Bobol Rumah Tetangga, Petugas Parkir di Bandar Lampung Diringkus Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat, Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap AM (49), warga Kelurahan Sukajawa Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Pria dengan 5 orang anak ini, ditangkap lantaran diduga keras sebagai pelaku pencurian sejumlah barang berharga milik korban AS (28), yang terjadi pada Kamis (11/04/2024) sore, di jalan Tamin, Gang Abdurrahman, Kelurahan Sukajawa Baru, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.

Sejumlah barang berharga berhasil diambil oleh pelaku seperti televisi, Hand phone, cincin dan kalung emas milik korban.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono mewakili Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan, pada Sabtu (27/04/2024) sore.

“Betul pelaku AM (49) kita tangkap di kediamannya, tanpa perlawanan” ungkap Kompol Mujiono.

Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu belakang.

“Saat pencurian terjadi, rumah dalam keadaan kosong, korban sedang berada di rumah mertuanya” jelas Mujiono.

Korban sendiri mengetahui peristiwa tersebut, karena diberitahukan oleh tetangganya.

“Korban dihubungi oleh tetangganya, jika pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka, setelah dicek, benar kondisi rumah berantakan dan sejumlah barang hilang” jelas Kompol Mujiono.

Setelah melakukan aksinya, pelaku menitipkan sejumlah barang hasil curian kepada salah seorang teman seprofesinya.

“Semua barang curian masih lengkap, belum ada yang dijual oleh pelaku dan saat kita lakukan penyitaan” ucap Mujiono.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)

Bersama Inafis Polresta Bandar Lampung, Polsek Tanjung Karang Barat Identifikasi Penemuan Mayat Anonim

6detikcom, Bandar Lampung–Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat Polresta Bandar Lampung Polda Lampung bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat tanpa identitas.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono, SH, MH mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., mengatakan bahwa peristiwa penemuan mayat anonim diketahui pada hari Senin (13/02/2023) sekira jam 08.45 Wib tepat di teras Komplek Pertokoan Ramayana Bandar Lampung.

“Mayat anonim ini pertama kali ditemukan oleh saksi Qosim, yang bekerja sebagai tukang becak dan biasa mangkal di sekitar lokasi TKP” ucap Kompol Mujiono.

Lanjut, Kompol Mujiono menjelaskan bahwa saksi Qosim sempat melihat korban masih duduk di teras toko sekira jam 07.00 Wib, namun tak selang berapa lama saksi Qosim melihat korban sudah dalam keadaan terbaring di pelataran toko.

“Saksi Qosim menyangka korban ini tidur, jadi oleh saksi Qosim coba dibangunkan, namun saat dibangunkan, korban sudah tidak bergerak lagi” Ujar Kompol Mujiono.

Saksi Qosim menjelaskan bahwa terhadap dirinya tidak mengenal mayat anonim tersebut, hanya pernah melihat korban itu sering jalan ke pasar tengah dan terminal.

“Gk kenal sama korban, tapi sering liat dia jalan mondar mandir aja ke pasar tengah sama terminal” ujar Qosim.

Adapun ciri ciri dari korban yaitu Mayat anonim berjenis kelamin laki laki, usia diperkirakan 40 tahun.

“Hasil identifikasi sementara, kita duga korban atau mayat anonim ini meninggal dunia karena sakit” Ucap Kompol Mujiono.

Saat ini Petugas Inafis Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat telah mengevakuasi korban / Mayat anonim ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeluk Lampung.(red)

Diduga Hendak Tawuran, Polsek Tanjung Karang Barat Amankan 10 Remaja

6detikcom, Bandar Lampung–Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat Polresta Bandar Lampung Polda Lampung kembali mengamankan 10 remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

Dibantu oleh Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung, Ke sepuluh remaja tersebut diamankan saat berkumpul di sebuah tanah kosong yang terletak di gang Randu 9 Kelurahan Segala Mider Tanjung Karang Barat Bandar Lampung, Sabtu (11/02/2023) dini hari.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono, SH,MH., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K,M.M., menjelaskan bahwa para remaja tersebut diamankan oleh jajarannya berdasarkan informasi masyarakat yang resah akibat para remaja tersebut berkumpul hingga larut malam.

“Informasi dari warga sekitar, disampaikan ke Bhabinkamtibmas,kemudian kami meminta back up dari Samapta Polresta Bandar Lampung untuk datang ke lokasi” tutur Kompol Mujiono.

Adapun kesepuluh remaja tersebut yaitu RB (17) warga Kemiling, FF (18) warga Gedong Air, MF (18) warga Pesawaran, RS (19) warga Jalan Pagar Alam, ND (17) warga jalan abdul muis, MI (17) warga Sumber Rejo, MP (18) warga Jalan Nusantara, GR (16) warga Merak Batin, RB (16) Warga Natar dan DK (17) warga Langkapura Bandar Lampung.

“Kami juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis golok dan beberapa bendera (Kelompok/Geng)” Ujar Kompol Mujiono.

Lebih lanjut, Kompol Mujiono menjelaskan bahwa kesepuluh remaja tersebut masih berstatus pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas.

Saat ini kesepuluh remaja tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Tanjung Karang Barat.(red)