Lompat ke konten
Beranda | Langkah Cepat Dalam Informasi Berita Indonesia dan Internasional Terkini | KSP Dudung Datang ke Register 44, Panen Tebu Kembali Berjalan

KSP Dudung Datang ke Register 44, Panen Tebu Kembali Berjalan

KSP Dudung Datang ke Register 44, Panen Tebu Kembali Berjalan

WAY KANAN — Aktivitas panen tebu di Register 44, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, kembali berjalan setelah aspirasi petani mendapat perhatian dan tindak lanjut dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., M.H., Kamis (3/9/2026).

Dalam kunjungannya ke kawasan Register 44, KSP Dudung didampingi Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., jajaran pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung, Forkopimda Way Kanan, TNI-Polri, serta sejumlah instansi terkait.

Setibanya di Way Kanan menggunakan helikopter Bell-412E PR, KSP Dudung bersama Danrem 043/Gatam menuju Camp Area Workshop Register 44. Di lokasi tersebut, keduanya meninjau langsung pelaksanaan panen raya tebu sekaligus berdialog dengan kelompok tani.

TNI Siap Kawal Panen

Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki menegaskan kesiapan jajaran Korem 043/Garuda Hitam untuk mengawal kegiatan panen agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Korem 043/Gatam bersama jajaran TNI di Way Kanan siap mengamankan dan mendampingi seluruh proses panen. Kehadiran kami merupakan bentuk nyata dukungan negara agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tegas Danrem.

Menurutnya, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh instansi terkait menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran kegiatan di lapangan.

Kehadiran aparat juga diharapkan memberikan rasa aman bagi para petani sehingga proses panen dapat berlangsung tanpa gangguan.

KSP Dudung: Pemerintah Harus Hadir

Di hadapan para petani, KSP Dudung menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk persoalan administrasi dan aspek hukum.

“Pemerintah harus hadir memberikan solusi. Persoalan administrasi dan aspek hukum akan kami koordinasikan bersama Kementerian Kehutanan dan instansi terkait,” ujar Dudung.

Sebelumnya, perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) Register 44 telah menyampaikan kendala yang menyebabkan kegiatan panen sempat terhenti kepada Kantor Staf Kepresidenan.

Aspirasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian dan instansi terkait hingga kegiatan panen dapat kembali dilaksanakan.

“Yang utama adalah masyarakat dapat merasakan manfaat dari hasil panennya. Kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas,” tegas Dudung.

Ribuan Petani Bergantung pada Tebu

Bagi masyarakat Kecamatan Negara Batin, komoditas tebu memiliki peran penting sebagai sumber penghidupan sekaligus penggerak perekonomian daerah.

Saat ini tercatat sebanyak 57 kelompok tani telah mengantongi SK registrasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dengan jumlah anggota sekitar 2.200 orang.

Kegiatan budidaya hingga panen tebu tersebut juga menyerap sekitar 4.000 tenaga kerja dan menggerakkan sektor pendukung lainnya, mulai dari transportasi, perdagangan, pupuk hingga penyediaan sarana produksi pertanian.

Berdasarkan data per 31 Agustus 2026, luas lahan yang telah dipanen mencapai 3.788 hektare dari target keseluruhan 6.252 hektare.

Dari luasan tersebut, sekitar 289.800 ton tebu telah dikirim ke pabrik dengan rata-rata rendemen mencapai 8,56 persen.

Sementara itu, masih terdapat sekitar 2.464 hektare yang ditargetkan selesai dipanen pada pertengahan Oktober 2026. Potensi produksi dari lahan yang tersisa diperkirakan mencapai sekitar 179.898 ton tebu.

Besarnya aktivitas produksi tersebut menunjukkan peran strategis Register 44 dalam menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus mendukung upaya penguatan swasembada gula nasional.

Pemprov Lampung Siapkan Pendampingan

Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, M.M., menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi kemitraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kelompok Tani Hutan Register 44 berharap pola kemitraan yang selama ini berjalan dapat terus dilanjutkan.

Menurutnya, proses administrasi diharapkan tidak mematikan harapan petani untuk melanjutkan usaha. Koordinasi dengan Kementerian Kehutanan akan terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

Danrem 043/Gatam juga mengajak seluruh pihak menjaga persatuan dan kondusivitas wilayah Way Kanan.

“Mari kita jaga Way Kanan tetap aman. Dengan kebersamaan antara pemerintah, TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya,” tegasnya.

Bagi petani Register 44, kembali bergulirnya panen tebu bukan sekadar aktivitas produksi. Momentum tersebut menjadi harapan bagi keberlanjutan usaha, peningkatan kesejahteraan keluarga, sekaligus penguatan roda perekonomian masyarakat Way Kanan.

Tinggalkan Balasan