Jamin Keamanan Proses Hukum, Polres Pesawaran Fasilitasi Sosialisasi Konstatering Sengketa Lahan

6detikcom, Pesawaran – Polres Pesawaran memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Pra Pelaksanaan Konstatering (penentuan batas-batas lahan) terkait sengketa tanah di Dusun Mutun Tembikil, Desa Sukajaya Lempasing. Pertemuan yang melibatkan Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan, BPN, dan Pemerintah Daerah (Pemda) ini berlangsung di Kantor Desa Sukajaya Lempasing pada Kamis, 13 November 2025, pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Polres Pesawaran setelah menerima permohonan pengamanan dari PN Gedong Tataan. Hadir dalam acara tersebut antara lain :

Sunyoto, S.E., M.M. (Asisten I Kabupaten Pesawaran)

Nelita, S.H., M.H. (Ketua Panitera PN. Gedong Tataan)

Kompol Hendra Gunawan, S.H., M.H. (Kabag Ops Polres Pesawaran)

Iptu Andi Meiza Putra, S.H. (Kasat Intelkam Polres Pesawaran)

Syukur Syaliak (Ka. Kesbangpol Kab. Pesawaran)

Salpani, S.IP. (Camat Teluk Pandan)

Rian Rimseto (Ketua Tim Surveyor BPN Pesawaran)

Edy Susanto (Kepala Desa Sukajaya Lempasing)

Sdr. Jeki (Termohon)

*Kompol Hendra Gunawan* menegaskan bahwa tujuan sosialisasi adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Polres Pesawaran bersikap netral dan hadir untuk memberikan pengamanan. Kami berharap pelaksanaan *konstatering* dapat berjalan aman dan lancar,” jelasnya.

*Nelita, S.H., M.H.* dari PN Gedong Tataan menjelaskan bahwa *konstatering* adalah langkah wajib yang diamanatkan oleh Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (PK). Tujuannya adalah untuk menentukan batas-batas lahan sebelum dilakukan eksekusi, dengan pengukuran yang dilakukan oleh BPN Pesawaran.

Namun, pihak Termohon yang diwakili oleh *Sdr. Jeki*, menyampaikan keberatan terkait adanya perbedaan satuan ukuran dalam amar putusan pengadilan yang tertulis *meter kubik*, bukan *meter persegi*.

Menanggapi hal tersebut, pihak PN Gedong Tataan menjelaskan bahwa perbedaan satuan ukuran tersebut merupakan satu kesatuan dan putusan tersebut tidak bisa dibatalkan karena sudah merupakan putusan tertinggi.

Sementara itu, Asisten I Pemda Pesawaran, *Sunyoto, S.E., M.M.*, menyatakan Pemda mendukung penuh pelaksanaan putusan pengadilan. “Kami akan mengkaji lebih lanjut permasalahan sengketa lahan ini melalui Kabag Hukum. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama agar pelaksanaan *konstatering* berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan aman dan kondusif, meskipun terjadi perbedaan pendapat mengenai teknis putusan. Polres Pesawaran berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait demi menjaga situasi Kamtibmas di lokasi sengketa.(red)

 

Burung Beo Hilang, Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Bongkar Aksi Pencurian Lewat Jejak Digital

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung — Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan yang dipimpin oleh Panit II Reskrim Aipda Andika Ramadhona, S.I.P. berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa hewan peliharaan burung kicau di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Peristiwa pencurian terjadi di Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan pada Selasa, 22 September 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, S (46), kehilangan burung beo kesayangannya yang sebelumnya tergantung di depan rumah. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki merusak kunci kandang dan mengambil burung tersebut pada dini hari. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp6 juta.

Kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan melalui patroli siber, yang menemukan adanya akun Facebook menjual berbagai jenis burung kicau. Setelah dilakukan konfirmasi kepada korban, diketahui bahwa burung yang dijual di akun tersebut merupakan milik korban.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi kemudian melakukan penyelidikan secara Intensif dan berhasil menangkap pelaku berinisial MKU (23) pada Kamis (6/11/2025) dini hari, di kediamannya yang beralamatkan Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan. Dari hasil pengembangan, petugas juga menemukan beberapa jenis burung lainnya yang didapatkan pelaku dari hasil pencurian di beberapa lokasi berbeda, termasuk di wilayah Kecamatan Way Khilau.

Dalam penangkapan di rumah pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu ekor burung beo warna hitam berikut kandang biru, satu ekor burung anis merah dengan kandang kayu cokelat, satu helai jaket abu-abu, celana panjang hitam bergaris putih, serta satu unit motor Yamaha Fazio warna merah dengan nopol BE 6303 RS.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K., Melalui Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud kesigapan anggota Polsek dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kasus ini terungkap berkat patroli siber dan penyelidikan cepat anggota di lapangan. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat dan seluruh barang bukti berhasil kami amankan,” jelas Kapolsek.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gedong Tataan guna proses penyidikan lebih lanjut. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, baik fisik maupun siber, guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pesawaran.(red)

 

Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Pahlawan Nasional: “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

6detikcom, Pesawaran — Polres Pesawaran menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional tahun 2025 dengan tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”, bertempat di lapangan apel Mapolres Pesawaran, Senin (10/11/2025) pagi.

Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin oleh Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., yang diwakili oleh Wakapolres Pesawaran Kompol Sughandi Satria Nugraha, S.I.P., M.H., serta diikuti oleh seluruh pejabat utama (PJU), perwira, bintara, ASN, dan personel Polres Pesawaran.

Dalam amanatnya, Wakapolres Pesawaran Kompol Sughandi Satria Nugraha, S.I.P., M.H. membacakan sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia.

> “Peringatan Hari Pahlawan setiap tahun adalah momentum untuk meneladani semangat juang para pahlawan yang telah rela berkorban demi kemerdekaan bangsa. Saat ini, perjuangan kita adalah melanjutkan cita-cita mereka melalui karya nyata dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menumbuhkan nilai-nilai kepahlawanan di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

> “Semangat pantang menyerah, gotong royong, dan persatuan adalah warisan luhur para pahlawan yang harus terus kita jaga dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

 

Upacara berlangsung tertib, penuh makna, dan menjadi refleksi bagi seluruh personel Polres Pesawaran untuk terus berkontribusi menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sebagai wujud nyata implementasi Polri Presisi.(red)

Kapolres Pesawaran Ajak Tokoh dan Masyarakat Perkuat Kerukunan Lewat Silaturahmi Kamtibmas

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung — Dalam rangka mempererat sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas di Aula Kantor Kecamatan Gedong Tataan, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini dihadiri Forkopimcam, tokoh agama, tokoh adat, kepala desa, serta pejabat utama Polres Pesawaran.

Dalam arahannya, Kapolres Pesawaran menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan antarwarga. Ia mengingatkan perlunya sinergi semua pihak untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tawuran pelajar dan judi online.

“Silaturahmi ini menjadi wadah untuk menyamakan langkah dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Kita ingin Pesawaran tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar AKBP Heri Sulistyo Nugroho.

Sementara itu, Camat Gedong Tataan Darlis, S.E., menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polres Pesawaran yang aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah dan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan kehadiran Bapak Kapolres. Melalui sinergi ini, keamanan dan ketertiban wilayah dapat terus terjaga dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung hangat dan interaktif, diwarnai dialog terbuka antara Kapolres dan tokoh masyarakat. Melalui silaturahmi ini, Polres Pesawaran menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan dalam mewujudkan keamanan yang berkelanjutan di Kabupaten Pesawaran.(red)

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi dan La Nina, Polres Pesawaran Gelar Apel Kesiapan Gabungan Lintas Sektoral

6detikcom, Pesawaran – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana sebagai wujud kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam, terutama menjelang puncak musim hujan. Kegiatan sinergi lintas sektoral ini dilaksanakan pada Rabu, 05 November 2025, pukul 09.00 WIB, di Lapangan Mapolres Pesawaran.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran, *AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K.*, dan diikuti oleh unsur TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), serta seluruh *stakeholder* terkait. Kehadiran para pimpinan dan perwakilan instansi—termasuk Staf Ahli Ekoubang, Danlanal Lampung, Dandim 0421/LS, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, hingga Brigif 4 Mar/BS—menegaskan komitmen bersama dalam penanggulangan bencana.

*AKBP Heri Sulistyo Nugroho* dalam amanatnya menekankan urgensi kesiapsiagaan. Ia mengingatkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-3 negara dengan potensi bencana alam tertinggi di dunia.

“Berdasarkan data BMKG, saat ini 43,8% wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, di mana puncaknya diperkirakan terjadi secara bertahap dari November 2025 hingga Januari 2026. Peningkatan curah hujan ini berpotensi mengakibatkan bencana hidrometeorologi seperti *banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung*,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyoroti deteksi fenomena La Nina yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026, yang juga akan meningkatkan kerawanan bencana di wilayah selatan Indonesia, termasuk Lampung.

Untuk menjamin terlindunginya keselamatan masyarakat, Kapolres menyampaikan delapan penekanan utama, yang intinya mencakup:

* *Deteksi Dini dan Pemetaan Wilayah Rawan:* Berkolaborasi dengan BMKG dan pihak terkait.
* *Kesiapan Sarana dan Prasarana:* Memastikan peralatan evakuasi, kendaraan operasional, dan logistik pendukung siap digerakkan kapan pun.
* *Kecepatan dan Ketepatan Respons:* Mengedepankan evakuasi, penyaluran bantuan, dan *trauma healing* secara cepat.
* *Sinergisitas Lintas Sektoral:* Meningkatkan koordinasi dengan TNI, BNPB, Basarnas, PMI, relawan, dan pemerintah daerah.
* *Pelaksanaan Tugas Humanis:* Melaksanakan tugas kemanusiaan dengan penuh empati, humanis, dan profesional.

Kegiatan Apel Kesiapan diakhiri dengan pengecekan bersama terhadap sarana dan prasarana (Sarpras) penanganan bencana, memastikan semua perlengkapan dalam kondisi prima dan siap pakai. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif hingga selesai pukul 09.50 WIB.(red)

Transformasi Digital Polres Pesawaran: Layanan SKCK Online Kini Lebih Mudah, Cepat dan Efisien

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem digitalisasi. Salah satu wujud nyata inovasi tersebut dapat dilihat di Polres Pesawaran, di mana proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Polri Super App Presisi.

Langkah modernisasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi penting tanpa harus menunggu lama di loket pelayanan. Dengan sistem digital, waktu dan proses menjadi lebih efisien, cepat, dan transparan.

Alur Pengajuan SKCK Online

Proses pembuatan SKCK kini telah terintegrasi sepenuhnya melalui aplikasi yang dapat diunduh di Play Store (Android) dan App Store (iOS). Berikut tahapan pengajuannya:

1. Unduh Aplikasi: Pemohon mengunduh aplikasi resmi Polri Super App Presisi.

2. Isi Data dan Unggah Dokumen: Melengkapi identitas diri seperti KTP, KK, Paspor, Ijazah, dan Akta Kelahiran.

3. Unggah Foto Diri:
WNI: Latar belakang merah.
WNA: Latar belakang kuning.

4. Tentukan Keperluan: Pemohon memilih jenis kebutuhan pembuatan SKCK (melamar kerja, studi, visa, dan sebagainya).

5. Pilih Tanggal Pengambilan: Menentukan waktu
pengambilan SKCK fisik di kantor polisi tujuan.

6. Pembayaran Online: Biaya PNBP SKCK dibayarkan melalui sistem online, seperti BRI Virtual Account (BRIVA).

7. Terima SKCK Digital: Setelah verifikasi, SKCK digital dapat diunduh melalui aplikasi dan dikirim via email.

8. Cetak SKCK Fisik: Pemohon dapat mencetak SKCK fisik di Polsek, Polres, atau Polda sesuai jadwal yang dipilih.

Pemohon juga dapat memantau status pengajuan secara langsung dari aplikasi tanpa harus datang ke kantor polisi.

Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri panjang untuk mendaftar atau mengisi data. Cukup mendaftar dari rumah, kemudian datang ke kantor polisi hanya untuk verifikasi akhir, pengambilan sidik jari, dan pencetakan SKCK fisik.

Salah satu warga Pesawaran, Bara Putra, yang telah mencoba layanan ini mengaku sangat terbantu.
“Terima kasih kepada Polri yang telah memfasilitasi pelayanan publik secara online. Prosesnya sangat mudah dan cepat,” ujarnya saat mengambil hasil cetakan SKCK di Polres Pesawaran.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Intelkam Polres Pesawaran Iptu Andi Meiriza Putra, S.H. menjelaskan bahwa penerapan layanan digital ini merupakan langkah konkret Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang mudah diakses oleh masyarakat. Dengan adanya sistem SKCK online ini, warga dapat menghemat waktu dan biaya, serta menikmati proses yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Iptu Andi.

Layanan berbasis teknologi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, profesional, dan presisi. Polres Pesawaran juga mengimbau masyarakat agar memastikan seluruh dokumen digital diunggah dengan jelas dan data yang dimasukkan sesuai dokumen asli agar proses verifikasi berjalan lancar tanpa kendala.(red)

Rotasi Tiga Jabatan Utama di Polres Pesawaran, Polda Lampung Tekankan Pelayanan Prima dan Inovasi

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran, jajaran Polda Lampung, melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk tiga posisi strategis pada Kamis, 30 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pamor Persada Polres Pesawaran ini menandai pergantian pimpinan di posisi Kepala Bagian Logistik (Kabag Log), Kapolsek Gedong Tataan, dan Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta).

Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU), jajaran Kapolsek, personel, serta Bhayangkari Cabang Pesawaran. Rotasi ini didasarkan pada Keputusan Kapolda Lampung, menjadikannya bagian dari dinamika kebutuhan organisasi, promosi, dan penyegaran.

Tiga posisi yang mengalami rotasi adalah:
– Kabag Logistik: Kompol Dulhapid, S.Pd. digantikan oleh AKP Sugianto, S.H.
– Kapolsek Gedong Tataan: Kompol Mulyadi Yaqub, S.Pd digantikan oleh AKP Dedy Yohanes, S.H.
– Kasat Samapta: Iptu Muhammad Hidayatullah digantikan oleh AKP Heri Ramanda.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Heri Sulistyo Nugroho menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdiannya dan berpesan khusus kepada pejabat baru. “Silahkan lanjutkan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pejabat yang lama dan lakukan inovasi baru atau terobosan yang dapat meningkatkan dan memajukan Polres Pesawaran,” tegas Kapolres, menyoroti pentingnya pembaharuan kinerja.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan agar seluruh jajaran senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas serta menjaga komunikasi yang baik.

Ia berpesan keras, “Jaga nama baik organisasi dimanapun Saudara ditugaskan, ukir prestasi kerja sebanyak-banyaknya dan senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.”
Penekanan ini mencerminkan komitmen Polres Pesawaran untuk menjadi instansi yang profesional dan terpercaya.(red)

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polres Pesawaran Gelar Donor Darah Serentak sebagai Wujud Kepedulian Sosial

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung — Dalam rangka menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-74 yang diperingati setiap 31 Oktober, Polres Pesawaran melaksanakan kegiatan donor darah secara serentak di Aula Pamor Persada Mapolres Pesawaran, Rabu (22/10/2025) pagi.

Kegiatan ini diikuti oleh Pju Polres Pesawaran, personel Polres, Polsek jajaran, serta perwakilan instansi pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran. Dalam pelaksanaannya, Polres Pesawaran melalui SiDokkes menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai mitra pelaksana teknis kegiatan donor darah.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial Polri terhadap sesama, sekaligus refleksi nilai-nilai humanis dalam peringatan Hari Jadi Humas Polri.

“Kegiatan donor darah yang kita laksanakan secara serentak ini menjadi bukti bahwa Polri hadir tidak hanya dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi kemanusiaan yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar AKBP Heri Sulistyo Nugroho.

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Pesawaran Ipda Zaitun Nawari, S.H., menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian menyambut HUT Humas Polri ke-74 dengan tema “Polisi Humanis, Harapan Masyarakat.”

“Kami ingin Humas Polri menjadi garda terdepan dalam membangun citra positif Polri melalui kegiatan yang humanis, inspiratif, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan donor darah berlangsung lancar dan penuh antusiasme. Setiap kantong darah yang terkumpul diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Pesawaran dan sekitarnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Pesawaran menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan Polri yang Presisi, Humanis, dan Berempati terhadap Sesama.(red)

Polres Pesawaran Gelar Simulasi Sispamkota, Siagakan Personel Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas jelang 1 Tahun Kabinet Merah Putih

6detikcom, Polres Pesawaran , Polda Lampung – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang peringatan 1 (satu) tahun Kabinet Merah Putih, Polres Pesawaran menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Lapangan Pemkab Pesawaran, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., dan diikuti jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran, di antaranya Asisten III Bidang Administrasi Umum , Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Danramil Kedondong, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran.

Selain unsur pemerintah daerah, kegiatan juga melibatkan personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Damkar, dan tenaga kesehatan, sebagai bentuk sinergitas lintas sektor dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pesawaran.

Sebelum pelaksanaan simulasi, Apel kesiapan dipimpin oleh Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K,. Dalam arahannya, AKBP Heri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kesiapsiagaan dan sinergi seluruh elemen dalam menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di Kabupaten Pesawaran.

“Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyatukan Presepsi dalam menghadapi situasi kontijensi. Personel harus memahami aturan, bertindak sesuai prosedur, dan selalu mengedepankan tindakan humanis. Tugas kita adalah mengamankan, bukan berhadapan dengan masyarakat,” tegas Kapolres.

Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pengendalian massa, dimulai dari deteksi dini, langkah preventif, hingga penanganan demonstrasi secara bertahap menggunakan formasi Dalmas Awal dan Dalmas Lanjut. Simulasi ini menjadi ajang evaluasi kesiapan personel, perlengkapan, serta sistem komando pengendalian Polres Pesawaran.

“Polri Presisi hadir untuk memastikan situasi tetap stabil dan masyarakat merasa aman. Melalui Sispamkota ini, kita pastikan seluruh personel siap dan solid dalam menghadapi setiap kemungkinan di lapangan,” Imbuh Kapolres.

Pelaksanaan simulasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh peserta menunjukkan disiplin dan kerja sama yang baik, Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Pesawaran bersama TNI dan seluruh Forkopimda untuk terus bersinergi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Pesawaran, sejalan dengan semangat Polri Presisi.(red)

Dua Pemuda Asal Pesawaran Dibekuk Polisi Usai Setubuhi 2 Gadis Dibawah Umur

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk dua pemuda asal Kabupaten Pesawaran, lantaran nekat menyetubuhui dua gadis yang masih dibawah umur.

Kedua pelaku yaitu SP (24) dan FR (25), sedangkan korban berinisial NFF (13) dan DOP (14).

Peristiwa asusila yang dilakukan keduanya terjadi 30 Januari 2025 dan 31 Januari 2025, di sebuah Kamar Kost, Jalan Ir Djuanda, Pahoman, Enggal, Bandar Lampung.

“Kedua korban ini saat itu bolos sekolah, kemudian menemui temannya berinisial RR dan pelaku SP di sebuah kostan di Bandar Lampung, kedua korban waktu itu tidak mau pulang dan meminta SP membukakan kamar buat keduanya menginap,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (7/3/2025).

Pelaku SP mau memberi kamar kepada kedua korban asalkan keduanya mau melayani nafsu bejat pelaku SP.

“Setelah dibukakan kamar, kemudian pelaku SP membujuk korban DOP untuk berhubungan badan, setelah selesai bersama DOP, kemudian SP menarik korban NFF untuk melakukan hal yang sama,” Kata Kombes Pol Alfret.

Pada keesokan harinya, 31 Januari 2025, pelaku FR yang bekerja sebagai penjaga rumah kost, melihat korban NFF keluar kamar, lalu memanggil korban kemudian membujuk korban NFF untuk melakukan hubungan badan.

“FR berjanji akan memberikan uang sebesar 20 ribu rupiah, asal korban NFF ini mau melakukan hubungan badan dengan FR,” Kata Kombes Pol Alfret.

Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti berupa 1 buah baju lengan panjang warna pink, 1 buah celana levis biru, 1 buah celana dalam warna pink, dan 1 buah bra warna hijau.

Atas perbuatannya, Keduia pelaku dijerat Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara. (*)