Jamin Keamanan Proses Hukum, Polres Pesawaran Fasilitasi Sosialisasi Konstatering Sengketa Lahan

6detikcom, Pesawaran – Polres Pesawaran memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Pra Pelaksanaan Konstatering (penentuan batas-batas lahan) terkait sengketa tanah di Dusun Mutun Tembikil, Desa Sukajaya Lempasing. Pertemuan yang melibatkan Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan, BPN, dan Pemerintah Daerah (Pemda) ini berlangsung di Kantor Desa Sukajaya Lempasing pada Kamis, 13 November 2025, pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Polres Pesawaran setelah menerima permohonan pengamanan dari PN Gedong Tataan. Hadir dalam acara tersebut antara lain :

Sunyoto, S.E., M.M. (Asisten I Kabupaten Pesawaran)

Nelita, S.H., M.H. (Ketua Panitera PN. Gedong Tataan)

Kompol Hendra Gunawan, S.H., M.H. (Kabag Ops Polres Pesawaran)

Iptu Andi Meiza Putra, S.H. (Kasat Intelkam Polres Pesawaran)

Syukur Syaliak (Ka. Kesbangpol Kab. Pesawaran)

Salpani, S.IP. (Camat Teluk Pandan)

Rian Rimseto (Ketua Tim Surveyor BPN Pesawaran)

Edy Susanto (Kepala Desa Sukajaya Lempasing)

Sdr. Jeki (Termohon)

*Kompol Hendra Gunawan* menegaskan bahwa tujuan sosialisasi adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Polres Pesawaran bersikap netral dan hadir untuk memberikan pengamanan. Kami berharap pelaksanaan *konstatering* dapat berjalan aman dan lancar,” jelasnya.

*Nelita, S.H., M.H.* dari PN Gedong Tataan menjelaskan bahwa *konstatering* adalah langkah wajib yang diamanatkan oleh Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (PK). Tujuannya adalah untuk menentukan batas-batas lahan sebelum dilakukan eksekusi, dengan pengukuran yang dilakukan oleh BPN Pesawaran.

Namun, pihak Termohon yang diwakili oleh *Sdr. Jeki*, menyampaikan keberatan terkait adanya perbedaan satuan ukuran dalam amar putusan pengadilan yang tertulis *meter kubik*, bukan *meter persegi*.

Menanggapi hal tersebut, pihak PN Gedong Tataan menjelaskan bahwa perbedaan satuan ukuran tersebut merupakan satu kesatuan dan putusan tersebut tidak bisa dibatalkan karena sudah merupakan putusan tertinggi.

Sementara itu, Asisten I Pemda Pesawaran, *Sunyoto, S.E., M.M.*, menyatakan Pemda mendukung penuh pelaksanaan putusan pengadilan. “Kami akan mengkaji lebih lanjut permasalahan sengketa lahan ini melalui Kabag Hukum. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama agar pelaksanaan *konstatering* berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan aman dan kondusif, meskipun terjadi perbedaan pendapat mengenai teknis putusan. Polres Pesawaran berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait demi menjaga situasi Kamtibmas di lokasi sengketa.(red)

 

Burung Beo Hilang, Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Bongkar Aksi Pencurian Lewat Jejak Digital

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung — Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan yang dipimpin oleh Panit II Reskrim Aipda Andika Ramadhona, S.I.P. berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa hewan peliharaan burung kicau di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Peristiwa pencurian terjadi di Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan pada Selasa, 22 September 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, S (46), kehilangan burung beo kesayangannya yang sebelumnya tergantung di depan rumah. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki merusak kunci kandang dan mengambil burung tersebut pada dini hari. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp6 juta.

Kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan melalui patroli siber, yang menemukan adanya akun Facebook menjual berbagai jenis burung kicau. Setelah dilakukan konfirmasi kepada korban, diketahui bahwa burung yang dijual di akun tersebut merupakan milik korban.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi kemudian melakukan penyelidikan secara Intensif dan berhasil menangkap pelaku berinisial MKU (23) pada Kamis (6/11/2025) dini hari, di kediamannya yang beralamatkan Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan. Dari hasil pengembangan, petugas juga menemukan beberapa jenis burung lainnya yang didapatkan pelaku dari hasil pencurian di beberapa lokasi berbeda, termasuk di wilayah Kecamatan Way Khilau.

Dalam penangkapan di rumah pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu ekor burung beo warna hitam berikut kandang biru, satu ekor burung anis merah dengan kandang kayu cokelat, satu helai jaket abu-abu, celana panjang hitam bergaris putih, serta satu unit motor Yamaha Fazio warna merah dengan nopol BE 6303 RS.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K., Melalui Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud kesigapan anggota Polsek dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kasus ini terungkap berkat patroli siber dan penyelidikan cepat anggota di lapangan. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat dan seluruh barang bukti berhasil kami amankan,” jelas Kapolsek.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gedong Tataan guna proses penyidikan lebih lanjut. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, baik fisik maupun siber, guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pesawaran.(red)

 

Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Pahlawan Nasional: “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

6detikcom, Pesawaran — Polres Pesawaran menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional tahun 2025 dengan tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”, bertempat di lapangan apel Mapolres Pesawaran, Senin (10/11/2025) pagi.

Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin oleh Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., yang diwakili oleh Wakapolres Pesawaran Kompol Sughandi Satria Nugraha, S.I.P., M.H., serta diikuti oleh seluruh pejabat utama (PJU), perwira, bintara, ASN, dan personel Polres Pesawaran.

Dalam amanatnya, Wakapolres Pesawaran Kompol Sughandi Satria Nugraha, S.I.P., M.H. membacakan sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia.

> “Peringatan Hari Pahlawan setiap tahun adalah momentum untuk meneladani semangat juang para pahlawan yang telah rela berkorban demi kemerdekaan bangsa. Saat ini, perjuangan kita adalah melanjutkan cita-cita mereka melalui karya nyata dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menumbuhkan nilai-nilai kepahlawanan di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

> “Semangat pantang menyerah, gotong royong, dan persatuan adalah warisan luhur para pahlawan yang harus terus kita jaga dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

 

Upacara berlangsung tertib, penuh makna, dan menjadi refleksi bagi seluruh personel Polres Pesawaran untuk terus berkontribusi menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sebagai wujud nyata implementasi Polri Presisi.(red)

Kapolres Pesawaran Ajak Tokoh dan Masyarakat Perkuat Kerukunan Lewat Silaturahmi Kamtibmas

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung — Dalam rangka mempererat sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas di Aula Kantor Kecamatan Gedong Tataan, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini dihadiri Forkopimcam, tokoh agama, tokoh adat, kepala desa, serta pejabat utama Polres Pesawaran.

Dalam arahannya, Kapolres Pesawaran menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan antarwarga. Ia mengingatkan perlunya sinergi semua pihak untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tawuran pelajar dan judi online.

“Silaturahmi ini menjadi wadah untuk menyamakan langkah dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Kita ingin Pesawaran tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar AKBP Heri Sulistyo Nugroho.

Sementara itu, Camat Gedong Tataan Darlis, S.E., menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polres Pesawaran yang aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah dan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan kehadiran Bapak Kapolres. Melalui sinergi ini, keamanan dan ketertiban wilayah dapat terus terjaga dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung hangat dan interaktif, diwarnai dialog terbuka antara Kapolres dan tokoh masyarakat. Melalui silaturahmi ini, Polres Pesawaran menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan dalam mewujudkan keamanan yang berkelanjutan di Kabupaten Pesawaran.(red)

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi dan La Nina, Polres Pesawaran Gelar Apel Kesiapan Gabungan Lintas Sektoral

6detikcom, Pesawaran – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana sebagai wujud kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam, terutama menjelang puncak musim hujan. Kegiatan sinergi lintas sektoral ini dilaksanakan pada Rabu, 05 November 2025, pukul 09.00 WIB, di Lapangan Mapolres Pesawaran.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran, *AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K.*, dan diikuti oleh unsur TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), serta seluruh *stakeholder* terkait. Kehadiran para pimpinan dan perwakilan instansi—termasuk Staf Ahli Ekoubang, Danlanal Lampung, Dandim 0421/LS, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, hingga Brigif 4 Mar/BS—menegaskan komitmen bersama dalam penanggulangan bencana.

*AKBP Heri Sulistyo Nugroho* dalam amanatnya menekankan urgensi kesiapsiagaan. Ia mengingatkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-3 negara dengan potensi bencana alam tertinggi di dunia.

“Berdasarkan data BMKG, saat ini 43,8% wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, di mana puncaknya diperkirakan terjadi secara bertahap dari November 2025 hingga Januari 2026. Peningkatan curah hujan ini berpotensi mengakibatkan bencana hidrometeorologi seperti *banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung*,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyoroti deteksi fenomena La Nina yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026, yang juga akan meningkatkan kerawanan bencana di wilayah selatan Indonesia, termasuk Lampung.

Untuk menjamin terlindunginya keselamatan masyarakat, Kapolres menyampaikan delapan penekanan utama, yang intinya mencakup:

* *Deteksi Dini dan Pemetaan Wilayah Rawan:* Berkolaborasi dengan BMKG dan pihak terkait.
* *Kesiapan Sarana dan Prasarana:* Memastikan peralatan evakuasi, kendaraan operasional, dan logistik pendukung siap digerakkan kapan pun.
* *Kecepatan dan Ketepatan Respons:* Mengedepankan evakuasi, penyaluran bantuan, dan *trauma healing* secara cepat.
* *Sinergisitas Lintas Sektoral:* Meningkatkan koordinasi dengan TNI, BNPB, Basarnas, PMI, relawan, dan pemerintah daerah.
* *Pelaksanaan Tugas Humanis:* Melaksanakan tugas kemanusiaan dengan penuh empati, humanis, dan profesional.

Kegiatan Apel Kesiapan diakhiri dengan pengecekan bersama terhadap sarana dan prasarana (Sarpras) penanganan bencana, memastikan semua perlengkapan dalam kondisi prima dan siap pakai. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif hingga selesai pukul 09.50 WIB.(red)

Transformasi Digital Polres Pesawaran: Layanan SKCK Online Kini Lebih Mudah, Cepat dan Efisien

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem digitalisasi. Salah satu wujud nyata inovasi tersebut dapat dilihat di Polres Pesawaran, di mana proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Polri Super App Presisi.

Langkah modernisasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi penting tanpa harus menunggu lama di loket pelayanan. Dengan sistem digital, waktu dan proses menjadi lebih efisien, cepat, dan transparan.

Alur Pengajuan SKCK Online

Proses pembuatan SKCK kini telah terintegrasi sepenuhnya melalui aplikasi yang dapat diunduh di Play Store (Android) dan App Store (iOS). Berikut tahapan pengajuannya:

1. Unduh Aplikasi: Pemohon mengunduh aplikasi resmi Polri Super App Presisi.

2. Isi Data dan Unggah Dokumen: Melengkapi identitas diri seperti KTP, KK, Paspor, Ijazah, dan Akta Kelahiran.

3. Unggah Foto Diri:
WNI: Latar belakang merah.
WNA: Latar belakang kuning.

4. Tentukan Keperluan: Pemohon memilih jenis kebutuhan pembuatan SKCK (melamar kerja, studi, visa, dan sebagainya).

5. Pilih Tanggal Pengambilan: Menentukan waktu
pengambilan SKCK fisik di kantor polisi tujuan.

6. Pembayaran Online: Biaya PNBP SKCK dibayarkan melalui sistem online, seperti BRI Virtual Account (BRIVA).

7. Terima SKCK Digital: Setelah verifikasi, SKCK digital dapat diunduh melalui aplikasi dan dikirim via email.

8. Cetak SKCK Fisik: Pemohon dapat mencetak SKCK fisik di Polsek, Polres, atau Polda sesuai jadwal yang dipilih.

Pemohon juga dapat memantau status pengajuan secara langsung dari aplikasi tanpa harus datang ke kantor polisi.

Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri