Keluarga Siswi SMP Korban Pembunuhan Kecewa para Pelaku Divonis Ringan

Ogan Ilir – Dengan vonis ringan yang diberikan majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang kepada empat terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP AA (13 tahun) membuat keluarga korban kecewa. Adapun vonis ringan yang dijatuhkan ketua Majelis Hakim Eduward menjatuhkan vonis terhadap MZ (13), NS (12) dan AS (12) dengan hukuman pembinaan selama satu tahun di Lembaga … Baca Selengkapnya