Lompat ke konten
Beranda | Langkah Cepat Dalam Informasi Berita Indonesia dan Internasional Terkini | BEI Siapkan 2 Aturan Baru, Saham HSC Bakal Keluar dari IHSG

BEI Siapkan 2 Aturan Baru, Saham HSC Bakal Keluar dari IHSG

BEI Siapkan 2 Aturan Baru, Saham HSC Bakal Keluar dari IHSG

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan dua inisiatif baru untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia setelah menggelar pertemuan virtual dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI), Senin (19/10/2026).

Langkah ini menyusul pengumuman MSCI mengenai rencana konsultasi terkait perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia, dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya belum dapat mengungkapkan secara terperinci isi pertemuan dengan MSCI. Namun, ia menegaskan BEI tetap berkomitmen melanjutkan reformasi pasar modal demi meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan tata kelola.

Sejumlah langkah telah dilakukan, antara lain membuka informasi nama pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1 persen, menyediakan data investor yang lebih terperinci, meningkatkan ketentuan saham beredar di publik atau free float, serta mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).

BEI juga telah menghapus ketentuan harga saham minimum Rp50 sebagai bagian dari perubahan kebijakan pasar modal.

BEI Siapkan Dua Inisiatif Baru

BEI Siapkan 2 Aturan Baru, Saham HSC Bakal Keluar dari IHSG
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik beserta jajarannya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026). Foto: kumparan

Jeffrey mengungkapkan dua inisiatif baru yang disiapkan BEI setelah pertemuan dengan MSCI.

Pertama, BEI akan menambahkan keterangan mengenai status afiliasi atau nonafiliasi dalam publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1 persen.

“Dalam publikasi nama pemegang saham 1 persen akan kami tambahkan keterangan apakah nama tersebut terafiliasi atau tidak terafiliasi,” ujar Jeffrey kepada wartawan di BEI, Senin (19/10/2026).

Kedua, BEI berencana mengeluarkan seluruh saham yang masuk kategori konsentrasi kepemilikan tinggi atau HSC dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Menurut Jeffrey, kedua kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi dan memperkuat keandalan data pasar bagi investor.

“Kedua inisiatif tersebut kami harapkan dapat memberikan transparansi yang lebih baik dan data pasar yang lebih berintegritas,” tuturnya.

BEI menyatakan waktu efektif penerapan kedua inisiatif tersebut akan diumumkan lebih lanjut.

Reformasi Pasar Modal Berlanjut

Selain dua inisiatif tersebut, BEI memastikan akan terus melanjutkan pembenahan aturan dan kualitas informasi pasar modal Indonesia.

Jeffrey mengatakan BEI juga akan melanjutkan komunikasi dengan MSCI, FTSE, serta investor global untuk membahas perkembangan dan upaya peningkatan kualitas pasar modal nasional.

Perhatian terhadap transparansi kepemilikan saham, keterbukaan data investor, dan besaran saham beredar di publik menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kepercayaan investor.

Ke depan, pelaksanaan reformasi tersebut akan menjadi salah satu aspek yang dicermati pelaku pasar dalam melihat perkembangan tata kelola dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.

Tinggalkan Balasan