Bank Emas Kian Diminati, OJK Dorong Pembentukan Dewan Emas Nasional

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman. Foto: Dok. OJK

Jakarta – Lima bulan setelah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, bank emas atau bullion bank mulai menarik minat masyarakat sebagai alternatif investasi. PT Pegadaian (Persero), salah satu dari dua BUMN yang mengantongi izin resmi menjalankan usaha bullion, mencatat peningkatan aktivitas, baik dari individu maupun korporasi.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2025 menunjukkan bahwa titipan emas korporasi menjadi yang terbesar, mencapai 2,95 ton. Sementara itu, deposito emas masyarakat tercatat 1,06 ton, pinjaman modal kerja berbasis emas 150 kg, dan transaksi jual-beli emas mencapai 1,15 ton.

Tingginya transaksi di sektor ini mendorong perlunya pembentukan Dewan Emas Nasional sebagai lembaga pengawas khusus untuk industri bullion. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa proses pembentukan dewan tersebut masih berlangsung.

“Dewan Emas nantinya akan melibatkan berbagai lembaga yang terkait langsung dengan ekosistem bullion nasional,” ujar Agusman, Senin (9/6). Ia menambahkan bahwa sesuai Undang-Undang P2SK, OJK bertanggung jawab mengatur dan mengawasi kegiatan usaha bullion oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Sebagai bagian dari pengembangan sektor ini, OJK juga sedang menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha Bullion, yang akan mencakup visi, target, strategi, serta program kerja menuju sistem bullion nasional yang solid.

Di sisi lain, OJK menyoroti pentingnya manajemen risiko dalam pengelolaan bank emas untuk menjaga keamanan nasabah. Penerapan prinsip kehati-hatian telah diatur dalam POJK No. 17 Tahun 2024, dan LJK diinstruksikan menerapkannya dalam seluruh kegiatan usahanya.

BNNK Lampung Selatan Terima Audiensi OMAN UBL: Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pencegahan Narkoba

Lampung Selatan – Dalam rangka memperkuat peran generasi muda dalam upaya pemberantasan narkoba, Organisasi Mahasiswa Anti Narkoba (OMAN) Universitas Bandar Lampung (UBL) menggelar audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025, ini disambut hangat oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., bersama jajaran di ruang rapat kantor BNNK.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pusat Studi Kajian Narkotika (PSKN) UBL, Prof. Dr. Zainab Ompu Jainah, S.H., M.H., yang turut hadir bersama tim OMAN UBL. Dalam pertemuan tersebut, Prof. Zainab menyampaikan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga pemerintah dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan mahasiswa.

“Pertemuan ini membahas peluang kerja sama dalam bentuk edukasi, diseminasi informasi, serta pelaksanaan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang berkelanjutan,” ujar Prof. Zainab.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan apresiasi atas inisiatif OMAN UBL. Ia menegaskan pentingnya peran aktif mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba. Dalam kesempatan itu, AKBP Rahmad juga memaparkan kondisi wilayah kerja BNNK Lampung Selatan, program-program P4GN yang sedang berjalan, serta tantangan yang dihadapi.

Ia menyoroti enam kebijakan dan strategi utama BNN, termasuk urgensi peningkatan pemahaman generasi muda terhadap bahaya narkotika dan zat psikoaktif baru (NPS), yang kini semakin mengancam.

“Kami sangat menghargai semangat mahasiswa UBL. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata dalam membangun ketahanan masyarakat, dimulai dari lingkungan keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Seperti slogan kami: Kita Benar (Keluarga Inti Bersih Narkoba),” tegas AKBP Rahmad.

Lebih lanjut, ia berharap audiensi ini menjadi awal dari sinergi yang lebih luas antara dunia akademik dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Kerap Berulah, 100 Napi Narkoba “High Risk” Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Sejumlah petugas dengan menggunakan sebo, melakukan penjagaan di Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis (22/8). Foto: ANTARA

Nusakambangan – Sebanyak 100 narapidana kasus narkotika dengan status risiko tinggi (high risk) dipindahkan dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Pemindahan dilakukan sebagai langkah tegas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam menangani napi yang kerap melakukan pelanggaran berat.

“Mereka adalah warga binaan kasus narkotika yang telah berulang kali melanggar aturan, terutama terkait kepemilikan handphone dan narkoba,” ujar Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/5).

Rika menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Ditjen PAS untuk membersihkan lapas dari peredaran narkoba dan penyalahgunaan fasilitas komunikasi ilegal. “Jika masih berani bermain-main dengan narkoba dan HP, maka jawabannya adalah Lapas Super Maksimum Nusakambangan,” tegasnya.

Lapas dengan tingkat pengamanan super maksimum menerapkan sistem one man one cell, interaksi terbatas antar-napi, dan pengawasan ketat melalui kamera CCTV. Kondisi ini dimaksudkan untuk meminimalisir potensi pelanggaran di dalam lapas.

Menurut Rika, pemindahan ini bukan hanya bentuk penindakan terhadap napi yang melanggar, tetapi juga menjadi pesan peringatan bagi warga binaan lainnya agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Tujuannya jelas, yaitu penindakan tegas, pengamanan lapas dari pengaruh buruk narkoba, dan pembelajaran bagi napi lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” katanya.

Pemindahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Internal bersama tim dari Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen PAS, petugas Kanwil Ditjen PAS Riau, serta mendapat pengawalan ketat dari Brimob Polda Riau.

Hingga saat ini, tercatat lebih dari 700 narapidana dengan risiko tinggi terkait pelanggaran narkoba telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan ditempatkan di unit dengan pengamanan maksimum dan super maksimum.

“Langkah ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan, dan asesmen mendalam petugas, dengan harapan lapas dapat menjadi tempat pembinaan yang aman dan efektif,” tutup Rika.

Wakil Bupati dan BNNK Lamsel Resmikan Desa Bersinar, Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) secara resmi mencanangkan dan mendeklarasikan Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada Selasa, 27 Mei 2025.

Pencanangan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, Saiful Anwar, didampingi Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., serta dihadiri jajaran Forkopimda, kepala OPD, Camat Candipuro, para kepala desa se-Kecamatan Candipuro, dan masyarakat yang menunjukkan dukungan penuh terhadap program ini.

Dalam sambutannya, AKBP Rahmad Hidayat menegaskan bahwa pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat pemerintah, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Desa merupakan garda terdepan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Melalui Program Desa Bersinar, kami ingin membangun ketahanan masyarakat, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga,” ungkapnya.

Rahmad juga menyampaikan bahwa Program Desa Bersinar sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta menjadi bagian dari kebijakan strategis Kepala BNN RI. Kebijakan ini mencakup penguatan kerja sama antarinstansi, pemanfaatan intelijen, penjagaan wilayah pesisir dan perbatasan, serta pendekatan berbasis komunitas.

“Pendekatan ikonik, tematik, dan intervensi langsung di tengah masyarakat menjadi kunci dalam membangun desa yang bebas narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Saiful Anwar menyatakan bahwa pencanangan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.

“Kita ingin menjadikan setiap desa di Lampung Selatan sebagai tempat yang aman, nyaman, dan sehat untuk generasi muda. Ini adalah perjuangan bersama yang harus melibatkan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Dengan dideklarasikannya Desa Titiwangi sebagai Desa Bersinar, pemerintah berharap gerakan ini menjadi titik awal dari upaya masif untuk menjangkau seluruh desa di wilayah Lampung Selatan. Tujuannya adalah membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akar rumput, serta menciptakan lingkungan yang aman dan produktif bagi masyarakat.

BNNK Lampung Selatan Ajak Masyarakat Pesisir Perangi Narkoba Lewat Deklarasi Bersama

BNNK Lampung Selatan Ajak Masyarakat Pesisir Perangi Narkoba Lewat Deklarasi Bersama

SUAK – Dalam upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar acara Deklarasi Masyarakat Pesisir Perangi Narkoba yang berlangsung di Aula Pantai Muara Indah Beach, wilayah pesisir Pantai Suak, pada Rabu (21/05/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh 25 peserta yang terdiri dari para nelayan dan tokoh masyarakat pesisir setempat. Selama kegiatan, peserta diberikan penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya narkoba serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya P4GN.

Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., hadir dalam acara tersebut dan memberikan sambutan serta memaparkan enam strategi dan kebijakan yang diterapkan oleh Kepala BNN RI dalam penanganan narkoba.

“Kita tidak bisa berjuang sendirian. Keterlibatan aktif masyarakat, termasuk komunitas nelayan di wilayah pesisir seperti Pantai Suak ini, sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Siapapun yang terlibat narkoba, harus kita perangi tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Rahmad Hidayat.

Acara deklarasi ini ditutup dengan komitmen bersama dari peserta untuk menjadi relawan anti narkoba. Mereka berjanji untuk aktif menyebarkan informasi positif dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba di masing-masing komunitas mereka.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat pesisir dapat lebih peka dan terlibat langsung dalam upaya pemberantasan narkoba serta menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

Perkuat Sinergi P4GN, BNNK Lampung Selatan Audiensi dengan UIN Raden Intan Bandar Lampung

Bandar Lampung Dalam rangka memperkuat sinergi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar audiensi dengan pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Bandar Lampung pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Gedung Rektorat kampus tersebut.

Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., didampingi Kasubbag Umum serta perwakilan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), disambut langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, S.Ag., M.Ag., beserta jajaran pimpinan universitas.

Dalam audiensi tersebut, AKBP Rahmad Hidayat memaparkan peluang kerja sama strategis antara BNNK dan UIN Raden Intan, khususnya dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba (Bersinar). Ia menekankan pentingnya peran aktif perguruan tinggi sebagai garda terdepan dalam edukasi dan pencegahan narkoba di kalangan mahasiswa.

“Mahasiswa adalah agen perubahan yang memiliki idealisme dan wawasan luas. Melalui edukasi, sosialisasi, serta pelatihan kader anti narkoba, mereka bisa menjadi pelopor kampus bersih narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengajak para mahasiswa UIN Raden Intan untuk ikut berperan aktif dalam menyampaikan pesan-pesan moral dan edukatif terkait bahaya narkoba, guna menyongsong generasi emas Indonesia 2045.

Lebih lanjut, AKBP Rahmad berharap audiensi ini menjadi langkah awal menuju kerja sama berkelanjutan dalam mendukung program P4GN, khususnya di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, Prof. Dr. H. Idrus Ruslan menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan komitmen UIN Raden Intan untuk mendukung penuh upaya BNNK dalam membangun kampus bebas narkoba.

“Kami siap mendayagunakan seluruh potensi universitas untuk berkontribusi dalam edukasi dan pencegahan narkoba di kalangan generasi muda serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,” tutupnya.

Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa, BNNP Lampung Musnahkan 14,95 Kg Sabu Hasil Penangkapan Kurir Jaringan Malaysia

Pemusnahan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Foto : Lampung Geh

LAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan 14,95 kilogram narkotika jenis sabu di halaman Kantor Gubernur Lampung pada Senin (19/5/2025). Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba jaringan antarprovinsi yang dikendalikan dari luar negeri.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi dan disaksikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, jajaran Forkopimda, serta perwakilan Bea Cukai dan Ditlantas Polda Lampung.

“Barang bukti sebanyak 14.928,36 gram ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi antara Januari hingga Maret 2025,” jelas Brigjen Norman.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 16 Maret 2025 pukul 09.50 WIB di Jalan Tol Palembang–Bakauheni KM 240 Exit Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan: HM (42) dan MU (49) asal Aceh, serta H (29), warga Mesuji yang diduga sebagai penerima dan pengedar. Satu tersangka lainnya berinisial B, yang diduga sebagai pengendali jaringan dari Malaysia, masih buron (DPO).

“Dari total barang bukti 14.952,80 gram, sebanyak 23,13 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 115 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Khusus tersangka H juga dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta Pasal 137 UU Narkotika, sebagai bagian dari upaya pelacakan dan penyitaan aset hasil kejahatan narkotika.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi BNNP dan seluruh pihak atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. “Pemusnahan ini menunjukkan keseriusan kita dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan, Pemprov Lampung berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkotika demi masa depan anak-anak bangsa. “Kami ingin Lampung benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.

Menurut data BNNP Lampung, sabu seberat hampir 15 kilogram ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 250.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Wartawan Dibatasi Liput Debat Publik PSU Pesawaran di Hotel Emersia

Batas akses masuk undangan debat publik PSU Kabupaten Pesawaran. Foto : Lampung Geh

Bandar Lampung – Akses peliputan media dalam debat publik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2024 dibatasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran. Debat yang berlangsung di Hotel Emersia, Kota Bandar Lampung, Minggu (18/5), hanya bisa diakses oleh pihak yang memiliki undangan dan ID card resmi dari KPU.

Sejumlah wartawan dari media lokal dan nasional mengaku tidak dapat masuk ke lokasi karena tidak memiliki kartu identitas peliputan khusus. Aparat keamanan dari Polres Pesawaran tampak berjaga ketat di seluruh akses masuk, lengkap dengan pemasangan road barrier.

“Sesuai arahan Kapolres, siapa pun tanpa ID card dari KPU tidak diperbolehkan masuk. Nanti akan ada doorstop setelah acara,” ujar salah satu petugas kepolisian kepada wartawan yang tertahan di luar area debat.

Jurnalis yang hadir menyampaikan kekecewaan atas pembatasan ini. Menurut mereka, undangan dan akses peliputan justru diberikan kepada organisasi profesi, bukan media.

“Informasinya, yang diundang bukan wartawan, tapi organisasi profesi. Kami terpaksa meliput dari luar sambil menyimak lewat YouTube,” ujar Muhaimin, jurnalis IDN Times.

Hingga berita ini diturunkan, Komisioner KPU Pesawaran Divisi Teknis Penyelenggara, Dede Fadilah, belum memberikan tanggapan atas pembatasan ini.

Debat yang dimulai pukul 13.00 WIB ini disiarkan secara langsung melalui TVRI Lampung, Mitra TV, dan kanal YouTube KPU Pesawaran. Namun, para jurnalis menyayangkan tidak tersedianya layar monitor di luar ruangan sebagai fasilitas penunjang.

“Tidak ada layar luar, jadi kami tidak bisa ambil gambar langsung dari dalam. Hanya bisa mengandalkan siaran YouTube,” tambah Muhaimin.

Debat ini merupakan satu-satunya agenda debat resmi dalam rangkaian PSU Pilkada Pesawaran 2024.

BNNK Lampung Selatan Perkuat Sinergi Cegah Narkoba di Kalangan Remaja Lewat Rakor Lintas Sektor

Lampung Selatan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna menyukseskan pelatihan teknis pendidik sebaya anti narkotika. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor BNNK dan dibuka langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M.

Rapat yang dihadiri oleh perwakilan dinas, badan, serta sekolah di wilayah Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro—calon Desa Bersih Narkoba (Bersinar) tahun 2025—bertujuan untuk menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

AKBP Rahmad Hidayat dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, mulai dari dinas pendidikan, kesehatan, organisasi kepemudaan, hingga lembaga masyarakat. Menurutnya, pendidik sebaya memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam menyebarkan pesan anti narkoba secara efektif di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Mereka adalah ujung tombak dalam menyampaikan pesan anti narkoba secara tepat sasaran,” tegasnya.

Program pelatihan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap ancaman narkoba, yang kini telah merasuki berbagai lapisan masyarakat, termasuk usia dini.

Melalui rapat koordinasi ini, BNNK berharap pelatihan pendidik sebaya dapat berjalan secara terarah dan berdampak nyata. Komitmen bersama yang terbangun diharapkan mampu mendukung terwujudnya Lampung Selatan sebagai daerah yang Bersinar—bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Menutup sambutannya, Kepala BNNK Lampung Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kepala daerah, Forkompimda, DPRD, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemuda untuk bersatu dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi emas Indonesia 2045.

“Mari deklarasikan Lampung Selatan Bersinar, bersih dari narkoba dan peredarannya,” pungkasnya.

Dua Tahanan Kabur dari PN Jakarta Utara, Satu Masih Buron

Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: Shutterstock

JAKARTA — Dua orang tahanan yang dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dilaporkan melarikan diri pada Selasa malam (6/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, AKP Tommy Brian Hutomo.

“Satu tahanan berhasil diamankan kembali oleh petugas di sekitar lokasi pengadilan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Tommy, dikutip dari Antara, Rabu (7/5/2025).

Untuk memburu tahanan yang masih buron, jajaran Polsek Tanjung Priok bersama Polres Metro Jakarta Utara telah mengerahkan sejumlah personel. Selain itu, pencarian juga dibantu menggunakan drone untuk memperluas jangkauan pemantauan.

Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas maupun kasus hukum yang menjerat kedua tahanan tersebut.

“Kami terus melakukan pencarian dan penyisiran di sejumlah titik,” kata Tommy.

Ia menambahkan, kedua tahanan tersebut diduga kabur dengan melompat pagar di bagian belakang gedung pengadilan.

KPK Ajak Masyarakat Dan Pelajar Lampung Jadi Agen Perubahan Anti Korupsi

Bandar Lampung | Ketua Satgas Pendidikan Tinggi pada Direktorat Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Masagung Dewanto, mengajak para pelajar terutama kalanga generasi muda di Wilayah Lampung untuk menjadi agen perubahan anti korupsi melalui media sosial ( Medsos ).

Dikatakan Masagung bahwasanya Media sosial bukan sekadar ruang hiburan, dimana bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), platform digital juga merupakan panggung strategis untuk menyebarkan nilai-nilai integritas terutama di kalangan generasi muda.

Hal ini Dia sampaikan dalam acara Legacy Camp 2025 bertajuk ‘True Leader, True Integrity ‘. Kegiatan ini digagas oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Integritas Universitas Lampung (Koin Unila) yang berlangsung pada 3–5 Mei 2025 di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Lampung, pada Minggu (4/5/2025).

“Menurut data analisis yang dilakukan tim Kepios tahun 2021, setidaknya 8 jam rata-rata penggunaan harian internet memiliki range usia 16 sampai 64 tahun. Artinya, ada peluang di sana untuk kita secara aktif membuat konten antikorupsi. Sehingga media bisa menjadi bagian edukasi antikorupsi,” kata Masagung.

Mengutip data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pada 2024 jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 221,56 juta orang atau 79,5% dari populasi. Mayoritasnya berasal dari kalangan gen Z (34,4%) dan milenial (30,6%) ,kelompok usia yang dinilai paling aktif dan berpengaruh di media sosial.

“Bayangkan jika sebagian kecil dari angka itu aktif menyuarakan kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab. Efeknya bisa sangat besar,” jelas Masagung.

KPK mendorong 110 pelajar, yang terdiri ketua dan pengurus OSIS tingkat SMA/SMK/MA dari 40 sekolah se-Provinsi Lampung yang hadir dalam kegiatan ini, untuk memanfaatkan media sosial secara positif. Bukan hanya untuk berselancar, tetapi juga untuk menyebarkan pendidikan karakter dan nilai-nilai antikorupsi.

Masagung menambahkan, KPK melihat media sosial sebagai peluang emas untuk membekali generasi muda dengan kesadaran akan bahaya korupsi sekaligus keterampilan menyuarakan nilai-nilai integritas di ruang digital.

KPK sendiri merumuskan nilai-nilai tersebut dalam akronim JUMAT BERSEPEDA KK: jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Berintegritas Butuh Pembiasaan

Masagung juga mengingatkan pentingnya menjauhi praktik koruptif yang sering ditemukan di lingkungan sekolah, seperti mencontek, titip absen, atau rekayasa proposal kegiatan. Menurutnya, hal-hal kecil seperti itu adalah cikal-bakal perilaku tidak berintegritas yang harus dicegah sejak dini.

“Tak ada orang yang tiba-tiba menjadi berintegritas. Ini butuh latihan, pembiasaan, dan dukungan dari rumah, sekolah, dan lingkungan. Bagi KPK, pendidikan antikorupsi tidak bisa dijalankan sendirian. Dibutuhkan peran aktif komunitas, guru, orang tua, dan tentu saja pelajar itu sendiri untuk menjadi bagian dari perubahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Masagung ,mengajak pelajar dan masyarakat luas untuk turut berperan dalam pemberantasan korupsi. Mulai dari memanfaatkan whistleblowing system untuk melaporkan dugaan korupsi, memantau kebijakan publik, hingga ikut mengampanyekan kesadaran antikorupsi.

Sementara, Ketua Umum Koin Unila, Muhammad Hafiz, menyampaikan apresiasinya atas dukungan KPK dan pihak kampus dalam kegiatan ini.

“Kami ingin membentuk calon-calon pemimpin OSIS yang tidak hanya cerdas, tapi juga berintegritas. Rektorat juga mendukung penuh program ini sebagai bagian dari pembangunan karakter,” kata Hafiz.

Selain pembekalan antikorupsi, peserta juga mendapat materi pengembangan diri seperti teknik kepemimpinan, penguatan kolaborasi antarsekolah, pengenalan isu-isu akademik terkini seperti UNBK, hingga pelatihan komunikasi digital dan media sosial.

KPK sendiri sangat mengapresiasi Koin Unila dan Universitas Lampung atas terselenggaranya Legacy Camp 2025 ini. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kontribusi komunitas kampus dalam mendukung implementasi pendidikan antikorupsi, yang hingga kini masih tergolong langka. | (Gun / Rls ).

Karutan Kotabumi Tinjau Langsung Blok Hunian dan Fasilitas Layanan, Pastikan Pelayanan dan Keamanan Terjaga

Kotabumi — Untuk memastikan pelayanan kepada warga binaan berjalan optimal sekaligus memperkuat pengawasan keamanan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, memimpin langsung kegiatan kontrol keliling ke seluruh blok hunian dan area layanan pada Sabtu pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Kepala Rutan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Tri Ghaly Ramadhitya, serta Kasubsi Pelayanan Tahanan, Marthin Sury, bersama regu jaga yang turut serta dalam pemantauan.

Kontrol keliling ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kotabumi untuk memastikan bahwa seluruh layanan—baik keamanan, kesehatan, maupun interaksi dengan warga binaan—berjalan sesuai standar. Pemeriksaan menyasar blok hunian, area pembinaan, lingkungan sekitar, serta fasilitas layanan kunjungan dan penitipan barang, sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.

“Kegiatan kontrol seperti ini rutin kami lakukan, bukan sekadar untuk pengawasan, tapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang manusiawi dan berintegritas. Semua warga binaan berhak mendapat pelayanan yang layak,” ujar Budi Setyo Prabowo.

Melalui kegiatan ini, pihak Rutan berharap dapat terus menjaga fungsi fasilitas secara optimal serta menjamin transparansi dan kenyamanan dalam pelayanan. Komitmen ini juga menjadi upaya nyata dalam mencegah potensi gangguan dari dalam lingkungan rutan sejak dini. (Rzk)

Lapas Kotabumi Optimalkan Sistem Pengamanan Lewat Rapat Dinas

Kotabumi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menggelar rapat dinas pengamanan yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, petugas pengamanan, dan staf terkait dalam rangka memperkuat fungsi dan tugas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengamanan di Lapas Kotabumi.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kotabumi, Sudirman Jaya, menekankan pentingnya sinergi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengamanan. “Keamanan adalah prioritas utama dalam pemasyarakatan. Kita harus selalu siap, sigap, dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas. Penguatan koordinasi serta evaluasi berkala menjadi kunci agar pengamanan di Lapas Kotabumi berjalan optimal,” ujar Sudirman Jaya.

Rapat dinas ini membahas sejumlah aspek penting terkait pengamanan, termasuk peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, optimalisasi tugas pengamanan, serta evaluasi sistem pengawasan yang telah berjalan. Selain itu, strategi untuk memperkuat kerja sama antarpetugas juga dibahas guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam Lapas.

Sudirman Jaya juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja. “Sebagai petugas pemasyarakatan, kita harus selalu berpedoman pada integritas, loyalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kotabumi,” tambahnya.

Dengan adanya rapat dinas ini, diharapkan sistem pengamanan di Lapas Kotabumi semakin kuat, efektif, dan responsif terhadap berbagai tantangan yang ada, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan terkendali. (Rizky)

Wakil Walikota Metro Hadiri Tasyakuran Hari Bhakti Permasyarakatan ke-61

Metro | Wakil Walikota Metro M. Rafieq Adi Pradana menghadiri Tasyakuran Hari Bhakti Permasyarakatan ke- 61 Tahun 2025 yang diadakan Lapas kelas IIA Kota Metro, di aula lapas setempat, Senin (28/04/2025).

Saat ditemui awak media kepala lapas kelas IIA Kota Metro Tunggul Buwono menyampaikan adapun kegiatan tersebut dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta dengan Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan Republik Indonesia.

“Alhamdulillah di Lapas kelas ll Metro, kita sudah melaksanakan kegiatan tasyakuran hari bakti pemasyarakatan ke-61 berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh kepala daerah yang diwakili oleh wakil walikota Metro kemudian dari Kapolres, Dandim, Kajari kemudian ketua PN juga BNN serta stakeholder yang lain,” ucap Tunggul.

Lebih lanjut Tunggul mengatakan, sebagai mana permintaan pak menteri kepada seluruh jajaran di pemerintahan daerah, baik itu gubernur, bupati ataupun walikota, kemudian Kapolres serta forkopimda untuk bisa hadir dalam pelaksanaan kegiatan hari ini.

“Pada kegiatan ini, memang kami di kandung maksud bahwa pelaksanaan peringatan hari bakti pemasyarakatan ini dengan kepala daerah. Kami UPT permasyarakatan Kota Metro harus bisa bersinergi, berkolaborasi dengan pemerintah daerah serta dari unsur forkopimda, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami mengemban tugas sebagai petugas pemasyarakatan Metro ini,” tegas Tunggul.

Tunggul Buwono menambahkan, di dalam kegiatan tersebut juga terdapat ada pemberian penghargaan kepada Puskesmas iringmulyo, sebagai bentuk apresiasi telah ikut serta membantu pelaksanaan tugas sehari-hari terutama terkait kesehatan.

“Itu bentuk penghargaan yang diberikan kepada Puskesmas Iringmulyo karena Puskesmas tersebut banyak sekali memberikan bentuk bantuan ataupun kerjasama sudah terjalin dengan baik selama ini dalam hal penanganan kesehatan bagi warga binaan kami,” ungkap Tunggul.

Selain itu, kementerian keimigrasian dan kemasyarakatan memberikan suatu bentuk penghargaan kepada mitra yang berdampak.

“Dalam hal ini, mitra yang berdampak adalah mitra yang memang dapat membantu kelangsungan tugas dan fungsi kami dalam melaksanakan tugas sehari-hari,”pungkas Tunggul.

BNNK Lampung Selatan Gelar Forkom P4GN, Perkuat Sinergi Lawan Narkoba

Lampung Selatan – Dalam rangka mendukung percepatan Asta Cita Lampung Selatan BERSINAR dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar Forum Komunikasi (Forkom P4GN), Senin (28/04/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., ini melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, aparat vertikal, tokoh masyarakat, akademisi, LSM, sektor swasta, hingga media massa.

Dalam sambutannya, AKBP Rahmad menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin kompleks dan lintas batas. Ia juga menyoroti peran vital keluarga sebagai garda terdepan pencegahan narkoba.

“Keluarga adalah titik awal dari lingkungan bersih narkoba. Kita mulai dari rumah sendiri untuk menciptakan KITA BENAR – Keluarga Inti Tanpa Narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat penting, termasuk komitmen pemerintah daerah dalam regulasi, peran dunia pendidikan dan usaha dalam membangun kesadaran, serta kontribusi media massa dalam menyebarkan informasi dan edukasi.

Forkom P4GN ini juga menghasilkan sejumlah rencana aksi, seperti peningkatan edukasi berbasis komunitas, pelibatan generasi muda, dan penguatan layanan rehabilitasi.

“Forum ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem masyarakat yang tangguh dan bersih dari narkoba, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto poin ketujuh: memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba,” pungkas AKBP Rahmad.