BPJS Kota Metro Sosialisasikan Program JKN Bersama Anggota Komisi lX DPR RI

Metro | Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kota Metro Sosialisasi Program JKN bersama Anggota Komisi lX DPR RI Rahmawati Herdian, S.H., M.Kn, berlangsung di Aula Kelurahan Mulyojati. Jum’at (19/09/2025).

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Metro, Bellza Rizky Ananta menyampaikan, bahwa peserta kini cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Hal ini merupakan wujud komitmen BPJS Kesehatan yang telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas).

“Ketentuan ini juga telah tertuang dalam janji layanan, baik melalui e-KTP maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), yang ditandatangani langsung oleh para direktur dan pimpinan fasilitas kesehatan,” ucap Bellza Rizky.

Terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari segmen APBN, Bellza Rizky menegaskan, bahwa Kementerian Sosial melakukan verifikasi dan validasi secara rutin di tingkat pusat. Langkah ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Dana APBN harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Jangan sampai justru masyarakat yang mampu ikut dibiayai, karena itu tidak tepat sasaran. Bagi yang tidak lagi memenuhi syarat, khususnya di luar kategori Desil 1 hingga Desil 5, kepesertaannya akan dinonaktifkan,” jelas Bellza Rizki..

Bellza juga menegaskan, bagi peserta BPJS Kesehatan Tidak ada batasan lama waktu perawatan di rumah sakit.

Hal ini sesuai dengan janji layanan, di mana fasilitas kesehatan tidak diperbolehkan membatasi pelayanan, karena BPJS Kesehatan menanggung seluruh layanan sesuai dengan indikasi medis yang dibutuhkan peserta.

Bellza menambahkan, Saat ini seluruh kabupaten/kota sudah menanggung peserta JKN, dan BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan pemerintah daerah di seluruh provinsi.

Khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Metro, terdapat enam daerah yang terlibat, yaitu Kota Metro, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.

“Dengan keenam daerah tersebut, telah ditandatangani nota kesepakatan dan rencana kerja bersama kepala daerah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan kriteria yang ditanggung pemerintah daerah. Skema ini berbeda dengan PBI APBN, karena sumber anggarannya berasal dari APBD, bukan APBN,”ucap Bellza.

Bellza berharap, kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman peserta JKN. Semakin tinggi tingkat pemahaman, semakin besar pula kesadaran masyarakat untuk memiliki kartu JKN.

“Apalagi, tahun ini program JKN telah memasuki tahun ke-11 sejak diluncurkan,”pungkas Bellza.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rahmawati Herdian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait kemudahan layanan administrasi BPJS Kesehatan yang kini dapat diakses melalui WhatsApp.

“Alhamdulillah, Kota Metro sudah cukup baik karena sebagian besar masyarakatnya telah ditanggung langsung oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkap Rahmawati .

Rahmawati menambahkan, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman mengenai layanan BPJS Kesehatan yang ada di Kota Metro.

“Kepada seluruh peserta supaya memanfaatkan momen ini untuk bertanya langsung, sehingga masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta BPJS Kesehatan,”pungkas Rahmawati.| (Rio).

Tinggalkan Balasan