Lompat ke konten
Beranda | Langkah Cepat Dalam Informasi Berita Indonesia dan Internasional Terkini | Disdikbud Bandar Lampung Jelaskan Protes SPMB Jalur Domisili, Kuota Berubah karena Penyesuaian Antarjalur

Disdikbud Bandar Lampung Jelaskan Protes SPMB Jalur Domisili, Kuota Berubah karena Penyesuaian Antarjalur

Disdikbud Bandar Lampung Jelaskan Protes SPMB Jalur Domisili, Kuota Berubah karena Penyesuaian Antarjalur

Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memberikan penjelasan terkait banyaknya keluhan dari orang tua calon peserta didik yang anaknya tidak diterima melalui jalur domisili pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, Dr. M. Nur Ramdhan, menegaskan perubahan jumlah kuota yang terlihat pada sistem pendaftaran bukan berarti pemerintah mengubah daya tampung sekolah secara sepihak selama proses seleksi berlangsung.

Menurutnya, total daya tampung setiap sekolah tetap 100 persen. Yang mengalami penyesuaian hanyalah distribusi kuota pada masing-masing jalur penerimaan sesuai ketentuan dalam petunjuk teknis (juknis) SPMB.

“Yang berubah bukan total kuotanya, tetapi pergeseran antarjalur. Misalnya kuota afirmasi bertambah karena jumlah pendaftar dari keluarga kurang mampu melebihi alokasi yang tersedia. Otomatis kuota jalur domisili menyesuaikan,” ujar Ramdhan.

Ia menjelaskan, SPMB terdiri atas empat jalur penerimaan, yakni jalur afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi, yang masing-masing memiliki porsi sesuai ketentuan pemerintah.

Menurut Ramdhan, Pemerintah Kota Bandar Lampung memprioritaskan pemenuhan hak pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu melalui jalur afirmasi. Oleh karena itu, ketika jumlah pendaftar afirmasi melampaui kuota yang disediakan, dilakukan penyesuaian terhadap kuota jalur lain, terutama jalur domisili.

“Mekanisme tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan juknis, bukan perubahan aturan di tengah proses seleksi,” jelasnya.

Ramdhan juga menyampaikan bahwa setiap sekolah memiliki karakteristik berbeda sehingga komposisi penerimaan peserta didik tidak selalu sama.

Sebagai contoh, sekolah dengan tingkat persaingan tinggi dan prestasi akademik yang baik, seperti SMP Negeri 2 Bandar Lampung, tetap mempertahankan proporsi jalur prestasi agar kualitas akademiknya dapat terus terjaga.

Ia menambahkan, calon peserta didik yang tidak lolos melalui jalur prestasi masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi pada jalur domisili.

Dalam jalur tersebut, penentuan kelulusan mengutamakan jarak tempat tinggal dengan sekolah. Jika terdapat calon siswa dengan jarak yang sama dan kuota telah terpenuhi, maka nilai rapor menjadi faktor penentu.

Menanggapi adanya laporan masyarakat ke Ombudsman serta sempat tertundanya pengumuman hasil SPMB, Ramdhan memastikan seluruh proses pengumuman kini telah selesai dilaksanakan.

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Kota Bandar Lampung membuka posko pengaduan selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, khusus bagi calon siswa yang belum diterima di sekolah negeri mana pun.

Melalui posko tersebut, dinas akan melakukan pendataan ulang dan memfasilitasi penempatan siswa ke SMP negeri yang masih memiliki sisa daya tampung, di antaranya SMP Negeri 35 dan SMP Negeri 27 Bandar Lampung.

“Layanan ini hanya diperuntukkan bagi calon siswa yang belum diterima di sekolah negeri sama sekali, bukan bagi mereka yang menolak hasil seleksi atau mengundurkan diri,” tegasnya.

Apabila seluruh daya tampung SMP negeri telah terpenuhi, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menyiapkan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Ramdhan mengungkapkan, jumlah pendaftar SPMB tahun ajaran 2026/2027 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Tahun ini tercatat sekitar 16.000 calon siswa mengikuti pendaftaran, meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berkisar antara 11.000 hingga 12.000 pendaftar.

Ia menilai tingginya minat masyarakat masih terpusat pada sejumlah sekolah favorit, seperti SMP Negeri 2, SMP Negeri 1, SMP Negeri 29, dan SMP Negeri 41 Bandar Lampung.

Ke depan, Disdikbud berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB sekaligus meningkatkan kualitas seluruh SMP negeri di Kota Bandar Lampung agar layanan pendidikan semakin merata dan masyarakat tidak hanya berfokus pada sekolah-sekolah favorit.

Tinggalkan Balasan