Pasca Penolakan Warga Way Huwi Atas Sengketa Lahan, Beberapa Pihak Terkait Menggelar Focus Group Discussion di Way Huwi

6detik.com, lampung selatan – Penolakan warga soal pemagaran Lapangan Bola dan Voli, Sat Intelkam Polres Lampung Selatan mengeluarkan surat Nomor:R/Infosus-91 /III/Sat Intelkam/2024 tanggal 03 Maret 2024 perihal Perkembangan Situasi Pemasangan Pagar Panel di Lapangan Bola dan Voli yang terletak di Dusun V Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan dengan diadakannya Focus Group Discussion (FGD). Kamis, (14/03/24).

Hadir pada FGD tersebut, Kepala ATR BPN Lamsel, Camat Jati Agung, Kepala Desa Way Huwi, Danramil Jati Agung, Kapolsek Jati Agung, Manager PT. Budi Tata Semesta (BW), mantan Kades Way Huwi (Tukijo), Tokoh Masyarakat dan Warga Way Huwi lainnya.

Firdaus Adam selaku Camat Jati Agung mengatakan sejauh ini pihak BW sudah membuktikan surat HGB.

“Sejauh ini pihak BW sudah membuktikan surat HGB-nya. Memohon bersabar dan menerima apapun hasilnya,nanti kita lihat upaya dan solusinya,” ujarnya.

PT. BTS melalui Kuasa Hukum, Husni Tamrin menjelaskan, bahwa alas hukum pihaknya untuk melakukan pemagaran adalah HGB No. 370 milik PT. BTS termasuk lapangan.

“Kami sampaikan kepada bapak-bapak, di sini juga bahwa proses yang terjadi itu, tentunya terjadi karena adanya sebuah pemahaman yang kurang tepat itu bagi, kami berbicara seperti itu karena kami (BW) di situ, seperti itu, yang sekarang dibuat lapangan dan makam itu masih berada dalam HGB No. 370 yang diterbitkan tahun 1996, tentu penerbitannya juga melalui berbagai proses evaluasi dan sampai dengan hari ini masih berlaku dan milik kami,” terangnya.

Ia juga melanjutkan, terkait waktu pemagaran masih menunggu dari pihak menejemen.

“Soal waktu pemagaran tinggal menunggu keputusan dari pihak menejemen, yang pasti dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Dilain pihak, Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Doni Dunggio juga menjelaskan, “Pengakuan dari pihak BW terkait adanya pembongkaran makam itu nggak bener, berarti hari ini, jadi yang menyebarkan hoax pertama kali akan kita proses, saya sudah mendapat penyampaian dari PT. BTS tidak ada itu, berarti tidak ada ya, karena saya dapat juga hoax itu. Jadi akan kita proses sesuai dengan hukum.” Ucapnya.

Ia pun meminta dari pihak masing-masing yang berkepentingan bahwa FGD ini sudah final, karna menurut Doni, pihak kepolisian hanya sebagai penengah, dan ia berharap tidak ada lagi masuk laporan kejadian ini, jika masih terjadi, tentunya akan di proses jika cukup pidananya, jelas Doni.

Disis lain, Kades Way Huwi, Muhammad Yani mengatakan, “Hari ini adalah sifatnya diskusi terkait dengan rencana PT. BTS akan memagar tanah lapangan. Dalam pertemuan ini didapat beberapa poin, pertama adalah, masyarakat boleh melakukan aktivitas disitu untuk sarana olahraga. Yang kedua, kita juga diminta kepada pihak Kecamatan dan Polres untuk melakukan gugatan secara perdata dan ataupun dalam upaya-upaya jalur pemberitaan. Hal ini tentu kami ucapkan terima kasih. Atas kesempatan itu alhamdulillah pemagarannya ditunda untuk saat ini,” ucapnya.

Namun pihak desa tetap akan melakukan gugatan hingga ke Presiden.

“Pertama adalah melakukan gugatan setelah persiapan yang kedua, kita akan bersurat kepada pemerintah, baik kabupaten, provinsi dan ke pusat kementrian BPN, juga Presiden, kita akan berupaya meminta kepada pemerintah untuk bisa melihat bahwa makam dan lapangan Way Hui sudah ada dari tahun 1970. Jadi harapan saya, mewakili daripada masyarakat, dari para pihak untuk tetap bersabar, berikan kami waktu berjuang untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak kami selaku masyarakat. Adapun nantinya perjuangan kami tidak ada hasil, ya sudah, dipagar juga tidak apa. Tapi untuk saat ini kami menolak.” Pungkas M. Yani.(iql)

Berikan Rasa Aman dan Nyaman di Hari Raya Nyepi 2024, Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Preventif

6detik.com, tulang bawang – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli preventif dengan sasaran pemukiman masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman saat melaksanakan Hari Raya Nyepi 2024.

Patroli preventif ini berlangsung hari Senin (11/03/2024), pukul 13.00 WIB s/d pukul 16.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini petugas kami menggelar patroli preventif dengan sasaran pemukiman masyarakat yang sedang melaksanakan Hari Raya Nyepi 2024 di Kampung Banjar Dewa dan Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

Lanjutnya, tujuan utama dari kegiatan patroli yang kami gelar ini adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmmor (C3) di pemukiman warga yang sedang melaksanakan Hari Raya Nyepi 2024, sehingga mereka akan lebih khusyuk dalam melaksanakan ibadahnya.

“Saat menggelar kegiatan patroli, tentunya kami selalu berkoordinasi dengan para pecalang yang memang bertugas untuk menjaga serta mengamankan kegiatan ibadah umat hindu yang sedang melaksanakan Hari Raya Nyepi 2024, sehingga patroli yang kami gelar benar-benar tepat sasaran dan tidak mengganggu warga,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menambahkan, petugas kami yang melaksanakan patroli adalah mereka yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik, serta kendaraan dinas patroli sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

“Dengan kehadiran petugas kami ini, diharapkan bisa mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana di pemukiman warga masyarakat terutama umat hindu yang saat itu sedang melaksanakan Hari Raya Nyepi 2024, sehingga benar-benar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbuh AKP Samsul. (iql)

Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Ubah Limbah Jadi Hand Craft yang Estetik

6detik.com, Bandar lampung – Kertas koran bekas yang biasanya hanya dianggap limbah, kali ini ditangan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dapat disulap menjadi kerajinan tangan yang unik dan bernilai.

Hal ini didampaikan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto yang mengatakan guna meningkatkan produktivitas, warga binaan dilatih membuat keterampilan tangan atau handcraft dengan menggunakan bahan-bahan sederhana seperti halnya koran.

“Warga binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung ini kita latih imajinasinya untuk membuat sebuah keterampilan tangan. Selain mengisi waktu agar mereka produktif, warga binaan juga dapat meningkatkan kemampuannya,”ungkapnya Kamis (28/12).

Selanjutnya, kerajinan tangan dari koran bekas merupakan bentuk seni dan keterampilan yang melibatkan penggunaan koran bekas sebagai bahan utama untuk membuat berbagai macam produk kreatif salah satunya pajangan dinding.

“Dalam kerajinan tangan ini, koran bekas yang biasanya hanya menjadi limbah dapat dikelola dan dijadikan benda-benda yang memiliki nilai estetik dan artistik yang tinggi,”

Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Diktaran Doles mengutarakan antusiasnya dalam membuat handcraft dari bahan limbah menjadi suatu hal yang bermanfaat.

“Kami disini dibimbing oleh petugas untuk terus berkarya, dan saya sangat senang bisa dilatih hal-hal baru seperti membuat kerajinan tangan ini,”ungkap narapidana dengan masa hukuman 4 tahun tersebut.

Kedepan, ia berharap bisa tetap produktif meskipun saat ini sedang menjalani masa pidana. “Semoga kami bisa terus mendapatkan ilmu baru sehingga ketika bebas nanti kami memiliki bekal dan tidak terjerumus lagi,”pungkas(iql)

Penuhi Hak Suara Pemilu, Lapas Narkotika Bandar Lampung Gandeng Disdukcapil Lamsel Lakukan Pendataan WBP

6detik.com, Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatanmenggelar Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (28/12).

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak yang sama dimata Hukum tak terkecuali dengan WBP. “Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi administrasi kependudukan WBP apalagi ditahun 2024 kita akan memasuki pesta demokrasi, WBP juga wajib berpartisipasi karena memiliki hak yang sama,” ucapnya.

Untuk memenuhi hak pilih WBP, pihaknya berusaha membangun kerjasama yang positif dengan dinas terkait. “Kami berusaha melengkapi administrasi salah satunya tentunya dengan melakukan sinergitas dengan Disdukcapil Lampung Selatan. Selaku Kalapas saya mengucapkan banyak terimakasih atas kesempatan dan waktu petugas Disdukcapil yang telah melakukan perekaman E-KTP ke Lapas Narkotika Bandar Lampung semoga hubungan antar instansi dapat terus dibangun dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Registrasi Lapas Narkotika Bandar Lampung menjelaskan ada 4 WBP yang melakukan Perekaman E-KTP. “Perekaman E-KTP berjalan dengan lancar, ada 4 WBP yang melakukan perekaman. Hal ini guna mencari data NKK (Nomor Kartu Keluarga) yang bersangkutan, dikarenakan data NIK tidak valid,” jelasnya

Ditambahkan, dari 825 Warga Binaan terdapat 480 warga binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung yang aktif sudah masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). “Sedangkan untuk 334 warga binaan lainnya kita sedang menunggu verifikasi dari pihak KPU,”pungkasnya.(iql)

Cafe and Bar Mixology Meresahkan Warga

Kerap terjadi keributan antarsesama pengunjung, serta buka hingga pukul 03.00 Wib dini hari, keberadaan Cafe and Bar Mixology di bilangan Jalan P. Antasari Bandarlampung dinilai warga sekitar sangat meresahkan.

6detik.com, Bandar Lampung – Aksi penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami ARR (26) oleh sekelompok pengunjung Cafe and Bar Mixology, di Jalan P. Antasari Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, pada Minggu (6/12/2023) , sekitar pukul 03.00 Wib lalu, cukup membuktikan jika tempat hiburan malam ini rentan terjadi tindak kriminalitas.

Warga sekitar cafe berharap, pihak Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu bersama Satpol PP segera turun tangan memeriksa kelengkapan perizinan Cafe and Bar tersebut. “Bila perlu, tutup saja cafe ini,” ucap Agus, warga sekitar, Selasa (19/12/2023).

Permintaan Agus ini cukup beralasan, mengingat bukan sekali itu saja keributan terjadi. Tapi, menurut dia, peristiwa sama juga sering terjadi hampir setiap malam minggu.

“Siring banget, pak di Mixology itu ribut. Tiap minggu itu pasti ada saja yang berantem. Bahkan pernah ribut besar sampai terjadi aksi lempar-lemparan botol kaca dan saling adu jotos antarsesama pengunjung cafe,” jelas Agus.

Selama ini, kata dia, warga sekitar hanya melihat dari kejauhan saja kejadian tersebut. Namun, ucap Agus, jika terlalu sering terjadi keributan bisa saja warga terpancing. “Ini masalah serius, pak. Saya khawatir anak-anak muda di kampung kami ikut terpancing emosinya,” kata dia.

Terpisah, Ketua Umum DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Hengki Ahmad Jazuli menyayangkan media massa vakum melihat kejadian ini. Terlebih lagi, keributan dan aksi pengeroyokan itu terjadi di Cafe and Bar Mixology yang notabene merupakan tempat hiburan malam.

“Apa ini wajah sebenarnya Kota Bandarlampung itu. Saya menilai, Walikota Bandarlampung lemah menyikapi permasalahan pelanggaran operasional cafe ini,” kata Hengki Ahmad Jazuli, Selasa (19/12/2023).

Dia mencontohkan, Cafe dan Restoran Angels Wing yang terancam ditutup lantaran kedapatan menjual minuman beralkohol, serta buka hingga pukul 03.00 Wib.

“Cafe and Bar Mixology juga menjual minuman beralkohol, bahkan buka sampai pukul 03.00 Wib dini hari. Apa bedanya. Tapi Mixology justeru bisa bebas beroperasi,” tanya dia.

Hengki menilai, tempat hiburan malam seharusnya tidak identik dengan ‘penampilan’ sangar. Justeru sebaliknya, Cafe and Bar Mixology wajib menjaga image Bandarlampung sebagai kota ramah untuk dikunjungi wisatawan.

Menyikapi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan oleh sekelompok pengunjung Cafe Mixology yang dialami korban ARR, Hengki mempercayakan proses hukum ditangani oleh pihak Kepolisian.

Apalagi ARR sudah melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Bandarlampung

berdasarkan surat laporan
Nomor: LP/B /1803/Xll/2023/SPKT Polresta Bandarlampung/Polda Lampung. Dalam kejadian tersebut, korban ARR mengalami beberapa luka lebam dan sobek pada bagian wajah serta jari tangannya.

Kronologi kejadian tersebut, berawal pada hari Rabu (6/12/2023), sekitar pukul 03.00 Wib, di depan Cafe and Bar Mixology Jalan P. Antasari Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung.

Kala itu, ARR (pelapor) berniat melerai rekannya yang terlobat pertengkaran. Namun, secara tiba-tiba datang sekelompok orang tak dikenal, memukul korban di bagian wajah, kepala, dan badan mengunakan tangan kosong. Atas aksi pemukulan itulah, korban mengalami luka-luka. Keesokan harinya, korban ARR melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bandarlampung.

Dikonfirmasi wartawan, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan jika penyidik Polri sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi. “Kita sedang mendalami bukti-bukti vidio yang sempat direkam oleh teman korban. Masih kita dalami,” kata Kompol Dennis, baru-baru ini.(iql)

Sultan Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri

6detik.com, jakarta – Karumkit RS Polri Kramatjati Brigjen. Pol. Hariyanto menyatakan pasien kecelakaan kabel fiber Sultan Rif’at sudah diperbolekan pulang sejak dua minggu lalu. Sultan sudah bisa melakukan rawat jalan usai menjalani perawatan selama 4 bulan.

“Tindakan yang dilakukan terhadap ananda Sultan mulai dari perbaikan keadaan umum untuk mempersiapkan tindakan dan psikiatri, operasi, dan pascaoperasi termasuk speech terapi, dan fisioterapi yang akan dilanjutkan dengan rawat jalan,” ujar Karumkit dalam konferensi pers, Selasa (12/12/2023).

Ditambahkan Karumkit, perbaikan berat badan Sultan juga sudah semakin meningkat. Awal masuk di RS Polri berat badannya hanya 46 kg, lalu usai menjalani perawatan 4 bulan menjadi 56 bulan.

“2 minggu di rumah 61 kg,” jelas Karumkit.

Ditambahkan Ketua Tim Penanganan dr. Yosita Rahma, usai dilakukan operasi terakhir, pada 16 November 2023 sudah bisa makan. Setelah dilakukan pemantauan dan dinyatakan membaik semua, maka Sultan diperbolehkan pulang.

“Pasien sudah bisa makan bubur dengan baik, pasien juga sudah bisa berbicara dengan eletrolaring, gizi sudah baik, berat badan sudah bertambah, dan luka di leher sudah membaik,” ungkapnya.

Ayah Sultan pun mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo atas fasilitas pengobatan yang diberikan kepada anaknya. Kepada Kapusdokkes Polri, Karumkit, dan seluruh dokter hingga tim medis pun dihaturkan terima kasih.

“Ini suatu yang luar biasa buat kami, apresiasi yang kami untuk mengucapkanpun kami sulit. Yang seperti ini hari 341 sejak kecelakaan kami tidak pernah membayangkan situasinya bisa seperti ini, karena di benak kami hanya ada kesedihan dan keputusasaan,” ujar Fatih Nurul Huda.

Ia pun membeberkan bahwa anaknya di rumah sudah beraktivitas 100% normal. Sultan sudah bisa bermain basket, bermain sepeda, mengangkat benda berat, bahkan belajar motor.

Sultan sendiri angkat bicara. Ia menyatakan sangat senang bisa kembali berbicara dan pulih.

“Yang utama dan paling utama saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Karumkit, Kapusdokkes, yang juga sudah bekerja sama dan saya saat ini merasa jauh lebih baik lagi,” pungkas kepada media(iql)

Tidak Ditemukan Perundungan Atas Viralnya Video Asusila Siswi di Bandar Lampung

6detik.com, bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menindaklanjuti laporan MA terkait adanya dugaan perundungan pembuatan video asusila siswi salah satu SMA Swasta di Bandar Lampung. Unit PPA Satrekrim Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor dan guru sekolah. Pihak sekolah juga sudah melakukan mediasi dengan mengunjungi rumah MA, namun belum menghasilkan solusi.

Kemudian, Unit PPA Polresta Bandar Lampung, bersama dengan UTPD PPA Pemprov Lampung, Disdik Pemrov Lampung dan Guru sekolah tersebut mendatangi rumah MA untuk melanjutkan mediasi dan mengambil keterangan.

Unit PPA Polresta didampingi oleh UTPD PPA Pemprov, Kadisdik, beberapa guru telah berkunjung ke rumah MA untuk melihat kondisinya dan mengambil keterangan. Sebelumnya Satreskrim juga sudah meminta keterangan dari saksi T, R, Y dan Z juga guru yang mengetahui kejadian tersebut.

“bahwa dari pengumpulan petunjuk video dan wawancara yang dilakukan terhadap terlapor, guru sekolah dan pelapor, tidak ditemukan adanya perundungan atau bully. Karena pengambilan video atas kemauan dari korban sendiri” jelas Umi saat konferensi pers Rabu (6/12)

Saat ini Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan UPTD PPA Pemprov Lampung terus melakukan pemantauan terkait kondisi fisik dan kejiwaannya. Hari ini sudah dilakukan assesment kejiwaan MA dari Psikologi Klinis dan sedang menunggu hasilnya. Selanjutnya, pihak sekolah juga mendorong MA untuk bersekolah lagi seperti biasa.(iql)

Polisi Berhasil Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan Di Pasir Sakti

6detik.com, LAMPUNG TIMUR – Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengamankan 3 orang warga desa Mulyosari kecamatan Pasir Sakti, karena diduga telah melakukan pengeroyokan.

Akibat dari pengeroyokan ini korban TF (18) dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Sugeng pada hari Selasa (28/11/23) mengatakan, ketiga pelaku adalah EM (29), MA (19) dan DH (24) warga desa Mulyosari kecamatan Pasir Sakti.

Pada Minggu (26/11/23) sekira pukul 14.30 Wib Korban TF yang hendak dibangunkan oleh keluarganya ditemukan telah meninggal dunia di kamar tidurnya.

Mengetahui hal tersebut keluarga langsung histeris dan segera melaporkan ke Polsek Pasir Sakti, setelah di cek keadaan korban, diketahui bahwa dikepala korban ada pendarahan dan dibagian mata mengalami luka lebam.

Dari hal tersebut Polisi langsung mencari saksi dan barang bukti, dan diketahui bahwa malam hari sekira pukul 02.00 Wib korban telah dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang tidak dikenal, di depan Indomaret Semarang baru desa Mulyosari kecamatan Pasir Sakti.

Selanjutnya pada Senin (27/11/23) ketiga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pasir Sakti.

Dari penangkapan pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju batik, 1 helai celana Levis warna hitam, 1 helai banyak tidur dan 1 helai sarung bantal warna hitam.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara” pungkasnya(iql)

Jajaran Polsek bersama Forkopimcam Sidomulyo Gelar Pisah Sambut Kapolsek Sidomulyo

6detik.com, Lampung Selatan – egiatan pisah sambut yang digelar di GSG Bethik Hati Sidomulyo dihadiri oleh Forkopimcam Kecamatan Sidomulyo bersama jajarannya, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama setempat.

Mantan Kapolsek Sidomulyo Ilham Efendi dalam sambutanya, dirinya bertugas sejak 12 Oktober 2021 hingga 13 Nopember 2023 menjabat sebagai Kapolsek Sidomulyo mengantikan Iptu Hengky Darmawan SH .

Iptu Ilham Efendi juga mengucapkan bahwa secara pribadi dan institusi pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dirinya dalam melaksanakan tugas diwilayah hukum Polsek Sidomulyo.

Dan juga pihaknya juga memohon maaf sebesar besarnya kepada semua pihak khususnya warga masyarakat kecamatan Sidomulyo. Apabila selama menjalankan tugas banyak kekurangan didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam penegakan Kamtibmas .” ucap Ilham Efendi yang akan mengemban tugas barunya sebagai Kasiwas Polres Lamsel ini.

Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugianto SH MH dalam sambutanya sebagai pejabat yang baru, pihaknya memohon bantuan dan kerjasama dengan semua pihak khususnya dalam penegakan Kamtibmas diwilayah ini.

Sebagai institusi kepolisian pihaknya selalu terbuka bagi semua elemen masyarakat yang akan memberikan informasi atau laporan dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif.

Oleh karena itu kerjasama dan gotong royon semua pihak sangat diperlukan, sehingga wilayah hukum Polsek Sidomulyo semakin mantap.” Tutupnya.

Ketua APDESI Kecamatan Sidomulyo Masri Efendi pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Iptu Ilham Effendi yang telah mengabdikan dirinya dalam menciptakan Kamtibmas diwilayah ini, sehingga wilayah kondusif.

Kemudian kepada pejabat yang baru Iptu Sugiyanto SH MH, mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kecamatan Sidomulyo. Semoga dengan kepemimpinan Kapolsek yang baru Sidomulyo semakin kondusif. ” Ujarnya

Ditempat yang sama Camat Kecamatan Sidomulyo Erman Suheri SE mengucapkan terima kasih kepada Iptu Ilham Effendi yang selama ini mengemban tugas sebagai Kapolsek Sidomulyo dan menciptakan kondisi yang kondusif.

Atas nama pemerintah kecamatan Sidomulyo pihaknya memohon maaf yang sebesar besarnya, apabila ada kekeliruan dan kekurangan selama bertugas, dan kami mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru dan semoga semakin sukses ” Ujarnya.

Hadir dalam kegiatan pisah sambut Kapolsek Sidomulyo dari Iptu Ilham Efendi Kepada Iptu Sugiyanto SH MH, Camat Sidomulyo Erman Suheri SE, Jajaran Koramil Sidomulyo beserta anggota Ketua Apdesi Sidomulyon Masri Efendi bersama jajarannya, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda kecamatan Sidomulyo setempat. (Iql)

Rosalia Malkiardho Gadis Muda Atlet Pencak Silat Menuai Prestasi Juara

6detik.com, Bandar lampung – anak sekolah menengah atas menuai prestasi dan beberapa juara melalui atlet pencak silat..

Rosalia malkiardho gadis kelahiran bandar lampung 2 desember 2005 yang sering di sapa ocha menuai pujian dari masyarakat,pelatih dan keluarga atas prestasi juara di tournamen pencak silat.

Awalnya saya suka pencak silat ini saat duduk di bangku sekolah kelas 7 di SMPN 5 bandarlampung karena ada eskul disekolah, saya senang dan bisa melatih pernafasan dan melatih ketenangan. Dan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, saya bisa mengatasinya,
” saya tidak pernah menyangka dari sekolah di Smpn 5 dan sampai sekarang sekolah di SMAN 1 bandar lampung dengan menekuni pencak silat ini berbagai prestasi berhasil saya raih”.(30/08/2023)

Ditahun 2019 saya mengikuti BAPPEDA lampung mendapatkan juara 2,
Ditahun yang sama 2019 mengikuti MARDINI open mendapat juara 1,ditahun yang sama juga 2019 R.HADIWIYOTO CHAMPIONSHIP juara 3,
Ditahun 2022 PRAPOPNAS ZONA 2 meraih juara 2, PORPROV kelas c putri juara 1, dan dapat juara 1 lagi di LAMPUNG CHAMPIONSHIP 3 2019.

tahun 2020 masa covid jadi tidak tanding tetapi tahun 2021 saya lomba prapopnas tingkat provinsi untuk mengakili lampung dan kepilih mewakili lampung karna juara 1, dan tahun 2022 saya bertanding prapopnas dan porprov sebelum prapopnas sempat tanding dulu di jakarta dan juara 1 Lalu ditahun 2023 saya dan semua tim silat SATRIA SEJATI ke lampung barat untuk mengikuti tournament, lalu pelatih lampung barat melihat permainan tanding kami, 3 orang ke pilih tim kami yang mewakili lampung barat 2 cowo dan 1 cewe, cuma 1 cowo keluar saat tc menjelang prapopas karna tidak kuat menjalankan latihannya atau mungkin dia ada alasan lain dan sisa 2 orang yaitu saya dan kawan saya bernama elvin ,singkat cerita elvin mendapatkanjuara 1 prapopnas dan juara 3 porprov,
Lalu saya juara 2 prapopnas dan juara 1 porprov.

Ditempat yang sama M RIDHO selaku orangtua rosalia malkiardho yang sering di sapa ocha mengatakan awalnya saya tidak setuju ocha mengikuti pencak silat apalagi ocha perempuan, tiap hari ocha meyakinkan saya pencak silat itu ada sisi baik nya loh pak bisa jaga diri ocha dan ocha yakin dari pencak silat ini ocha bisa buat bapak bangga dengan prestasi prestasi yang bakal ocha dapat nanti,dan akhir nya saya memutuskan datang di tournamen ocha yang pertama dan ocha dapat juara disitu hati saya tersentuh,ternyata larangan saya saat itu salah membuat anak saya tidak bisa memilih olahraga yang dia suka, sekarang saya suport dan mendoakan yang terbaik untuk anak saya, ujar kepada media

yuliana dan rafiqah heryas selaku pelatih pencak silat rosalia malkiardho memang dari awal saya bertemu ocha anak ini berbakat apalagi di olahraga pencak silat, dan benar hasil nya ocha menuai pujian dan mendapat juara setiap tournament saya bangga dengan ocha semoga bisa mengikuti kejuaraan di tingkat lebih tinggi lagi, seperti sea games atau asian games prestasi kancah internasional khusus nya dalam bidang pencak silat.(iql)

OJK Bersama Polda Lampung Tingkatkan Koordinasi Melalui Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Konsumen

6detik.com, Bandar Lampung – 27 Juli 2023, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan KonsumenSektor Jasa Keuangankepada100 orang peserta yang berasal dariBhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Se-Provinsi Lampung.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Rudi Agus P. Raharjo, Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, KombesPol Donny Arief Pratomo, S. IK, M.H Jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampungdan Kombes Pol. Fajaruddin, Deputi Direktur Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (DPUK)OJK.
Acara yang digelar pada Kamis (27/7/2023) di Novotel Lampung tersebut juga termasuk dalam agenda Pelaksanaan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2023 dan akselerasi peningkatan literasi keuangan masyarakat di ProvinsiLampung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama OJK dan Bareskrim Polri dalam penguatan Tim Satgas Waspada Investasi (SWI). Diselenggarakannya kegiatan tersebut bertujuan untuk meng-update agenda perlindungan konsumen pada peserta Bhabinkamtibmas, terutama mengenai tugas SWI dan informasi mengenai investasi illegal dan pinjaman online illegal.
“Sinergitas tidak hanya terjadi pada SWI, namun juga dibuktikan dengan adanya dukungan dari Polda Lampung. Peran serta para peserta sosialisasi ini sangat penting karena merupakan garda terdepan yang dapat menggaungkan pesan-pesan penting demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat” ungkap Kepala Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Rudi Agus P. Raharjo dalam sambutannya dalam kegiatan tersebut.

SWI merupakan satuan tugas yang dibentuk dalam rangka mewujudkan koordinasi yang efektif antar instansi pengawas di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi, aparat penegak hukum sertaregulator. Dengan adanya SWI ini, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dalam rangka pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto menyampaikan bahwa SWI Provinsi Lampung merupakan perpanjangan tangan dari SWI pusat dalam melaksanakan fungsi dan Tugas SWI di Provinsi Lampung. “Sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 18/KDK.01/2021 tentang Tim Kerja Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi di Daerah” katanya.
Dalam kegiatan ini, disampaikan materi mengenai Satgas Waspada Investasi (SWI) oleh Kombes Pol. Fajaruddin, Layanan konsumen melalui AplikasiPortal Perlindungan Konsumen (APPK) oleh Randi Pratama (OJK) dan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) oleh Adi Permana Rahman (OJK).
Data yang tercatat hingga Februari 2023, jumlah entitas yang dihentikan kegiatan usahanya oleh Satgas Waspada Investasi adalah sebanyak 5935 entitas, yang terdiri dari 1147 investasi illegal, 4567 pinjaman online illegal, dan 251 gadai illegal.
OJK Provinsi Lampung selama tahun 2023, menerima laporan entitas investasi illegal sebanyak 1 laporan, sedangkan pinjamanonline illegal sebanyak 12 laporan dengan 43 entitas. Kondisi ini menunjukkan masih diperlukannya komitmen jangka panjang bagi semua pihak dalam perlindungan konsumen.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan kedepannya dapat lebih kita tingkatkan koordinasi dan kerja sama dalam wadah SWI, khususnya dari rekan-rekan Babinkamtibmas yang menjadi garda terdepan ditengah-tengah masyarakat, sehingga informasi-informasi yang diterima mengenai entitas illegal di masyarakat dapatdilakukanantisipasidanpenananganlebihawalagartidakberlarut-larutdanmenimbulkankerugian bagi masyarakat”.(iql)

Warga Menggala Kota Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

6detik.com, Tulang Bawang – Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, saat akan bertransaksi.

Pelaku yang ditangkap ini seorang pria berinisial FI (34), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Minggu (23/07/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kami menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat akan bertransksi narkotika di wilayah Kelurahan Menggala Kota,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (24/07/2023).

Dari tangan pelaku tersebut, lanjut AKP Aris, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram.

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kelurahan Menggala Kota. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu,” papar Alumni Akpol 2013.

AKP Aris menambahkan, pelaku yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. (iql)

Polres Lamtim Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor

6DETIK.COM, LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian menangkap 2 warga, yang diduga terlibat aksi kejahatan, diwilayah hukum Polsek Sekampung Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Sekampung IPTU Rudi, pada Minggu (23/7), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah DA (27) dan AR (18) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka terlibat aksi kejahatan terhadap RS (48) warga Kecamatan Sekampung, pada 9 Maret 2023 lalu.

Peristiwa kejahatan pencurian Sepeda Motor merk Honda Beat dan Telepon Genggam, diduga terjadi saat suami korban sedang menjalankan ibadah Sholat Maghrib, diwilayah Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung.

Pelaku pencurian diduga nekat mengawali aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor, yang berada dihalaman rumah, kemudian membawanya kabur.

Petugas Kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Sekampung, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka tanpa perlawanan.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan telepon genggam, kotak telepon genggam, dan dokumen sepeda motor, sebagai barang bukti.(iql)

Ditreskrimum Polda Lampung Berangkatkan Seorang WNA Asal Malaysia

6detik.com, Bandar Lampung – Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan, pihaknya sudah memberangkatkan korban ke Malaysia.

“Iya benar, setelah koordinasi bersama Atase Polisi Kedutaan Besar Malaysia, Divisi Hubinter Polri, dan Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta, korban sudah diterbangkan ke Malaysia,” kata AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu (23/7/2023).

Proses pemulangan berjalan normal, tanpa ada kendala apapun. Sementara hingga kini, Polda Lampung masih mendalami perkara tersebut.

Sebelumnya, korban tinggal di Desa Mada Jaya, Way Khilau, Pesawaran, Lampung bersama suaminya sejak Agustus 2022. Namun setelah menikah, korban sering mendapat perlakuan kurang baik dari suaminya.

“Korban dipaksa terus menerus untuk menafkahi kebutuhan sehari-hari, sementara suaminya pengangguran,” ujar AKBP Hamid Andri Soemantri saat ekspos di Mapolda Lampung, Sabtu (22/7/2023).

Korban sering dimintain uang oleh suaminya, bahkan sering meminta kiriman orang tuanya dari Malaysia. Lalu Polres Pesawaran mendapat informasi dari Kepala Spesial Biro Malaysia, yang berkoordinasi Bareskrim Polri dan Polda Lampung, korban dipulangkan pada Sabtu (22/7) pukul 21.00 WIB.(iql)

52 Kendaraan di Tilang, Kasatlantas: Tak boleh titip denda

6detik.Com, BANDAR LAMPUNG – Dalam sepekan Satlantas Polresta bandar lampung telah melakukan penilangan terhadap puluhan pelanggaran selama operasi patuh krakatau 2023.

Adapun puluhan pelanggaran itu di antaranya penilangan ETLE 38, tilang di tempat atau manual 52,dan 60 teguran.

Kasatlantas polresta bandar lampung, kompol ikhwan syukri mengatakan, dari puluhan pelanggaran tersebut, pihaknya melakukan tindakan penilangan dan teguran.

Teguran yang sifatnya pelanggaran yang tidak terlalu kelihatan, sedangkan penilangan untuk yang pelanggaran kasat mata. Ujar nya

Kompol ikhwan menjelaskan, pengendara yang dilakukan penilangan yakni pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm. (18/07/2023)

“jenis pelanggaran yang paling dominan pengendara yang tidak menggunakan helm dan kendaraan yang salah satunya tnkb-nya tidak di pasang, ” jelasnya.

Untuk itu, kompol ikhwan menuturkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, serta menggunakan kelengkapan berkendara.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila terkena melanggar untuk tidak menitipkan uang denda atau penilangan kepada petugas(polantas yang bertugas di lapangan)

“apabila kedapatan melanggar lalu lintas untuk mengikuti prosedur, bisa ikuti sidang atau datang ke satlantas polresta bandar lampung dengan membawa bukti tilang”

Namun, lanjut kompol ikhwan, jika masyarakat menemukan atau di minta untuk membayar denda di tempat oleh oknum polisi di lokasi, dapat melaporkan ke satlantas polresta bandar lampung.

“jika terbukti ada oknum yang melakukan perdamaian di tempat, apabila ada laporan masuk ke kasatlantas saya akan menegur anggota tersebut dan melakukan penindakan,” ujar nya.

“kemarin saya sudah pernah melakukan tindakan berupa menyita buku tilang milik petugas dan yang bersangkutan tidak boleh melakukan penilangan,” pungkas nya (iql)