
Dalam pengumuman pada 15 Oktober 2026, MSCI menyatakan akan memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia. MSCI juga mengakui adanya sejumlah inisiatif reformasi pasar modal yang telah berjalan, termasuk keterbukaan kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan detail klasifikasi investor, pengumuman konsentrasi kepemilikan saham (High Shareholding Concentration/HSC), serta kebijakan kenaikan batas minimum saham beredar di publik (free float).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan OJK menghormati pandangan MSCI dan akan terus menindaklanjuti masukan yang diberikan untuk memperbaiki kualitas pasar modal nasional.
OJK juga memberikan perhatian serius terhadap sejumlah aspek yang menurut MSCI masih membutuhkan penyempurnaan.
“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica dalam siaran pers OJK, 16 Oktober 2026.
OJK Perkuat Integritas dan Penegakan Hukum
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Salah satu fokus utama reformasi tersebut adalah memperkuat penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan untuk menjaga integritas perdagangan serta meningkatkan kepercayaan investor.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.
Penguatan pengawasan dan penegakan hukum menjadi bagian dari upaya menciptakan pasar modal yang transparan, kredibel, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor.
OJK Lanjutkan Komunikasi dengan MSCI dan Investor Global
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal akan melanjutkan komunikasi konstruktif dengan penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta investor institusi internasional.
Melalui komunikasi berkelanjutan tersebut, OJK berupaya menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal Indonesia sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan untuk penyempurnaan lebih lanjut.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, meningkatkan integritas pasar, dan memastikan reformasi dilakukan secara berkesinambungan.
OJK menegaskan bahwa pembenahan pasar modal akan terus menjadi agenda penting untuk menjaga kepercayaan investor serta memperkuat daya saing pasar keuangan Indonesia di tingkat global.

