Kapolres Berikan Santunan Ke Korban Penusukan Sekampung Udik

6DETIKCOM, LAMPUNG TIMUR – Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan proses penegakan hukum, terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa kerusuhan dan penganiayaan, yang mengakibatkan jatuhnya 1 korban jiwa, di kawasan Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, pada Jumat (10/2) lalu.

Penyataan tersebut ditegaskan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi jajarannya, pada Jumat (24/2), saat bersilaturahmi, sekaligus menyampaikan santunan, kepada pihak keluarga almarhum ES (42) warga Kecamatan Sukadana.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, ES merupakan korban meninggal dunia, dalam peristiwa penganiayaan, saat terjadinya keributan, pada acara hiburan orgen tunggal, di Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, pada Jumat (10/2) lalu.

“Mohon doa dari semua pihak, tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa kerusuhan dan penganiayaan tersebut, identitasnya sudah kami diketahui, dan saat ini masih terus diburu oleh Petugas Kepolisian,” tegas AKBP M Rizal Muchtar.

Sofyan Subing, mewakili pihak keluarga korban, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar.

Pihaknya berharap agar Petugas Kepolisian, dapat segera mengungkap serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, dalam peristiwa kerusuhan dan penganiayaan, yang mengakibatkan putranya meninggal dunia.

“Kami percayakan sepenuhnya, kepada Bapak Kapolres dan jajarannya, untuk segera menangkap dan memproses hukum, pelaku penganiayaan, yang menyebabkan anak kami meninggal dunia,” ujarnya.(red)

Polres Lamtim Buru Pelaku Penusukan di Sekampung Udik

6detikcom, Lampung Timur—Pasca terjadinya keributan hiburan orgen tunggal di desa Purwo Kencono Sekampung Udik yang mengakibatkan Edi Sofyan meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam pada Jumat 10 Februari 2023 lalu, kini pelakunya sedang diburu polisi.

Kapolres Lampung Timur (Lamtim) AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku penusukan tersebut sudah kami kantongi identitasnya.

“Setelah terjadinya peristiwa pidana penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia akibat luka tusuk, saya perintahkan Kasat Reskrim dan Polsek Sekampung Udik untuk membentuk tim,” kata Zaky, Minggu (13/2).

“Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan anggota dilapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku penganiayaan tersebut, dan saat ini tim Tekab 308 Presisi Polres Lamtim Polda Lampung yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, sedang memburu pelakunya,”terangnya.

Masih kata Zaky, mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku dapat kami tangkap dan mengetahui motifnya.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban Edi Sofyan (42) warga desa Putra Aji Sukadana meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam, setelah terjadi keributan di hiburan orgen tunggal di desa Purwo Kencono Kecamatan Sekampung Udik Lamtim.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mentaati aturan perizinan keramaian sesuai ketentuan, dan kepada keluarga korban di desa Putra Aji agar dapat menahan diri serta tidak terprovokasi, percayakan kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut,”pungkasnya. (Red)