
Program tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Penyuluh Agama di Provinsi Lampung, di Sabah Balau, Lampung Selatan, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta berbagai pemangku kepentingan sektor keuangan.
Pembukaan rekening perbankan syariah tersebut juga diintegrasikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) penyuluh agama. Program ini diharapkan tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, tetapi juga memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang aman dan bertanggung jawab.
Literasi Keuangan Syariah Perlu Ditingkatkan
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, menyoroti pentingnya memperkecil kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan konvensional dengan sektor syariah.
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 69,57 persen dan inklusi keuangan mencapai 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah berada di angka 43,07 persen, dengan tingkat inklusi sebesar 13,24 persen.
Kesenjangan tersebut menjadi tantangan dalam memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah di masyarakat.
“Ini adalah sebuah paradoks di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Umat kita masih lebih nyaman atau terpaksa menggunakan produk konvensional karena ketidaktahuan tentang ekosistem keuangan syariah yang aman dan menenangkan. Di sinilah letak peran krusial 1.000 Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan dan Agen Literasi Keuangan Syariah OJK untuk membawa dampak perubahan nyata di tengah masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan OJK.
Melalui program ini, para penyuluh agama diharapkan dapat menjadi penggerak literasi keuangan syariah dengan menyampaikan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan, majelis taklim, khutbah, dan dakwah.
Penyuluh Agama Diajak Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online
Selain memperluas akses layanan keuangan syariah, kegiatan tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan masyarakat dari berbagai risiko keuangan, termasuk pinjaman online ilegal, judi online, dan penipuan investasi.
OJK mendorong penyuluh agama untuk menyampaikan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, ketika masyarakat menerima tawaran investasi atau produk keuangan.
Prinsip tersebut mengingatkan masyarakat agar memeriksa legalitas pihak yang menawarkan produk serta menilai kewajaran keuntungan yang dijanjikan. Masyarakat juga diimbau tidak mudah menyerahkan data pribadi maupun uang kepada pihak yang belum terverifikasi.
Pembukaan rekening bagi para penyuluh diharapkan menjadi pengalaman langsung dalam mengenal layanan keuangan syariah. Dengan demikian, mereka dapat berbagi pengetahuan berdasarkan pemahaman yang lebih baik ketika memberikan edukasi kepada masyarakat.
Pemprov Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui sambutan yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, menyampaikan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat, termasuk dalam pengelolaan keuangan keluarga.
“Penyuluh agama yang berdampak adalah mereka yang mampu menjembatani nilai-nilai keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Bawalah ilmu ini ke tengah umat, kembangkan metode penyuluhan yang relevan, dan pastikan kehadiran penyuluh benar-benar dirasakan manfaatnya untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi keluarga serta menjauhkan masyarakat dari kejahatan keuangan,” ujarnya.
Menurutnya, edukasi keuangan dapat membantu masyarakat membuat keputusan yang lebih bijak dalam mengelola pendapatan, merencanakan kebutuhan, dan menghindari risiko finansial.
Sinergi antara edukasi keagamaan dan literasi keuangan diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat mengenai produk keuangan yang sesuai kebutuhan serta mendorong kemandirian ekonomi keluarga.
Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan
Kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah ini didukung Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, POKJALUH Agama Islam, Bank Indonesia, ASBISINDO, Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Lampung, serta PT KISI Sekuritas.
Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat ekosistem keuangan syariah di Lampung, mulai dari peningkatan pemahaman masyarakat hingga pemanfaatan produk dan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan.
Melalui keterlibatan 1.000 penyuluh agama Islam, OJK dan pemerintah daerah berharap pesan tentang pengelolaan keuangan yang bijak, kewaspadaan terhadap penipuan, dan pemanfaatan layanan keuangan resmi dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Pada akhirnya, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah rekening yang dibuka, tetapi juga dari peningkatan pemahaman masyarakat serta pemanfaatan layanan keuangan secara aman, tepat, dan bertanggung jawab.

