Sat Lantas Polres Lampung Timur Sosialisasikan Disiplin Berlalu Lintas dan Kenakalan Remaja di SMP N 2 Purbolinggo

6detik.com, LAMPUNG TIMUR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Timur kembali menggelar kegiatan sosialisasi mengenai disiplin berlalu lintas dan kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 2 Purbolinggo, dengan Kanit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Aipda Haris ZN bertindak sebagai pembina upacara pada Senin pagi (7/10/24).

Dalam amanatnya, Aipda Haris ZN menekankan pentingnya kesadaran para pelajar untuk selalu disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas sejak dini. Ia menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas, terutama di kalangan remaja, dapat berakibat fatal baik bagi pengendara sendiri maupun orang lain. “Kalian adalah generasi penerus bangsa, oleh karena itu, harus mulai belajar tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya di hadapan ratusan siswa yang mengikuti upacara dengan khidmat.

Sosialisasi tersebut juga mencakup edukasi mengenai pentingnya penggunaan helm saat berkendara sepeda motor, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta bahaya penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa yang belum cukup umur. Aipda Haris ZN juga mengingatkan siswa tentang risiko besar yang dihadapi remaja akibat mengabaikan peraturan lalu lintas.

Selain membahas kedisiplinan berlalu lintas, Aipda Haris ZN juga memberikan himbauan mengenai kenakalan remaja, seperti perkelahian antar pelajar, penyalahgunaan media sosial, hingga bahaya narkoba. Ia berharap, dengan sosialisasi ini, para siswa dapat lebih memahami dampak negatif dari kenakalan remaja yang dapat merugikan masa depan mereka. “Sebagai pelajar, tugas utama kalian adalah belajar dan berprestasi. Hindari pergaulan yang buruk dan kenakalan remaja yang dapat menghancurkan masa depan kalian,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh pihak sekolah. Kepala Sekolah SMP N 2 Purbolinggo, mengapresiasi langkah Sat Lantas Polres Lampung Timur yang proaktif memberikan edukasi kepada para siswa. “Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi ini. Edukasi mengenai keselamatan lalu lintas dan kenakalan remaja sangat penting untuk melindungi siswa kami,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa SMP N 2 Purbolinggo dapat semakin disiplin dalam berlalu lintas serta terhindar dari tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri dan lingkungan.(iql)

Seorang Pria Ditangkap Polres Lamtim Karena Kedapatan Gunakan Narkoba

6DETIKCOM, LAMPUNG TIMUR – Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa seorang pria, karena diduga terlibat tindak pidana penyalah gunaan Narkotika.

Kapolres Lampung timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, Jum’at (24/12/22) menjelaskan, tersangka berinisial HH (33) warga Desa Nampirejo kecamatan Batang Hari Kabupaten Lampung Timur.

“Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan pada hari Jum’at (23/12/22), sekira pukul 10.30 Wib di Desa Sumber Gede Kec Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

[sc name=”detiklainnya” ][/sc]

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan tersebut, petugas kepolisian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa, sebuah plastik klip bening yang didalam berisikan kristal-kristal putih dan satu buah kotak rokok sampoerna mild, yang diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu.

setelah dilakukan Intograsi diakui bahwa barang tersebut milik tersangka.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara” tutup Kapolres. ( red)