6 Pengedar Dan Kurir Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap Dalam Kurun Waktu Sepekan

6detikcom, Bandar Lampung – Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus 6 orang pengedar dan kurir narkoba dalam waktu sepekan. Beragam jenis narkoba disita dari para pelaku, mulai 10,92 gram sabu dan 1,28 gram ganja.

“Selama kurun waktu dari 24 Januari sampai 29 Januari, kami berhasil menangkap 6 pelaku dan menyita sejumlah barang bukti narkoba,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (29/1/2025).

Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa metode peredaran narkoba dilakukan dengan menjual melalui media sosial hingga mapping atau meletakkan narkoba ditempat tertentu.

“Untuk wilayah peredaran, di wilayah Teluk Betung Selatan dan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung,” Kata Kombes Pol Alfret.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya kini terus mendalami guna mengungkap pemasok barang haram tersebut kepada para pelaku yang berhasil ditangkap.

“Yang kita tangkap ini semuanya pengedar dan kurir, kita masih lakukan pengejaran terhadap bandar atau pemasok barang haram tersebut,” Kata Kompol I Made Indra Wijaya.

Paket narkoba yang dijual oleh para pelaku bervariasi, mulai dari 100 ribu hingga 1 juta rupiah.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bandar Lampung.

“Kami selaku penanggung jawab bagi keamanan dan ketertiban masyarakat, siap dan berkomitmen utuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Bandar Lampung,” tandas Kombes Pol Alfret.

Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2003 ini juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk peduli terhadap anak anaknya agar terhindar dari pengaruh narkoba.(*)

Diupah 20 ribu, Wanita Tomboy di Bandar Lampung Nekat Jadi Kurir Sabu

6detikcom, Bandar Lampung – ER (40), warga jalan ikan pari,Teluk Betung Selatan Bandar Lampung ditangkap nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu. Saat ditangkap, 1 paket kecil sabu disimpan pelaku di dalam mulutnya.

Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Muslikh mengatakan pelaku ditangkap dalam perjalanan membawa barang haram tersebut, di jalan RE Martadinata, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, pada Senin (4/11/2024) sekitar pukul 15.45 WIB.

“Pelaku dapet upah 20 ribu, untuk membeli paket sabu di wilayah pekon ampai, Teluk Betung Timur,” Kata Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Muslikh, Selasa (5/11/2024).

Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku disuruh oleh teman yang baru dikenalnya berinisial RN (DPO) untuk membeli sabu di wilayah Pekon ampai, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.

“Uang buat belanja sabu, ditransfer ke rekening pelaku oleh RN (DPO), setelah barang nantinya diterima, baru upah diberikan kepada ER,” jelas Kapolsek.

Wanita tomboy ini membeli paket kecil sabu seharga 100 ribu rupiah.

“Pengakuannya baru sekali ini menjadi kurir sabu,” Kata Kapolsek.

Selain pelaku, Petugas menyita 1 paket kecil sabu.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika,” Jelas Kompol Muslikh.(*)

Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Polisi karena Menjadi Kurir Sabu

6detikcom, Pringsewu| Seorang kurir sabu berinisial KB (40) diamankan petugas Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung pada Sabtu (11/2/2023) siang. Pelaku diringkus dijalan saat mengantarkan paket narkoba kepada pembeli. Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku diamankan polisi saat melintas di jalan Umum Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur pada Sabtu siang … Baca Selengkapnya