Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Kodim 0410/KBL Gelar Karya Bakti dan Bakti Sosial di Pantai Payangan

6detikcom, Bandar Lampung , 16 Desember 2025 – Dalam semangat memperingati Hari Juang TNI AD Tahun 2025, Kodim 0410/KBL (Kota Bandar Lampung) yang dipimpin langsung oleh Dandim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., menggelar kegiatan karya bakti dan bakti sosial di Pantai Payangan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi TNI dengan seluruh komponen bangsa dalam membangun kepedulian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (16/12/2025) pagi ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh PangdamXXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), didampingi oleh sejumlah pejabat teras Kodam XXI/Radin Inten, Forkopimda Provinsi dan Kota Bandar Lampung, serta unsur masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danrem 043/Gatam,perwakilan Kapolresta Bandar Lampung, perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung, serta pimpinan berbagai organisasi kemasyarakatan.

Dandim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, beserta seluruh jajaran dan personelnya turun langsung memimpin dan mengkoordinir sekitar 700 peserta yang terdiri dari prajurit TNI, Polri, Satpol PP, instansi pemerintah, ormas (seperti FKPPI, Banser, Linmas, Mitra Kodim), dan masyarakat setempat.

Adapun beberapa rangkaian kegiatan meliputi

Pembersihan Pantai: Menghilangkan sampah, terutama plastik, untuk mengembalikan keindahan dan kebersihan pantai sebagai destinasi wisata, Pembersihan Selokan/Saluran Air. Mencegah penyumbatan dan genangan air yang dapat menyebabkan banjir dan sarang nyamuk, Rehabilitasi dan Pembersihan Musholla: Menjaga kesucian dan kenyamanan tempat ibadah bagi warga. Pengobatan Massal Gratis Bekerjasama dengan Puskesmas setempat untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pembagian Paket Sembako Bentuk kepedulian sosial kepada warga yang membutuhkan. dan terahir Pembagian Bibit Pohon, Secara simbolis diberikan kepada warga untuk mendorong penghijauan dan menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam sambutannya, Pangdam XXI/ Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menekankan pentingnya sinergi dan gotong royong antara TNI dengan rakyat. “Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bukti nyata komitmen TNI AD untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Sinergi seperti ini harus kita terus tingkatkan untuk membangun lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata,” ujar Pangdam.

Beliau juga mengungkapkan langkah proaktif TNI dalam penanggulangan bencana, antara lain dengan membentuk Tim Satgas dan patroli khusus yang akan berjalan kaki memantau kawasan hutan untuk mencegah praktik ilegal logging dan memastikan reboisasi berjalan baik.

Dandim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, menyatakan bahwa kegiatan ini selaras dengan visi pembinaan teritorial Kodim 0410/KBL. “Melalui karya bakti ini, kita ingin memperkuat hubungan emosional dan soliditas antara prajurit TNI dengan warga. Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan dengan kerja sama seperti ini, kita bisa menciptakan Bandar Lampung yang lebih asri dan nyaman,” paparnya.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh semangat dan kekompakan ini ditutup pukul 09.05 WIB dalam kondisi tertib, aman, dan lancar. Keberhasilan kegiatan ini menunjukkan kuatnya jalinan “Dharma Laksana” TNI, khususnya Kodim 0410/KBL, dalam mengabdi untuk masyarakat, bangsa, dan negara, sekaligus merefleksikan semangat Hari Juang TNI AD yang mengedepankan pengabdian tanpa pamrih.(red)

Simpan Ratusan Gram Sabu, IRT di Bandar Lampung Ditangkap

6detikcom, Bandar Lampung – Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus YW (52), Warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Didalam rumah pelaku, Polisi menyita 2 buah plastik berisikan narkoba jenis sabu ukuran besar dan 4 plastik bungkus sabu dengan total berat 152,38 gram.

Tak hanya itu, Polisi menemukan 2 bungkus plastik berisikan pil ekstasi sebanyak 90 butir.

Polisi menangkap YW, pada Kamis (20/2/2025), sekitar pukul 08.00 WIB di rumahnya, Jalan Ikan Kacangan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

“Pelaku YW bersama rekannya NA (DPO) mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, untuk NA saat ini masih klita lakukan pengejaran,” Kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya, Kamis (20/2/2025).

Made menambahkan metode pengedaran narkoba dilakukan secara manual atau bertemu langsung dengan konsumen/pembeli.

“Peran YW ini sebagai perantara atau tempat menyimpan sementara, tapi terkadang ikut mengedarkan sesuai dengan perintah NA,” Kata Kompol Made.

Dihadapan petugas, ratusan gram sabu tersebut baru 3 hari dititipkan oleh NA kepada pelaku YW.

“Pelaku YW beralasan hanya dititipkan, tapi setelah kami lakukan pendalaman, ternyata pelaku menerima upah sebesar 20 sampai 30 ribu, dan hasil tes yang dilakukan, urine pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” Kata Kompol Made.

Selain pelaku, Polisi menyita 6 bungkus plastik sabu seberat 152,38 gram, 90 butir pil extacy, 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun” jelas Kasat.(*)

Mudik Lebaran Haji, Resedivis Jambret di Bandar Lampung Dibekuk Polisi, Empat Tahun Jadi DPO

6detikcom, Bandar Lampung – Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung meringkus SR (37), warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, lantaran diduga keras terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Jambret), empat tahun silam.

SR (37) ditangkap petugas, pada Minggu (16/6/2024) siang, di rumah mertuanya, jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan hal tersebut.

“Benar yang bersangkutan telah kami tangkap, dan sudah kita lakukan penahanan” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis, Selasa (18/6/2024).

Dennis menambahkan usai melakukan aksi terakhirnya di tahun 2020, SR (37) melarikan diri ke wilayah Serang, Banten.

“Kita dapat informasi, yang bersangkutan ini pulang ke Lampung, kita langsung lakukan penyelidikan dan akhirnya bisa kita tangkap” jelas Dennis.

SR (37) tercatat sebagai Resedivis dalam kasus serupa.

Peristiwa penjembretan ini sendiri terjadi pada Senin, (18/5/2020) siang, di jalan Gatot Subroto, Pahoman, Enggal, Bandar Lampung, dimana SR (37) berhasil menggasak 1 unit hand phone milik korban IP (31).

“Pelaku mengambil paksa hand phone milik korban, saat korban bersama orang tuanya sedang jalan pulang menuju rumahnya” kata Dennis.

Saat beraksi SR (37) tak sendiri, dirinya dibantu oleh rekannya NR (21) yang sudah lebih dahulu tertangkap, dan saat ini sudah selesai menjalani hukuman.

“SR (37) berperan sebagai joki sepeda motor sekaligus esekutor, sedangkan NR (21) bertugas memantau situasi” kata Dennis.

Polisi masih mendalami perkara ini, guna mengungkap adanya TKP lain.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan. (*)

Aduan Ke 110, Polsek Teluk Betung Selatan Tangkap 3 Pelaku Judi Kartu Remi

6detikcom, Bandar Lampung – Merespon pengaduan masyarakat melalui Hot Line 110 Polresta Bandar Lampung, Kepolisian Sektor…