Lompat ke konten
Beranda | Langkah Cepat Dalam Informasi Berita Indonesia dan Internasional Terkini | Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung menggelar kegiatan Apel Ikrar Bersih dari Narkoba Handphone dan Pungli

Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung menggelar kegiatan Apel Ikrar Bersih dari Narkoba Handphone dan Pungli

6detik.com, Bandar Lampung -Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar (pungli), Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung menggelar kegiatan Apel Ikrar Bersih dari Narkoba, HP, dan Pungli. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (22/04/2026) bertempat di Aula Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, serta diikuti oleh para pejabat struktural dan seluruh staf Rutan. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata keseriusan jajaran dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih serta bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan.

Dalam amanatnya, Kepala Rutan Tri Wahyu Santosa menegaskan bahwa ikrar yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Melalui apel ikrar ini, saya mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat integritas dan disiplin, serta tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik pungli. Kita harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan,” tegasnya.

Beliau juga menekankan pentingnya pengawasan yang melekat serta kerja sama yang solid antarpetugas guna mencegah terjadinya pelanggaran di dalam lingkungan rutan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama sebagai simbol tekad dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat, mencerminkan kesungguhan jajaran Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berintegritas.pungkasnya(iql)

Tinggalkan Balasan