Hampir Setahun Buron, Polsek Sukarame Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor Asal Labuhan Maringgai

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Sukarame berhasil menangkap DA (24), pria asal Dusun III, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

DA (24) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, pada Minggu (11/5/2024) dini hari.

Bersama rekannya RC (32), Pelaku terlibat sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Bandar Lampung.

RC (32) rekannya, sudah ditangkap oleh Polsek Sukarame pada Juli 2023 silam.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan terkait penangkapan pelaku DA (24).

“Benar, yang bersangkutan kami tangkap di kediamannya, di desa Maringgai, Lampung Timur” jelas Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.

Hasil pemeriksaan, DA (24) sudah 2 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.

“Modusnya, merusak kunci stang dengan menggunakan kunci letter T” ungkap Warsito.

Dalam aksinya di Bandar Lampung, Kedua pelaku ini berhasil menggasak sepeda motor milik ST (45), warga Jalan Panembahan Senopati gang Sadewo, Korpri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung, pada Sabtu (15/4/2023) malam.

“Saat itu peristiwa terjadi, korban memarkirkan motornya di garasi rumah” ungkap Warsito.

Dalam perkara ini, Polisi menyita 1 buah gagang kunci letter T, 1 buah mata kunci T dan 1 helai switer yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal penjara 7 Tahun. (***)

Main Kartu Leng, 4 Warga Lamtim Ditangkap Polisi

6detikcom, Lampung Timur- 4 orang warga masyarakat, hanya bisa pasrah, saat digelandang di kantor polisi, karena diduga terlibat aksi permainan judi, menggunakan kartu Remi.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudi, pada Kamis (25/1/24), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah MF (44) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, EJ (42) warga Kecamatan Mataram Baru, SJ (43) warga Kecamatan Labuhan Ratu, dan ST (48) warga Kecamatan Way Jepara.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, para tersangka ini, diduga nekat melakukan aktifitas perjudian, dengan menggunakan kartu Remi, disalah satu rumah warga, diwilayah Kecamatan Mataram Baru, pada Rabu (24/1/24) malam.

Petugas kepolisian kemudian melakukan proses penyelidikan, dan pemeriksaan kelokasi kejadian, hingga berhasil mengamankan ke-4 warga, yang diduga sebagai tersangka permainan judi kartu tersebut.

“Para tersangka ini, modusnya diduga nekat bermain kartu Leng, dengan taruhan uang tunai,” jelasnya.

Para tersangka, berikut barang bukti 2 kartu Remi, dan uang tunai ratusan ribu rupiah, selanjutnya segera dibawa ke Mapolsek Mataram Baru, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.
(***)

 

Terekam CCTV Saat Mencuri Motor, Pemuda di Lampung Timur Diciduk Polisi

6detikcom, Lampung Timur – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai Polres Lampung Timur Polda Lampung meringkus salah seorang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor pada Minggu (22/1/2023).

Pelaku berinisial JI (25) ditangkap di jalan umum Labuhan Maringgai tanpa perlawanan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan mengatakan pelaku berjumlah 2 orang.

“Pelaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya lagi yang saat ini masih dalam pengejaran. Saat itu korban meninggalkan motornya digarasi, tidak lama kemudian korban menyadari motornya sudah tidak ada kemudian melapor ke Polsek Labuhan Maringgai,” ucap Kapolres.

“Menanggapi laporan tersebut, Polisi memdatangi TKP kemudian mengecek rekaman CCTV dan didapat identitas kedua pelaku yang diketahui berboncengan menggunakan sebuah motor. Kemudian kami lakukan pengejaran dan mendapatkan salah satu pelaku,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui pelaku juga merupakan residivis atas 2 Laporan Kepolisian sebelumnya dengan kasus serupa.

Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya dan dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai guna proses hukum lebih lanjut.(red)