Menjawab Sorotan Publik: Dinas PU Balam Fokus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kota

Bandar Lampung– Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat prinsip transparansi dalam setiap proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan. Upaya ini dilakukan untuk menjawab meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola pembangunan daerah serta kebutuhan akan pelayanan yang semakin akuntabel dan profesional.

‎Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembangunan di lingkungan Dinas PU dilaksanakan secara terbuka, terukur, dan sesuai ketentuan regulasi.

‎“Kami terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami juga membuka ruang komunikasi dan evaluasi untuk memastikan setiap program berjalan sesuai kebutuhan warga kota,” ujar Dedi Rabu (3/12/2025).

‎Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur tidak hanya tentang penyelesaian proyek fisik, tetapi juga menyangkut proses yang transparan dan akuntabel. Karena itu, penguatan sistem pengawasan, keterbukaan informasi, serta peningkatan kualitas perencanaan menjadi langkah strategis yang terus didorong oleh Dinas PU.

‎Selain peningkatan kualitas infrastruktur, percepatan progres pembangunan juga menjadi fokus utama, mulai dari peningkatan akses transportasi, penataan lingkungan, hingga penguatan kegiatan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah kota. Dedi menyampaikan bahwa percepatan pembangunan diharapkan tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi pertumbuhan Kota Bandar Lampung.

‎Ia menegaskan, Pemkot Bandar Lampung, melalui Dinas PU, juga memastikan ruang komunikasi dengan masyarakat tetap terbuka guna menjamin bahwa setiap pembangunan berjalan sesuai harapan dan kebutuhan warga.

‎”Konsistensi terhadap tata kelola yang baik diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Dinas PU, “tutpnya.

(**)

Jabatan 2 Kasat dan 1 Kapolsek di Polresta Bandar Lampung Diserahterimakan

Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, memimpin upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam, Kasat Lantas dan Kapolsek Tanjung Senang di lapangan apel Mapolres setempat, Selasa (4/11/2025) pagi.

‎Serah terima jabatan ini merujuk 2 surat Telegram Kapolda Lampung yakni Nomor : ST/657/X/KEP/2025 tanggal 8 Oktober 2025 dan Nomor : ST/698/X/KEP/2025 tanggal 22 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan dari pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Lampung.

‎Upacara penyerahan jabatan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas.

‎Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa, mutasi ini merupakan hal yang biasa di lingkungan Polri sebagai wujud promosi jabatan dan penyegaran di lingkungan Polri.

‎“Serah terima jabatan itu merupakan hal yang wajar bagi sebuah organisasi termasuk Polri, supaya bisa ada pengejaran, bisa ada pembelajaran, dan bisa ada penguatan penyegaran bagi organisasi,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (4/11/2025).

‎Kombes Pol Alfret juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas kinerja dan dedikasi selama bertugas di Polresta Bandar Lampung.

‎”Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas pengabdian serta kinerja rekan rekan dalam hal ini pejabat lama dan saya juga ucapkan selamat datang kepada pejabat baru, tentunya saya berharap bisa membawa perubahan dan peningkatan dalam menjalankan tugas ” Kata Kombes Pol Alfret.

‎Kombes Pol Alfret juga berpesan kepada pejabat lama untuk dapat memberikan masukan kepada pejabat yang baru sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari hari.

‎Adapun pejabat yang diserahterimakan diantaranya

‎1. Kompol Ricky Neygersan Lado, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam digantikan AKP Andy Yunara.

‎2. Kompol Ridho Rafika, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas digantikan Kompol G.M. Angga Satrya Wibawa.

‎3. Iptu Chaidir Jamin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Senang digantikan Ipda Andri Saputra.

‎Hadir dalam kegiatan ini Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Pejabat Utama, Para Kaposlek, Pengurus Bhayangkari serta personel Polresta Bandar Lampung.

‎Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam setiap organisasi, dengan tujuan untuk pembinaan karier anggota Polri sesuai dengan kebutuhan organisasi maupun sebagai sarana untuk pengembangan karier, pengalaman dan wawasan anggota Polri itu sendiri.(*)

Gerak Cepat! Tulisan Mandarin di Gapura Pagoda Teluk Betung Resmi Dicopot

Bandar Lampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bergerak cepat merespons kritik warga terkait tulisan aksara Mandarin 欢迎光临 (huān yíng guāng lín) di Gapura Pagoda, Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Teluk Betung, Kecamatan Teluk Betung Selatan. Rabu (29/10/2025), tulisan tersebut resmi dicopot oleh tim Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung.

Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, mengatakan langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menilai tulisan itu tidak sesuai dengan adat dan kearifan lokal Lampung.

“Atas perintah Wali Kota, kita tindak lanjuti aspirasi masyarakat yang berkembang terkait aksara Cina/mandarin. Jadi akan kita ganti dengan aksara Lampung,” ujar Dedi didampingi Kepala Bidang Cipta Karya, Eko Ismanto.

Menggunakan Mobil Crane

Pemkot Bandar Lampung Copot Tulisan Mandarin di Gapura Pagoda, Gantikan dengan Aksara Lampung

Proses pencopotan dilakukan oleh tim rutin Bidang Cipta Karya menggunakan mobil crane. Pantauan di lokasi, kegiatan berlangsung kondusif tanpa hambatan berarti.

Dedi menambahkan, penggantian tulisan dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap identitas daerah.

“Aspirasi yang berkembang kan, masyarakat keberatan dengan aksara ini. Maka hari ini akan langsung kita ganti tulisan ‘Selamat Datang’ dengan aksara Lampung,” katanya.

Ragam Tanggapan Warga

Sebelumnya, keberadaan tulisan beraksara Cina di gapura itu menuai kritik dari sejumlah warga yang menganggapnya tidak mencerminkan nilai budaya lokal.

(*)

Proyek Infrastruktur Bandar Lampung Diduga Dikuasai Kelompok Oknum Tertentu

Bandar Lampung — Dugaan keterlibatan oknum dari salah satu organisasi di Bandar Lampung dalam penguasaan proyek pembangunan infrastruktur kota terus menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah proyek di sektor jalan, drainase, hingga fasilitas publik diduga kuat dikuasai oleh kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan oknum pihak tertentu dari dinas terkait.

‎‎Beberapa sumber menilai, praktik semacam ini dikhawatirkan menciptakan persaingan tidak sehat dan menurunkan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan. Bahkan, ada indikasi bahwa beberapa proyek sudah diarahkan sebelum proses penunjukan resmi dilakukan.

‎‎“Pemerintah seharusnya menjamin pemerataan kesempatan bagi semua pelaku usaha. Jangan ada kelompok yang merasa paling berhak hanya karena kedekatan dengan pihak tertentu,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (11/10/2025).

‎‎Selain itu, Tim KoPI yang juga memperoleh informasi adanya dugaan pemberian sejumlah uang. Uang tersebut diduga sebagai bentuk “ganti paket” dari kegiatan proyek yang telah diarahkan kepada pihak tertentu. Informasi ini masih terus didalami untuk memastikan kebenarannya.

‎‎Menanggapi hal itu, Konten Kreator Komite Pewarta Independen (KoPI), Wahyudi menyatakan keprihatinan atas munculnya dugaan tersebut. Wahyudi menilai pembangunan infrastruktur yang seharusnya menjadi wujud kemajuan kota, jangan sampai tercoreng oleh praktik yang tidak transparan.

‎‎“KoPI mendorong agar proses pembangunan berjalan terbuka dan dapat diawasi publik. Pembangunan yang bersih akan menghasilkan kepercayaan, bukan kecurigaan,” tegasnya.

‎‎Sebagai langkah lanjutan, Tim KoPI berencana melakukan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait, termasuk organisasi yang disebut dalam dugaan, serta instansi pemerintah yang membidangi pelaksanaan proyek. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dan memastikan pemberitaan yang disampaikan tetap berimbang serta berdasarkan fakta di lapangan.

‎‎KoPI juga mengajak masyarakat dan insan media untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran publik, agar pembangunan di Bandar Lampung benar-benar memberi manfaat bagi semua warga. (Wwh)

 

 

Tuntut Restorative Justice dan Hentikan Pembungkaman Suara Kritis

Bandarlampung – Gabungan Ormas, LSM, LBH serta Media menggelar audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung terkait penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua Ketua LSM yang belakangan ini menjadi perhatian publik.

‎Audiensi gabungan ormas tersebut diikuti oleh 48 Lembaga dilangsungkan di Ruang Abung, Pemprov Lampung, Selasa (23/09/2025).

‎Juru bicara Gabungan Ormas tersebut Rian Azhariansah, dalam forum audiensi menyampaikan beberapa tuntutan mereka kepada Pemprov Lampung.

‎Rian menekankan kepada semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum dengan kepala dingin dan menekankan pentingnya menjaga perdamaian, persatuan dalam menghadapi perbedaan pandangan serta mendorong Restorative justice dalam penyelesaian masalah tersebut.

‎Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya menjaga ruang kebebasan berekspresi dan pers yang sehat dalam demokrasi dan mendukung hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan menolak segala bentuk pembungkaman suara kritis.

‎Ia juga menyatakan solidaritas dan dukungan penuh kepada dua rekan aktivis LSM dan media yang sedang menjalani proses hukum serta berkomitmen memberikan dukungan moral kepada keluarga dan tim hukum serta memastikan proses hukum berjalan optimal.

‎”Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan memantau perkembangan kasus hingga selesai dan akan terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan keadilan sosial,” jelasnya.

‎Lebih lanjut ia mengatakan, meminta kepada Aparat penegak hukum (APH) agar melakukan proses hukum berjalan secara fair, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan serta mengharapkan perlindungan hak-hak dasar tersangka selama proses hukum berlangsung.

‎Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan bijaksana dalam menyikapi perkembangan kasus dan mendorong diskusi konstruktif tentang pentingnya ruang sipil yang sehat.

‎Sementara itu Perwakilan LSM yang lain Gunawan Persit menyatakan, kedatangan mereka sebagai warga negara yang peduli terhadap kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia dan menyatakan solidaritas penuh terhadap dua rekan aktivis LSM dan media yang saat ini tengah menjalani proses hukum.

‎Ia menyatakan, kedua rekan ini telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial.

‎”Kerja keras mereka dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat dan menyuarakan isu-isu penting layak mendapat apresiasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” kata dia.

‎Proses hukum yang sedang berlangsung merupakan bagian dari sistem demokrasi yang harus hormati. Namun, pihaknya meyakini bahwa kebenaran akan terungkap melalui mekanisme hukum yang fair dan transparan.

‎”Kedua rekan ini telah menjalankan tugas mereka sebagai kontrol sosial dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Solidaritas kami bukan hanya bentuk dukungan moral, tetapi juga komitmen untuk terus menjaga ruang sipil yang sehat bagi aktivisme dan jurnalisme independen di Indonesia,” jelasnya.

‎Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya. “Dukungan kami kepada kedua rekan ini adalah wujud dari komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan demokrasi. Semoga proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” jelasnya.

‎Menanggapi aspirasi tersebut Sekda Lampung Marindo Kurniawan mengapresiasi kedatangan gabungan Ormas sebagai bentuk solidaritas terhadap rekannya yang saat ini menjalani proses hukum.

‎Marindo mengatakan, dalam audiensi tersebut gabungan ormas menyampaikan ada penangkapan atau OTT terhadap dua Aktivitas LSM.

‎”Mereka menyampaikan ada penangkapan terhadap rekan mereka yang terkait dengan Pemprov Lampung dalam hal ini RS Abdul muluk,” jelasnya.

‎Ia menyatakan, Pemprov Lampung akan mempelajari kasus tersebut secara hukum dan akan melihat sejauh mana Pemprov Lampung bisa memediasi persoalan ini.

‎”Pemprov Lampung menganggap Media, Ormas LSM sebagai satu kesatuan dalam pembangunan daerah. Kita tidak ingin kondusivitas Lampung terganggu, kita ingin baik-baik saja. Masalah ini dapat satu titik temu, sehingga masalah ini dapat diselesaikan,” jelasnya.

‎Menanggapi persoalan ini dibawa Restorative Justice, Marindo mengatakan, Pemprov Lampung akan mendorong persoalan ini ditempuh dengan jalan damai.

‎”Kita akan mendorong persoalan ini menuju resrotarif justice. Tetapi itu juga asalkan ada keinginan dari kedua belah pihak untuk berdamai. Insyaallah kita melakukan ini, tapi lagi-lagi ini dibawa ke Polda sebagai APH,” jelasnya.

‎Diketahui, Gabungan Ormas ini telah menjalani serangkaian aksi solidaritas menuntut pembebasan dua aktivis, diantaranya memasang puluhan Karangan Bunga di depan Polda Lampung, Audiensi dengan Pemprov Lampung, Aksi Solidaritas di Tugu Adipura.