Satresnarkoba Polresta Balam Tak Dapat Naikan Kasus Oknum Wartawan Narkoba ke Tahap Penyidikan
6detik.com, BANDAR LAMPUNG – Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan dalam kasus oknum wartawan yang diduga narkoba tidak cukup bukti untuk dinaikan ke penyidikan. “Berdasarkan fakta hukum dan hasil gelar perkara terhadap dua pelaku narkoba termasuk wartawan yang merupakan pemimpin redaksi (pimred) media cetak tidak dapat naik tahap penyidikan,” kata Kasat … Baca Selengkapnya