Sinergitas LBH SMSI Provinsi Lampung dan SMSI Kabupaten Pesawaran Jajaki Kerjasama Pos Bantuan Hukum

6detikcom,  Pesawaran– Lembaga Bantuan Hukum – Serikat Media Siber Indonesia ( LBH SMSI) Lampung melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat SMSI Pesawaran, Rabu ( 27/5/2023).

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) SMSI Lampung Faizal Afrianto, S.H saat berada di sekretariat SMSI Pesawaran yang bertemu langsung dengan ketua SMSI Pesawaran Heri Kode mengatakatan, tujuan utama adanya Pos Bantuan Hukum LBH SMSI di Pesawaran bertujuan agar masyarakat mudah untuk mendapatkan akses informasi dan bantuan hukum baik pidana maupun perdata.

”Kami dapat memberikan advice (nasehat/arahan) dan langkah-langkah maupun upaya terkait persoalan hukum sebagai bentuk Edukasi terhadap masyarakat yang memiliki persoalan dan memerlukan bantuan hukum dari kami dengan menggandeng LBH SMSI dan SMSI, untuk itu diharapkan agar masyarakat tidak ragu untuk datang ke kesekretariatan SMSI Pesawaran apabila masyarakat punya persoalan hukum, silahkan berkunjung ke sekretariat LBH SMSI Pesawaran,” ujar Koordinator LBH SMSI Provinsi Lampung.

“Lebih lanjut dikatakan Faizal, kami akan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, perorangan maupun lembaga ataupun perusahaan yang membutuhkan,” tambahnya (lbh-smsi)

Sebaiknya Jokowi Segera Terbitkan Perpres Penundaan Pemilu 2024, Daripada Menerbitkan Perpres Publisher Rights

Sebaiknya Jokowi Segera Terbitkan Perpres Penundaan Pemilu 2024, Daripada Menerbitkan Perpres Publisher Rights

Oleh: Yono Hartono
Wakil Ketua Umum SMSI Pusat

Partai Prima, tengah bela diri. Mereka punya hak politik dan konstitusi untuk terlibat sebagai peserta Pemilu 2024.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sederhana. Kalo kita ikuti dinamika Partai Prima sejak awal. Ditambah fakta persidangan, akan terlihat berbagai kesimpulan yang sama yaitu KPU RI telah menzalimi Prima.

Gugatan Prima ke Bawaslu diterima. Bawaslu perintahkan KPU RI beri waktu ke Prima untuk perbaikan. KPU RI halangi Prima lewat “keanehan” Sipol(Sistem Informasi Partai Politik) yang gangguan. Padahal sudah milyaran duit “ditelan” KPU untuk urusan ini. Prima siapkan dokumen manual. Malah ditolak oleh KPU.

Prima menggugat ke PTUN(Pengadilan Tata Usaha Negara). Ditengah jalan, pihak PTUN menolak dengan alasan bukan kewenangan mereka. Akhirnya Prima lanjut ke PN Jakpus. Fokus gugatannya soal perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU RI. Disini, KPU tak berkutik. PN Jakpus putuskan Prima menang, melalui salinan putusan
nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Terkait penundaan pemilu, lebih penting, Jokowi terbitkan perpres tentang penundaan pemilu 2024, hal ini lebih dibutuhkan, daripada Jokowi menerbitkan, perpres publisher rights, yang akan menjerumuskan Jokowi ke lembah Nista Peradaban Pers Indonesia.

Jokowi sebagai presiden jangan mau jadi alat komplotan radikal transaksional, yang terpapar kapitalis brutal industri pers media besar.

Jokowi harus ekstra hati-hati, terkait pers jangan sembrono dan mau dipengaruhi oleh rombongan liar yang memberi draft perpres tentang publisher rights. Bisa jadi perpres publisher right jebakan untuk membusukan jokowi menuju ambang kehancuran.