Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2025

6detikcom, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025 bertempat di lapangan Mapolres setempat, Senin (17/11/2025) pagi.

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, serta dihadiri segenap unsur Forkopimda Kota Bandar Lampung, Pejabat utama dan peserta apel gabungan TNI-Polri maupun stake holder terkait.

Membacakan amanat Kapolda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwan apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Apel ini menjadi langkah awal memastikan seluruh rangkaian operasi dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Kombes Pol Alfret menuturkan bahwa penindakan dalam operasi dilakukan melalui upaya preemtif, preventif, dan represif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Penegakan hukum dilaksanakan menggunakan tilang manual, ETLE, dan teguran simpatik.

“Adapun sasaran prioritas mencakup segala potensi gangguan lalu lintas, termasuk balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” Kata Kombes Pol Alfret.

Berdasarkan data Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, angka kecelakaan lalu lintas pada Januari hingga Oktober 2025 masih cukup tinggi dengan 1.564 kejadian, mengakibatkan 466 korban meninggal dunia, 1.090 luka berat, dan 1.395 luka ringan. Evaluasi menunjukkan tingginya angka kecelakaan dipicu oleh banyaknya pelanggaran lalu lintas, tercatat mencapai 238.581 pelanggaran selama periode yang sama.

Sebagian besar pelanggar merupakan pengendara usia produktif 26–45 tahun, dengan kendaraan roda dua mendominasi. Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, Polri telah meningkatkan intensitas sosialisasi, penyuluhan hukum, dan edukasi tertib berlalu lintas di sekolah, komunitas kendaraan, perkantoran, hingga pusat kegiatan masyarakat.

“Tindakan pencegahan langsung di lapangan juga diperkuat melalui penempatan personel dan patroli pada titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Seluruh kegiatan tersebut dikemas dalam operasi kepolisian, salah satunya Operasi Zebra Krakatau 2025,” Jelas Kapolresta.

Operasi Zebra Krakatau 2025 akan berlangsung serentak selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, melibatkan 53 personel Polresta Bandar Lampung serta didukung stakeholder terkait. Operasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan kondisi aman dan tertib sebelum pelaksanaan Operasi Lilin 2025.

Melalui Operasi Zebra Krakatau 2025, Polresta Bandar Lampung menargetkan penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di seluruh wilayah hukum Polda Lampung.

Operasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru.(red)

Kapolres Pesawaran Ajak Tokoh dan Masyarakat Perkuat Kerukunan Lewat Silaturahmi Kamtibmas

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung — Dalam rangka mempererat sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas di Aula Kantor Kecamatan Gedong Tataan, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini dihadiri Forkopimcam, tokoh agama, tokoh adat, kepala desa, serta pejabat utama Polres Pesawaran.

Dalam arahannya, Kapolres Pesawaran menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan antarwarga. Ia mengingatkan perlunya sinergi semua pihak untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tawuran pelajar dan judi online.

“Silaturahmi ini menjadi wadah untuk menyamakan langkah dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Kita ingin Pesawaran tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar AKBP Heri Sulistyo Nugroho.

Sementara itu, Camat Gedong Tataan Darlis, S.E., menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polres Pesawaran yang aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah dan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan kehadiran Bapak Kapolres. Melalui sinergi ini, keamanan dan ketertiban wilayah dapat terus terjaga dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung hangat dan interaktif, diwarnai dialog terbuka antara Kapolres dan tokoh masyarakat. Melalui silaturahmi ini, Polres Pesawaran menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan dalam mewujudkan keamanan yang berkelanjutan di Kabupaten Pesawaran.(red)

Jalin Sinergitas Dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Rutan Kelas I Bandar Lampung Melakukan Koordinasi Dengan Polres Lampung Selatan

6detik.com, Bandar Lampung – Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan menjalin koordinasi dengan Polres Lampung Selatan pada Sabtu, 22 Maret 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi pengamanan menjelang Idul Fitri 1446 H.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-259.PK.08.05 Tahun 2025 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H. Diterima langsung oleh orang nomor satu di Polres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin tampak silaturahmi keakraban diantara kedua pimpinan Lembaga. Kapolres Lampung Selatan mengucapkan banyak terimakasih kepada pimpinan Rutan Bandar Lampung atas silaturahminya.

“Kedepan kerjasama dan sinergitas akan selalu ditingkatkan, terutama dalam hal pengamanan dan keamanan di Rutan, kerena Rutan Bandar Lampung merupakan salah satu obyek vital yang juga menjadi tanggung jawab Polres Lampung Selatan dalam satu wilayah Kabupaten,” ucap AKBP Yusriandi Yusrin.

Rencana Kapolres Lampung Selatan juga akan mengunjungi Rutan Bandar Lampung dalam waktu dekat, ingin mengetahui secara garis besar pengamanan dan pembinaan terhadap Warga Binaan yang selama ini dilaksanakan.

Karutan Bandar Lampung dalam kesempatan ini juga menyampaikan permohonan dukungan khususnya dari Polres Lampung Selatan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan yaitu pengamanan dan pembinaan.

Silaturahmi dilaksanakan oleh pimpinan dengan tujuan untuk menjaga sinergitas yang selama ini telah terbangun, dukungan dari APH sangatlah dibutuhkan untuk tercapainya tujuan organisasi di Rutan Kelas I Bandar Lampung. Kesempatan silaturahmi kedua pimpinan diakhiri dengan foto bersama yang menandakan terjalinnya sinergitas antar dua lembaga.(Iql)

Press Release Polres Pesawaran: Pengungkapan Kasus Kejahatan dan Narkotika

6detikcom, Pesawaran–Polres Pesawaran menggelar kegiatan Press Release yang berlangsung di Mapolres Pesawaran. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M. Turut hadir dalam acara ini adalah Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.H; Kasat Narkoba Polres Pesawaran, Iptu Muhammad Nufi, S.,Tr.K; Kasi Humas Polres Pesawaran, Iptu Irwan Susanto, S.E; KBO Sat Narkoba Polres Pesawaran, Iptu Remon Ginting; Anggota Sat Reskrim Polres Pesawaran; serta para media se-Kabupaten Pesawaran.

Dalam press release ini, Polres Pesawaran mengungkapkan sejumlah kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim dan Sat Narkoba.

Sat Reskrim Polres Pesawaran mengungkap berbagai kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Salah satu kasus terjadi pada 5 Mei 2024 di Desa Kedondong, Kec. Kedondong, Kab. Pesawaran. Korban, RM (27 tahun), mengalami kerugian setelah dua tersangka, AR (12 tahun) dan JK (24 tahun), mencuri berbagai barang di tokonya dengan cara merusak pintu rolling. Barang-barang yang dicuri meliputi timbangan duduk, bilah golok, pompa gemuk, dan berbagai peralatan mesin lainnya. Kedua tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Selain itu, kasus lain yang diungkap adalah pencurian sepeda motor Honda Beat pada 20 Juli 2020 di Desa Tempel Rejo, Kec. Kedondong. Tersangka GB (63 tahun) mencuri sepeda motor milik DS (58 tahun) dengan cara merusak jendela rumah korban. Kasus ini juga dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Sat Narkoba Polres Pesawaran juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Pada 21 Mei 2024, dua tersangka, RW (19 tahun) dan RS (21 tahun), ditangkap di Desa Pejambon, Kec. Negeri Katon, Kab. Pesawaran. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 94,95 gram sabu yang ditemukan di dalam kantung celana RW. Kedua tersangka dikenai pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Selain itu, Polres Pesawaran juga mengungkap beberapa kasus pencurian lainnya, seperti kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Hurun, Kec. Teluk Pandan, dan pencurian dengan kekerasan di Desa Sukajaya Punduh. Salah satu kasus yang menonjol adalah kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Hurun dan Desa Sinar Harapan.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, dalam kesempatan ini menegaskan komitmen Polres Pesawaran untuk terus memberantas berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas segala jenis kejahatan, tindak kriminalitas, dan membasmi peredaran narkotika di Kabupaten Pesawaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua,” ujarnya.

Kegiatan press release ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan bersama dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (zamzami)

Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Ubah Limbah Jadi Hand Craft yang Estetik

6detik.com, Bandar lampung – Kertas koran bekas yang biasanya hanya dianggap limbah, kali ini ditangan warga…

Tempo 1 Bulan Penyelundupan 113 Kg Sabu Digagalkan, 30 Orang Ditangkap

6detik.com, BANDAR LAMPUNG – Upaya penyelundupan 1 kuintal sabu-sabu melalui Lampung selama satu bulan terakhir digagalkan kepolisian.…

Jajaran Polsek bersama Forkopimcam Sidomulyo Gelar Pisah Sambut Kapolsek Sidomulyo

6detik.com, Lampung Selatan – egiatan pisah sambut yang digelar di GSG Bethik Hati Sidomulyo dihadiri oleh…

Satres Narkoba Polresta Balam Berhasil Ungkap 23 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Kurun Waktu Bulan Juli 2023

6detik.com, Bandar Lampung – Sebanyak 35 orang tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti narkoba berupa…

Polda Lampung Respon Cepat Adanya Laporan Masyarakat

6detik.com, Lampung Selatan- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol…

Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran sergap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

6detik.com, Polres Pesawaran–Polda Lampung_Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Cermin Polres Pesawaran yang dipimpin oleh PS. KANIT RESKRIM…