
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, sejumlah tujuan pengobatan favorit masyarakat Indonesia antara lain Singapura dan Penang, Malaysia.
“Jumlah warga yang berobat ke luar negeri termasuk Singapura, Penang, dan kota lainnya sekitar 2 juta orang, dengan biaya yang dibayarkan mencapai sekitar Rp200 triliun,” kata Airlangga dalam Rapat Kerja Nasional KEK Triwulan III 2026 di Gedung AA Maramis, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Menurut Airlangga, pemerintah mendorong akselerasi pengembangan KEK Kesehatan di Sanur, Bali, dan Batam, Kepulauan Riau. Pengembangan kawasan tersebut diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan nasional sekaligus menahan arus pengeluaran masyarakat untuk pengobatan di luar negeri.
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, mulai dari relaksasi perizinan praktik bagi tenaga kesehatan Indonesia maupun asing, pengaturan penelitian sel punca atau stem cell, hingga percepatan penyesuaian regulasi di Kementerian Kesehatan.
“Kami menyiapkan percepatan fasilitas KEK yang beririsan dengan penyesuaian regulasi Kementerian Kesehatan,” jelas Airlangga.
KEK Kesehatan Didorong Perkuat Layanan Medis

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, pengembangan KEK Kesehatan diarahkan untuk menghasilkan tiga manfaat utama, yakni meningkatkan kualitas pelayanan medis, memperkuat investasi industri kesehatan, dan mempercepat alih pengetahuan di bidang kedokteran.
Penyediaan fasilitas medis berstandar internasional di dalam negeri diharapkan memberi masyarakat lebih banyak pilihan layanan kesehatan tanpa harus pergi ke mancanegara.
Selain itu, pemerintah membuka peluang investasi bagi industri alat kesehatan dan farmasi, terutama untuk produk yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.
“Untuk alat kesehatan dan obat-obatan yang belum bisa diproduksi di dalam negeri, kami mengundang investor masuk ke KEK untuk memproduksinya secara lokal,” ujar Dante.
Menurut Dante, KEK Kesehatan juga berpotensi menjadi sarana transfer pengetahuan dari dokter asing kepada dokter spesialis Indonesia melalui skema perizinan praktik khusus di kawasan tersebut.
“Dengan demikian, terjadi alih pengetahuan dari dokter asing ke dokter kita, sehingga nantinya tenaga medis Indonesia mandiri dalam memberikan pelayanan bertaraf internasional,” pungkasnya.
Pengembangan KEK Kesehatan diharapkan dapat memperkuat kapasitas tenaga medis nasional, mendorong produksi alat kesehatan dan obat-obatan di dalam negeri, serta meningkatkan daya saing industri kesehatan Indonesia.
Meski demikian, keberhasilan upaya tersebut akan bergantung pada kualitas layanan, ketersediaan tenaga medis spesialis, akses pembiayaan kesehatan, serta kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas medis dalam negeri.
![]()

