
Lampung – Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terlibat dalam penembakan terhadap Bripka Anumerta Arya Supena hingga meninggal dunia.
Kedua pelaku diketahui bernama Bahroni alias Roni (23) dan Hamli alias Ham (27). Penangkapan dilakukan dalam operasi terpisah di wilayah Lampung Timur.
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa pelaku Hamli lebih dahulu diamankan pada Senin (11/5) di wilayah Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Sementara itu, pelaku utama lainnya, Bahroni alias Roni, berhasil diringkus pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB setelah sempat buron.
“Pelaku Bahroni alias Roni berhasil ditangkap pada Jumat pagi,” ujar Kapolda Lampung saat konferensi pers di Mapolda Lampung.
