Komplotan Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap, Sudah Beraksi di 30 TKP

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kabupaten Lampung Timur, yakni SS (19) dan AR (16). Kelompok ini berjumlah 4 orang, dimana dua pelaku lainya, yaitu R dan A masih dalam pengejaran petugas.

Kedua pelaku berhasil diringkus petugas sesaat akan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Klinik Lentera Waluya, Jalan Urip Sumoharjo, pada Rabu (3/12/2025) siang.

Saat ditangkap, Para pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas namun upayanya gagal dan ketika digeledah, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 3 butir amunisi aktif, seperangkat kunci letter T dan badik.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa modus operandi komplotan ini yakni dengan melakukan hunting, memantau target curian kemudian melakukan aksi pencurian.

“Mereka ini melakukan hunting terlebih dahulu, kemudian memantau situasi, jika dirasa aman dan mudah motornya tersebut untuk dicuri, barulah kawanan ini melakukan aksinya,” Kata Kombes Pol Alfret, Kamis (4/12/2025).

Kombes Pol Alfret menuturkan bahwa hasil pemeriksaan sementara, kawanan ini sudah 30 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.

“Total ada sekitar 30 TKP, di wilayah Sukarame ada 24 TKP, di Panjang ada 12 TKP, dan di wilayah Antasari ada 3 TKP, mereka melakukan ini dengan berganti-ganti pasangan atau bisa sekaligus berempat,” jelas Kombes Pol Alfret.

Dalam menjalankan aksinya, Pelaku SS (19) berperan sebagai joki, sedangkan AR (16) sebagai pemetik atau esekutor.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap 2 pelaku lainnya dan juga penadah motor curian dari kelompok ini,” jelas Alfret.

Pelaku AR (16) sendiri diketahui masih bersatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kawanan ini menjual motor hasil curian ke penadah dengan harga bervariatif tergantung dengan jenis dan kondisi sepeda motor, mulai dari harga 4,5 juta rupiah hingga 5,5 juta rupiah.

“Uang hasil penjualan motor curian dibagi rata, dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, juga untuk membeli sabu,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Selain kedua pelaku, dalam kasus ini, Polisi turut menyita 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 2 pucuk senjata tajam jenis badik, 3 butir peluru, 4 buah mata kunci, 1 buah gagang kunci T, 5 buah kunci L, 1 unit motor honda beat warna hitam.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.(red)

Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo

6detik.com, LAMPUNG TIMUR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Timur kembali menggelar kegiatan sosialisasi mengenai disiplin berlalu lintas dan kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 2 Purbolinggo, dengan Kanit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Aipda Haris ZN bertindak sebagai pembina upacara pada Senin pagi (7/10/24).

Dalam amanatnya, Aipda Haris ZN menekankan pentingnya kesadaran para pelajar untuk selalu disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas sejak dini. Ia menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas, terutama di kalangan remaja, dapat berakibat fatal baik bagi pengendara sendiri maupun orang lain. “Kalian adalah generasi penerus bangsa, oleh karena itu, harus mulai belajar tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya di hadapan ratusan siswa yang mengikuti upacara dengan khidmat.

Sosialisasi tersebut juga mencakup edukasi mengenai pentingnya penggunaan helm saat berkendara sepeda motor, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta bahaya penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa yang belum cukup umur. Aipda Haris ZN juga mengingatkan siswa tentang risiko besar yang dihadapi remaja akibat mengabaikan peraturan lalu lintas.

Selain membahas kedisiplinan berlalu lintas, Aipda Haris ZN juga memberikan himbauan mengenai kenakalan remaja, seperti perkelahian antar pelajar, penyalahgunaan media sosial, hingga bahaya narkoba. Ia berharap, dengan sosialisasi ini, para siswa dapat lebih memahami dampak negatif dari kenakalan remaja yang dapat merugikan masa depan mereka. “Sebagai pelajar, tugas utama kalian adalah belajar dan berprestasi. Hindari pergaulan yang buruk dan kenakalan remaja yang dapat menghancurkan masa depan kalian,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh pihak sekolah. Kepala Sekolah SMP N 2 Purbolinggo, mengapresiasi langkah Sat Lantas Polres Lampung Timur yang proaktif memberikan edukasi kepada para siswa. “Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi ini. Edukasi mengenai keselamatan lalu lintas dan kenakalan remaja sangat penting untuk melindungi siswa kami,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa SMP N 2 Purbolinggo dapat semakin disiplin dalam berlalu lintas serta terhindar dari tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri dan lingkungan.(iql)

Seorang Pria Ditangkap Polres Lamtim Karena Kedapatan Gunakan Narkoba

6DETIKCOM, LAMPUNG TIMUR – Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa seorang pria, karena…