Kejari Lamsel Musnahkan Sabu hingga Kulit Trenggiling Bernilai Miliaran

6Detik.com, Kalianda — Kejaksaan Negeri Lampung Selatan musnahkan barang bukti yang telah inkrah sebanyak 86 perkara, Kamis, 12 Desember 2024, di halaman Kantor Kejari Lamsel.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut yakni Ketua PN Kalianda, kepala BNN Lampung Selatan, perwakilan Dinas Kesehatan, Polres Lamsel, dan Kodim 0421/LS.

Kajari Lampung Selatan Afni Carolina, mengatakan pemusnahan barang bukti sebanyak 86 perkara pidana umum ini merupakan hasil putusan PN, PT, dan MA.

Barang bukti yang dimusnahkan, jelas Afni, berupa narkotika jenis sabu – sabu seberat 3.111,6717 gram, ganja 280,7526 gram, dan exstasi 16 butir atau 4,8 gram. Sementara, barang rampasan berupa sisik kulit trenggiling 3 kg, skincare merk Skinnaza sebanyak 14.831 pot, senjata api mainan 1 buah, airsoft jenis Revolver 1 buah, amunisi (peluru) 2 butir, pakaian 128 buah dan alat isap (bong) 2 buah.

Lalu, timbangan digital 4 buah, handphone sebanyak 27 unit, koper 1 buah, tas 16 buah, dompet 2 buah, kunci T 6 buah, obeng 2 buah, tang 2 buah, gegep 1 buah, pahat 3 buah, linggis 4 buah, palu 2 buah, gembok 2 buah dan alas kaki 3 buah.Barang bukti tersebut kami musnahkan dengan cara diblander, dipukul, dipotong, dan dibakar. Nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai miliaran rupiah. Perkara yang paling mendominasi yakni narkotika,” pungkas nya (iql)

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil menangkap Peredaran narkotika jenis sabu

6detik.com, Lampung Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial JP (46) yang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis shabu.

Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB di kediaman pelaku yang beralamat di Jalan Raden Intan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten setempat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berkat pengembangan dari keterangan pelaku I yang lebih dulu ditangkap.

“Dari keterangan I bahwa barang haram tersebut di dapat dari pelaku JP, sehingga kami lakukan penangkapan terhadap JP,” jelas Kasat AKP Eko Heri, Sabtu (14/9/24).

Dalam penangkapan pelaku JP tersebut, petugas kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 paket shabu, 1 buah timbangan digital, 2 buah bundel plastik, 2 buah centong, 1 buah kotak rokok dan 1 unit Hp Readmi.

Kasat AKP Eko Heri mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lampung Utara,” pungkas. (iql)

Siaran pers Lapas Narkotika kelas IIA Bandar Lampung. (10/06)

6detikcom, Bandar Lampung–Lapas Narkotika Bandar Lampung melaksanakan Program dibidang pelayanan berupa ” MEJONG JEJAMA (sharing session)”. Senin (10/6)

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Bandar Lampung ini, diikuti oleh, Kasi Binadik, kasi Giatja, kasubsi Bimaswat, Kasubsi Registrasi, kasubsi Bimker, dokter dan jajaran Asesor Lapas Narkotika kelas IIA Bandar Lampung.

Kegiatan ini bertujuan sebagai pendekatan yang persuasif dan sebagai upaya “terjun langsung” dari Pejabat struktural dan staff untuk memberikan sosialisasi dan mendengarkan aspirasi WBP. Kegiatan ini sebagai Bentuk Inovasi yang diinisiasi oleh Tim Binadik sebagai bentuk pelayanan terhadap WBP Lapas Narkotika Bandar Lampung, yang mana Para WBP dari Masing-Masing Blok (dilakukan secara bergantian) dikumpulkan menjadi satu forum yang akan membahas dan menginformasikan tentang apa saja hak-hak dan kewajiban Warga Binaan selama menjalani pembinaan di Lapas.

Dalam kegiatan tersebut, disosialisaikan mengenai hak dan kewajiban WBP dan segala pelayanan yang diberikan Lapas Narkotika kelas IIA Bandar Lampung *GRATIS*, selanjutnya diberikan beberapa arahan mengenai kedisiplinan WBP, dalam menjalankan hari-hari pembinaannya di Lapas dan mengajak seluruh WBP untuk turut serta aktif dalam mengikuti segala program pembinaan kemandirian dan kepribadian yang sudah disediakan oleh Lapas Narkotika kelas IIA Bandar Lampung, diharapkan para WBP dapat mendapatkan ilmu yang berguna setelah selesai menjalani pembinaan.

Selanjutnya, kegiatan ini juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana konsultasi terkait pelayanan yang diterima oleh WBP Lapas Narkotika Bandar Lampung yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab atau mendengarkan aspirasi para WBP. Kegiatan belanja kasus kali ini diikuti oleh wbp Blok A Lapas Narkotika Bandar Lampung.(Red)

Kunjungi Lapas Narkotika Bandar Lampung, Dirpamintel Ditjenpas Apresiasi Kebersihan

6detikcom, Bandar Lampung–Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengapresiasi lingkungan yang bersih dan asri di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.

Hal ini disampaikan langusng Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kombes Pol Teguh Yuswardhie saat melakukan kunjungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kamis (16/05).

“Kebersihan lingkungan lapas ini adalah tanggung jawab bersama, saya apresiasi Lapas Narkotika Bandar Lampung memiliki lingkungan yang bersih dan asri,”ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan apresiasi ini menjadi semangat petugas dan warga binaan untuk terus menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan Lapas.

“Dengan adanya apresiasi ini, diharapkan kesadaran dan tanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan akan semakin mengakar guna menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat bagi semua warga binaan,”jelasnya(*)

 

Polres Lampung Timur Berhasil Menangkap Pengguna Narkoba

6detikcom, Lampung Timur–Sat Res Narkoba Polres Lampung timur Polda Lampung membawa paksa seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu. Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri, Sabtu (20/5/23) menjelaskan Inisial PW (31) warga Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung timur. Pada hari Jum’at (19/5/23) sekira pukul 19.00 wib, … Baca Selengkapnya

Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Narkotika Ke JPU

6detikcom, Pringsewu| Penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus narkotika kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan negeri Pringsewu. Selasa (21/2/2023) Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah semua tahapan penyidikan yang dilakukan Penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu dinyatakan … Baca Selengkapnya