Diduga Pelaku, Dua Orang Pengendara Sepeda Motor Terlibat Laka Lantas, Ada Senjata Api

6detikcom, –Dua orang pengemudi sepeda motor warga asal Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur terlibat laka lantas yang menyebabkan Satu korban meninggal dunia (MD) inisial K (28) dan satu korban A (16) lainnya mengalami luka berat.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Ir. Sutami Desa Kertosari, Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 05.30 WIB.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin, membenarkan peristiwa laka-lantas tersebut.

Menurut keterangan saksi saat dilokalisi kejadian, Ran truk dari arah Sribhawono yang dikendarai S (63) menuju arah Bandar Lampung mengalami pecah ban.

Lanjutnya, truk kemudian berhenti untuk mengganti ban yang pecah di TKP laka lantas.

Saat sedang mengganti ban, tiba-tiba datang sepeda motor dari arah bersamaan dan menabrak bagian belakang ran truk, sehingga terjadi kecelakaan.

 

Saat pemeriksaan, petugas Polsek Tanjung Bintang menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver warna silver, yang tergeletak di samping Fuso antara ban depan dan belakang sebelah kanan, tepat depan korban yang meninggal dunia.

Kemudian, kunci Letter T ditemukan dikantong jaket sebelah kanan dari korban yang mengalami luka-luka yakni A (16)

“Senpi rakitan jenis Revolver dalam keadaan kosong, tidak ada peluru,” Pungkas Kapolsek, Minggu (18/2/2024).

Kapolsek menegaskan, kedua korban laka lantas tersebut diduga merupakan pelaku curanmor.(***)

Keroyok Polisi, 2 Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

6DETIKCOM, LAMPUNG TIMUR – Diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap Petugas Kepolisian, 2 orang warga digelandang ke Mapolres Lampung Timur Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Senin (20/3/23), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah HS dan BS warga Kecamatan Sekampung Udik.

Aksi penganiayaan, diduga dilakukan oleh para tersangka, terhadap Aipda Bambang, yang merupakan Personil Kepolisian Polres Lampung Timur.

Peristiwa pengeroyokan, diduga terjadi saat korban sedang melaksanakan tugas penangkapan, terhadap DW, yang merupakan Terduga Pelaku Penganiayaan.

“Korban sebenarnya telah berhasil menangkap tersangka DW, saat sedang berada disalah satu lokasi hajatan warga, di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, tetapi tiba-tiba sekelompok orang melakukan aksi pengeroyokan terhadap Personil Kepolisian kita,” terangnya.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka, dan tersangka DW berhasil melarikan diri.

Petugas Satuan Reskrim yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penegakan hukum, dan berhasil menangkap HS dan BS, yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap korban.

“Saat ini Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, masih melakukan proses pemeriksaan dan pengembangan secara intensif terhadap ke-2 tersangka,” tambahnya.
(Red)

Polres Lamtim Buru Pelaku Penusukan di Sekampung Udik

6detikcom, Lampung Timur—Pasca terjadinya keributan hiburan orgen tunggal di desa Purwo Kencono Sekampung Udik yang mengakibatkan Edi Sofyan meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam pada Jumat 10 Februari 2023 lalu, kini pelakunya sedang diburu polisi.

Kapolres Lampung Timur (Lamtim) AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku penusukan tersebut sudah kami kantongi identitasnya.

“Setelah terjadinya peristiwa pidana penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia akibat luka tusuk, saya perintahkan Kasat Reskrim dan Polsek Sekampung Udik untuk membentuk tim,” kata Zaky, Minggu (13/2).

“Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan anggota dilapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku penganiayaan tersebut, dan saat ini tim Tekab 308 Presisi Polres Lamtim Polda Lampung yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, sedang memburu pelakunya,”terangnya.

Masih kata Zaky, mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku dapat kami tangkap dan mengetahui motifnya.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban Edi Sofyan (42) warga desa Putra Aji Sukadana meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam, setelah terjadi keributan di hiburan orgen tunggal di desa Purwo Kencono Kecamatan Sekampung Udik Lamtim.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mentaati aturan perizinan keramaian sesuai ketentuan, dan kepada keluarga korban di desa Putra Aji agar dapat menahan diri serta tidak terprovokasi, percayakan kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut,”pungkasnya. (Red)