ramadani, Yusuf, Ibnu Kaldun, dan Mardani (pengendali).

Pengungkapan sindikat kedua terjadi pada Selasa (21/2/2024) dini hari di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

“Sabu-sabu seberat 35,1 kilogram berhasil diselundupkan menggunakan kendaraan pribadi,” tambah Erlin.

Sabu-sabu tersebut ditemukan tersembunyi di dalam tas hitam, terdiri dari 33 bungkus, dan ditempatkan di belakang jok penumpang.

Dari sindikat kedua, lima orang berhasil ditangkap, termasuk Riki Chandra (pemilik barang), Diki Hariansah, Radho, dan Riky Hamdani (kurir), serta Nurhayati (pencari mobil rental). (iql)

Cafe and Bar Mixology Meresahkan Warga

Kerap terjadi keributan antarsesama pengunjung, serta buka hingga pukul 03.00 Wib dini hari, keberadaan Cafe and Bar Mixology di bilangan Jalan P. Antasari Bandarlampung dinilai warga sekitar sangat meresahkan.

6detik.com, Bandar Lampung – Aksi penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami ARR (26) oleh sekelompok pengunjung Cafe and Bar Mixology, di Jalan P. Antasari Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, pada Minggu (6/12/2023) , sekitar pukul 03.00 Wib lalu, cukup membuktikan jika tempat hiburan malam ini rentan terjadi tindak kriminalitas.

Warga sekitar cafe berharap, pihak Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu bersama Satpol PP segera turun tangan memeriksa kelengkapan perizinan Cafe and Bar tersebut. “Bila perlu, tutup saja cafe ini,” ucap Agus, warga sekitar, Selasa (19/12/2023).

Permintaan Agus ini cukup beralasan, mengingat bukan sekali itu saja keributan terjadi. Tapi, menurut dia, peristiwa sama juga sering terjadi hampir setiap malam minggu.

“Siring banget, pak di Mixology itu ribut. Tiap minggu itu pasti ada saja yang berantem. Bahkan pernah ribut besar sampai terjadi aksi lempar-lemparan botol kaca dan saling adu jotos antarsesama pengunjung cafe,” jelas Agus.

Selama ini, kata dia, warga sekitar hanya melihat dari kejauhan saja kejadian tersebut. Namun, ucap Agus, jika terlalu sering terjadi keributan bisa saja warga terpancing. “Ini masalah serius, pak. Saya khawatir anak-anak muda di kampung kami ikut terpancing emosinya,” kata dia.

Terpisah, Ketua Umum DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Hengki Ahmad Jazuli menyayangkan media massa vakum melihat kejadian ini. Terlebih lagi, keributan dan aksi pengeroyokan itu terjadi di Cafe and Bar Mixology yang notabene merupakan tempat hiburan malam.

“Apa ini wajah sebenarnya Kota Bandarlampung itu. Saya menilai, Walikota Bandarlampung lemah menyikapi permasalahan pelanggaran operasional cafe ini,” kata Hengki Ahmad Jazuli, Selasa (19/12/2023).

Dia mencontohkan, Cafe dan Restoran Angels Wing yang terancam ditutup lantaran kedapatan menjual minuman beralkohol, serta buka hingga pukul 03.00 Wib.

“Cafe and Bar Mixology juga menjual minuman beralkohol, bahkan buka sampai pukul 03.00 Wib dini hari. Apa bedanya. Tapi Mixology justeru bisa bebas beroperasi,” tanya dia.

Hengki menilai, tempat hiburan malam seharusnya tidak identik dengan ‘penampilan’ sangar. Justeru sebaliknya, Cafe and Bar Mixology wajib menjaga image Bandarlampung sebagai kota ramah untuk dikunjungi wisatawan.

Menyikapi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan oleh sekelompok pengunjung Cafe Mixology yang dialami korban ARR, Hengki mempercayakan proses hukum ditangani oleh pihak Kepolisian.

Apalagi ARR sudah melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Bandarlampung

berdasarkan surat laporan
Nomor: LP/B /1803/Xll/2023/SPKT Polresta Bandarlampung/Polda Lampung. Dalam kejadian tersebut, korban ARR mengalami beberapa luka lebam dan sobek pada bagian wajah serta jari tangannya.

Kronologi kejadian tersebut, berawal pada hari Rabu (6/12/2023), sekitar pukul 03.00 Wib, di depan Cafe and Bar Mixology Jalan P. Antasari Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung.

Kala itu, ARR (pelapor) berniat melerai rekannya yang terlobat pertengkaran. Namun, secara tiba-tiba datang sekelompok orang tak dikenal, memukul korban di bagian wajah, kepala, dan badan mengunakan tangan kosong. Atas aksi pemukulan itulah, korban mengalami luka-luka. Keesokan harinya, korban ARR melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bandarlampung.

Dikonfirmasi wartawan, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan jika penyidik Polri sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi. “Kita sedang mendalami bukti-bukti vidio yang sempat direkam oleh teman korban. Masih kita dalami,” kata Kompol Dennis, baru-baru ini.(iql)

Asyik Konsumsi Narkotika di Bedeng KM 52, Buruh Asal Gedung Aji Baru Ditangkap Polisi

6detik.com, Lampung – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang buruh yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya.

Buruh yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial AM (40), warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Jum’at (01/12/2023), sekitar pukul 22.00 WIB, petugas kami menangkap seorang buruh yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi narkotika di sebuah bedeng yang ada di Km 52, PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kecamatan Gedung Meneng,” kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Jum’at (08/12/2023).

Lanjutnya, dari lokasi penangkapan petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,11 gram, plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), gulungan kertas timas rokok, pipet bentuk runcing (sekop), korek api gas, dan tabung pipa kaca (pyrex).

Menurut AKP Indik, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat, bahwa salah satu bedeng yang ada di Km 52, PT ILP sering dijadikan tempat pesta narkotika.

“Setelah dipastikan bedeng tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Hasilnya dari dalam bedeng ditangkap seorang pria yang sedang asyik mengkonsumsi narkotika, dan turut disita BB berupa narkotika jenis sabu serta alat hisang sabu (bong),” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasatres Narkoba menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh Alumni Akpol 2013. (Iql)

Update Kasus Joki, RDS Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka

6detik.com, BANDARLAMPUNG – Mahasiswi yang terlibat kasus perjokian CPNS, RDS (20) diperiksa selama empat jam dalam statusnya sebagai tersangka.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan penyidik telah memeriksa RDS sebagai tersangka.

“Benar, pemeriksaan dilakukan hari ini di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung,” kata Umi, Kamis (7/12/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menyeretnya ke muka hukum itu.

“Jumlah pertanyaan sebanyak 20 pertanyaan terkait perannya pada kasus itu,” kata Umi.

Selain memeriksa RDS, Umi mengatakan, penyidik juga telah memeriksa 3 orang yang ada dalam jaringan joki tes CPNS itu.

Ketiganya yakni AB, AN, dan KA. Ketiganya adalah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Tiga orang ini diperiksa sebagai saksi terhadap RDS,” kata Umi.

Sedangkan dua orang lain yakni, IN dan RZ masih dalam pemanggilan sebagai saksi.(IQL)

Sat Reskrim Polres Pesawaran berhasil ringkus Dua Pria pelaku pemerasan dengan ancaman

6detik.com, Polres Pesawaran-Polda Lampung_Polres Pesawaran berhasil meringkus Pelaku kasus pemerasan dengan ancaman yang terjadi di jalan desa Ponco kresno, Kec.Negeri katon, Kab.Pesawaran. Hal itu, menindak lanjuti laporan korban Ahmad Sujarwadi (30) yang merkupakan Warga Desa Trisno maju, Kec. Negeri Katon, Kab. Pesawaran kepada Polisi, beberapa saat usai kejadian yang menimpanya. Senin, (4/12/2023)

Setelah menerima laporan dari korban pemerasan, Satuan Reskrim Polres Pesawaran berhasil menangkap 2 (dua) Pria tersangka pelakunya. Tersangka pelaku pemerasan tersebut yaitu Bambang Irawan (46) warga Dusun Roworejo Utara, RT/RW 001/001, Desa Roworejo, Kec. Negeri Katon, Kab. Pesawaran dan Muhamad Hasim (46) warga Dusun Roworejo Utara, RT/RW 001/001, Desa Roworejo, Kec. Negeri Katon, Kab. Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H. mengatakan, dugaan terjadinya tindak pidana pemerasan dengan ancaman itu terjadi dijalan desa Ponco kresno Kec.Negeri katon, Kab. Pesawaran. Peristiwa itu terjadi dilakukan oleh Pelaku yang mengaku bernama Bambang sebagai anggota BIN  MABES POLRI.

“Kejadian tersebut bermula ketika pelaku datang kerumah korban pada tanggal 24 November 2023 sekira jam 13.50 wib bersama 1 (satu) rekan pelaku yang mengaku bernama Hasyim dengan menunjukkan kartu anggota BIN dan menakuti korban bahwa korban mempunyai kesalahan yaitu melakukan pungli karena sebagai agen BRILINK memungut uang jasa. Karena korban merasa ketakutan dan pelaku terus mengancam korban apabila tidak menyerahkan uang senilai Rp.25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah), pelaku dapat menangkap korban”.Pungkas Supriyanto Husin.

Korban akhirnya menyanggupi permintaan Pelaku, namun hanya Rp.5.000.000 (Lima Juta Rupiah) yang diserahkan kepada Pelaku diluar rumah tidak jauh dari rumah korban. Beberapa hari kemudian korban ditelpon melalui WhatsApp oleh Pelaku agar menyerahkan uang kembali dari permintaan pelaku, akan tetapi korban tidak bisa menyanggupi dan meminta waktu 10 (sepuluh) hari kedepan.”Lanjut Supriyanto Husin”.

Pelaku mengirim Pesan melalui chat whatsApp dengan korban agar menyerahkan uangnya, dan pada saat ditemui oleh korban dilokasi yang ditentukan oleh pelaku sekira jam 17.30 Wib, korban menyerahkan uang senilai Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada Pelaku. Ketika Pelaku pergi meninggalkan korban pada jarak Kurang Lebih 50 meter, Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran yang sebelumnya sudah dihubungi korban melalui Telepon pada hari Senin tanggal 04 Desember 2023 Sekira Pukul 14.00 WIB karena kecurigaan korban yang mengaku sebagai anggota BIN MABES POLRI.” Imbuh Supriyanto Husin”.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan Pelaku kini diamankan di Polres Pesawaran guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan laporan masyarakat yang kami terima, Kami langsung mendatangi TKP bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran yang berada di Desa Tresno Maju, Kec. Negeri Katon, Kab. Pesawaran yang dijadikan tempat janjian oleh pelaku an. Bambang Irawan (46) untuk bertemu dengan korban an. Ahmad Sujarwadi (30). Setelah mendapatkan informasi dari korban bahwa pelaku sudah menunggu di tempat janjian yang telah disepakati, usai Korban Ahmad Sujarwadi menyerahkan Uang Kepada pelaku Bambang Irawan, Sekira Jam 17.30 Wib Kami langsung mengamankan Pelaku dan barang bukti”. Jelas Supriyanto Husin.

Setelah dilakukan introgasi kepada pelaku Bambang Irawan, pelaku menyebutkan 1 (satu) orang an. Muhamad Hasim (46) bahwa mereka berdualah yang melakukan pemerasan kepada korban an. Ahmad Sujarwadi (30), kemudian Kami bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran melanjutkan penangkapan kepada sdr. Muhamad Hasim yang pada saat itu sedang berada di rumah yang beralamat di Desa Roworejo, Kec. Negeri Katon, Kab. Pesawaran sekira jam 18.30 Wib. Kemudian kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke polres pesawaran guna proses penyidikan lebih lanjut.”Tutup Supriyanto Husin.

Dari tangan Pelaku, Satreskrim Polres Pesawaran Berhasil mengamankan Barang bukti berupa 1 (satu) unit HP OPPO A58 warna Light Blue, 1 (satu) unit HP OPPO warna putih, 1 (satu) bungkus obat Paramex yang tersisa satu tablet, 1 (satu) bungkus rokok merk Sergio yang tersisa 2 barang rokok, 1 (satu) buah kartu tanda anggota PINRI (Personil Informan Negara Republik Indonesia) an. Bambang Irawan, 1 (satu) buah nota pembelian HP OPPO A58, 2 (dua) buah struk Bank Bri, 1 (satu) buah amplop warna putih, 1 (satu) unit motor aerox dengan no pol : A M E L, 1  (satu) buah lencana PINRI, Uang tunai sebesar Rp. 3.550.000.- (Tiga Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan Kedua pelaku disangkakan Pasal 368 KUHAPidana.(iql)

Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna Bantu Anak-Anak Korban Longsor Humbahas Ujian Semester

6detik.com, HUMBAHAS – Sat Brimob Polda Sumut mendirikan tenda yang berlokasi di depan Kantor Camat Bakti Raja, Kabupaten Humbahas, bagi korban musibah longsor.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan tenda yang didirikan itu digunakan untuk masyarakat dan juga dijadikan tempat ujian bagi anak-anak yang tengah melaksanakan ujian sekolah.

“Ini merupakan tenda serba guna yang didirikan Sat Brimob Polda Sumut untuk membantu aktivitas masyarakat yang terdampak bencana longsor di Kabupaten Humbahas,” katanya, Rabu (6/12).

Hadi mengungkapkan, sebanyak 30 siswa tengah mengikuti ujian semester agar tidak ketinggalan proses ujian dan belajar lainnya di sekolah karena terdampak bencana longsor dan Banjir.

“Walaupun ujian berlokasi di tenda serba guna tetapi tidak menyurutkan semangat anak-anak untuk mengikuti ujian semester sekolah,” ungkapnya.

Hadi mengaku, Polda Sumut masih terus berupaya melakukan pencarian terhadap para korban longsor di Kabupaten Humbahas yang belum ditemukan.

“Hari ini Tim Sar Gabungan TNI Polri Basarnas melakukan pencarian di wilayah Perairan Danau Toba, dengan menyisir bibir Danau dan Juga Penyelamanan,” (iql)

Polisi Berhasil Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan Di Pasir Sakti

6detik.com, LAMPUNG TIMUR – Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengamankan 3 orang warga desa Mulyosari kecamatan Pasir Sakti, karena diduga telah melakukan pengeroyokan.

Akibat dari pengeroyokan ini korban TF (18) dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Sugeng pada hari Selasa (28/11/23) mengatakan, ketiga pelaku adalah EM (29), MA (19) dan DH (24) warga desa Mulyosari kecamatan Pasir Sakti.

Pada Minggu (26/11/23) sekira pukul 14.30 Wib Korban TF yang hendak dibangunkan oleh keluarganya ditemukan telah meninggal dunia di kamar tidurnya.

Mengetahui hal tersebut keluarga langsung histeris dan segera melaporkan ke Polsek Pasir Sakti, setelah di cek keadaan korban, diketahui bahwa dikepala korban ada pendarahan dan dibagian mata mengalami luka lebam.

Dari hal tersebut Polisi langsung mencari saksi dan barang bukti, dan diketahui bahwa malam hari sekira pukul 02.00 Wib korban telah dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang tidak dikenal, di depan Indomaret Semarang baru desa Mulyosari kecamatan Pasir Sakti.

Selanjutnya pada Senin (27/11/23) ketiga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pasir Sakti.

Dari penangkapan pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju batik, 1 helai celana Levis warna hitam, 1 helai banyak tidur dan 1 helai sarung bantal warna hitam.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara” pungkasnya(iql)

Tempo 1 Bulan Penyelundupan 113 Kg Sabu Digagalkan, 30 Orang Ditangkap

6detik.com, BANDAR LAMPUNG – Upaya penyelundupan 1 kuintal sabu-sabu melalui Lampung selama satu bulan terakhir digagalkan kepolisian. 30 orang kurir juga ikut ditangkap

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan penggagalan upaya penyelundupan itu dilakukan selama Oktober – November 2023.

“Berat total barang bukti sabu-sabu mencapai 113 kilogram,” kata Helmy di Mapolda Lampung, Selasa (28/11/2023).

Helmy mengatakan sabu-sabu senilai Rp 196,3 miliar itu diduga dikendalikan jaringan asal Provinsi Aceh.

“Dari penggagalan upaya penyelundupan ini, setidaknya 496.000 jiwa berhasil diselamatkan dari narkoba,” kata Helmy.

Dalam pengungkapan jaringan narkoba asal Aceh ini, Helmy mengatakan sebanyak 30 orang yang diduga kurir juga ditangkap.

“Hasl pemeriksaan, para tersangka ini mengaku menerima upah sebesar Rp 10 juta sampai Rp 15 juga per kilogram,” kata Helmy.

Selain menyita 113 kg sabu-sabu, petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung juga menyita 43 kg ganja, dan 1.000 butir pil ekstasi.

Helmy menambahkan, para tersangka yang telah ditangkap terancam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, dengan hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Dari hasil pengungkapan narkoba ini, Helmy mengatakan Provinsi Lampung dapat dikatakan sebagai “jalur sutera” penyelundupan melalui darat.

“Tidak semua diedarkan di Lampung, namun sebagian besar diedarkan di Jawa. Lampung hanya menjadi daerah perlintasan saja,” kata Helmy.

Dia memastikan upaya Polda Lampung dalam memerangi peredaran narkoba tidak berhenti sampai di sini.

“Ini belum selesai, kami akan terus kembangkan,” pungkas (iql)

Minggu Kasih, Polres Lamtim Kunjungi Gereja Katolik Santo Paulus

6detik.com, LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur Polda Lampung melaksanakan kegiatan minggu kasih bertempat di Gereja Katolik Santo Paulus kecamatan Pasir Sakti, minggu (13/8/23).

Minggu kasih merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek dan juga merupakan program lanjutan Quick Wins Presisi.

Hadir dalam kegiatan minggu kasih yang pertama kali dilaksanakan dijajaran Polres Lampung Timur, Kasi Propam IPTU Hendrikus Sudaryanto bersama Jemaat dan Tokoh Agama Gereja Katolik Santo Paulus.

Kegiatan yang berlangsung santai namun penuh keakraban diisi dengan Tanya jawab antara para jemaat Gereja Katolik Santo Paulus dengan Kasi Propam.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar melalui Kasi Propam IPTU Hendrikus Sudaryanto menyampaikan, sebelumnya kami dari kepolisian sudah ada program jumat curhat, jadi jumat curhat itu adalah kesempatan dari untuk masyarakat curhat kepada Kepolisian, misalnya Kapolres turun ke masyarakat menanyakan permasalahan-permasalahan atau mendapatkan masukan dari masyarakat sekaligus jika ada yang belum diketahui oleh masyarakat kami akan menjawab dan mengedukasi masyarakat, dan bapak Kapolri memerintahkan tidak hanya jumat tetapi minggu juga, jadi acaranya dibuat dengan nama “minggu kasih”ujarnya

Jadi Moment ini giat minggu masih yang dilaksanakan pertama hari ini, semoga kedepannya giat minggu kasih ini dapat berjalan lancer.”harapnya

“ini adalah moment Kepolisian bertemu dengan masyarakat yang dilayaninya, jadi diharapkan giat minggu kasih ini masyarakat dapat menyampaikan apapun itu, termasuk keritik kepada kami, mengkritik Polisi itu boleh jadi kami tidak anti kritik, tetapi berikan juga kesempatan kepada kami untuk menjelaskan terhadap kritik yang diberikan, jadi kalau ada sesuatu yang salah akan segera kami perbaiki, tetapi kalau misalnya mungkin penjelasannya yang kurang, kami harus jelaskan detailnya.”ungakapnya
(Humas Polres Lamtim)

Kasi humas polres lamtim
AKP Holili
Twitter : humaspolreslamtim
Fb : @humas_polreslamtim
Ig : humas_polreslamtim

Meriahkan HUT RI Ke-78, Polres Tulang Bawang Gelar Berbagai Macam Lomba

6detik.com, – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar berbagai macam perlombaan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke-78 Tahun 2023, yang acara puncaknya akan diperingati setiap tahun pada tanggal 17 Agustus.

Berbagai macam perlombaan tersebut berlangsung hari Sabtu (12/08/2023), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di Mapolres setempat yang diikuti oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, bersama PJU, personel Polres, personel Polsek, Bhayangkari, PNS, dan PHL.

“Hari ini kami menggelar berbagai macam perlombaan untuk memeriahkan HUT RI Ke-78, yang mana acara puncaknya akan berlangsung pada tanggal 17 Agustus 2023 nanti,” ucap AKBP Jibrael.

Lanjutnya, sebanyak 10 macam perlombaan yang kami gelar yakni lomba joget balon dewasa, lomba joget balon anak-anak, lomba memasukkan belut ke botol dewasa, lomba memasukkan belut ke botol anak-anak, lomba balap karung anak-anak, lomba balap sarung dewasa, lomba makan kerupuk anak-anak, lomba balap kelereng anak-anak, lomba masak mie goreng, dan fun game mini soccer.

Kapolres menerangkan, yang dicari dalam perlombaan ini utamanya bukan pemenang, tapi rasa kebersamaan dan keakraban, baik antara pimpinan dengan anggota, maupun sesama anggota yang ada di Polres maupun di Polsek.

“Dengan adanya rasa kebersamaan dan keakraban ini, tentunya akan menciptakan suasana yang harmonis sehingga semua tugas akan lebih mudah diselesaikan secara bersama-sama,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, adapun tema yang diusung pada peringatan HUT RI ke-78 Tahun 2023 kali ini adalah “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.(iql)