Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terungkap, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku

6detikcom, Pesawaran — Polres Pesawaran melalui Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesawaran bersama Unit PPA berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit PPA Polres Pesawaran Aiptu Feri Ariyan Sori, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara profesional serta berorientasi pada perlindungan hak korban.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K., Melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H., mengatakan Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, di dalam rumah korban yang berlokasi di Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan. Berdasarkan keterangan, korban mengalami tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh terlapor berinisial N (48), warga setempat.”ujarnya”.

Usai kejadian, korban segera menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran pada Kamis, 23 Oktober 2025 untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam proses pengungkapan perkara, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, gelar perkara, serta pengumpulan alat bukti. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan N sebagai tersangka karena telah terpenuhi dua alat bukti yang sah, sebelum akhirnya dilakukan penangkapan pada Jumat, 12 Desember 2025.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu helai pakaian korban yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih Lanjut, Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H., menegaskan komitmen Polres Pesawaran dalam menangani setiap perkara yang menyangkut kejahatan terhadap anak secara tegas, profesional, dan humanis.

“Polres Pesawaran berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai generasi penerus bangsa. Setiap bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak akan kami tindak tegas sesuai hukum, sebagai wujud nyata Polri Presisi yang melindungi masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.(red)

Perang Melawan Narkoba, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi

6detikcom, Lampung – Peredaran narkoba yang masif di Lampung mendapat perhatian serius dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Dalam upayanya menjaga provinsi ini dari ancaman narkotika, Helmy menegaskan bahwa Polda Lampung akan selalu profesional dan tidak akan ragu dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami tidak main-main untuk mengungkap serta terus-menerus melakukan pencegahan maupun pemberantasan peredaran narkoba,” tegas Helmy.

Lampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.

Narkoba menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, tanpa memandang profesi atau usia.

Pengungkapan kasus-kasus narkoba kerap terjadi di Pelabuhan Bakauheni, yang menjadi salah satu titik penting dalam penyelundupan narkotika.

*Pengungkapan Besar di Pelabuhan Bakauheni*

Baru-baru ini, Tim Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 159 kilogram ganja di Sea Port Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu (3/11/2024).

Dua pria berinisial A dan Y ditangkap saat mencoba membawa ganja menggunakan mobil Toyota Calya berpelat BA 1686 AAI. Rencananya, barang haram tersebut akan dikirimkan dari Padang, Sumatera Barat, ke Tangerang.

“Pengungkapan ini berkat kesigapan petugas yang dibantu dengan informasi dari masyarakat,” ujar Helmy.

Ia menambahkan bahwa Lampung, sebagai gerbang strategis antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, sangat rentan terhadap peredaran narkoba karena volume kendaraan dan jumlah penumpang yang besar setiap harinya.

*Kolaborasi dengan Semua Pihak*

Helmy menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Lampung tidak dilakukan sendirian. Polda Lampung terus bekerja sama dengan Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan TNI.

Upaya ini diperkuat dengan berbagai pengungkapan besar, seperti kasus jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang pertama kali terungkap di Lampung dan melibatkan sejumlah oknum aparat.

“Di Lampung, berbagai pengungkapan narkoba selalu menjadi perhatian serius. Penanganannya tidak pernah berhenti. Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” jelas Helmy, Jumat (8/11/2024).

*Mendukung Visi Pemerintahan Prabowo-Gibran*

Kapolda juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.

Salah satu dari delapan misi utama (Astacita) yang diusung pemerintah adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

“Secara nyata kami butuh dukungan dari masyarakat dan semua pihak agar visi pemerintahan Prabowo-Gibran dapat tercapai,” ungkap Helmy.

Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba.

*Lampung, Pusat Perhatian dalam Perang Melawan Narkoba*

Dengan peran strategis Lampung sebagai pintu gerbang antara Sumatera dan Jawa, peredaran narkoba terus menjadi tantangan besar.

Volume kendaraan yang menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten, sangat besar setiap harinya, menjadikan jalur ini favorit bagi para pelaku kejahatan. Oleh karena itu, Helmy menegaskan bahwa langkah terpadu sangat diperlukan.

“Kami terus memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lampung. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Helmy, seraya berharap bahwa masyarakat tetap berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Lampung diharapkan menjadi wilayah yang lebih aman dari ancaman narkotika, mendukung Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. (*)

 

Ops Antik Krakatau 2023, Polresta Bandar Lampung Ungkap 32 Kasus dan Tangkap 44 Tersangka

6detikcom, Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan Konferensi Pers dalam rangka Operasi…

Terima Kasih Pak Polisi Mobil Saya Telah Kembali

6DETIKCOM, LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur Polda Lampung, melaksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus C3 selama…

Respon Cepat, dalam waktu 7 hari Polda Lampung Berhasil Ungkap pelaku pelemparan Kantor MUI Lampung

6detikcom, Bandar Lampung— Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung gelar Konferensi Pers, Ungkap kasus tindak pidana…