Pemkab Lampung Selatan Mantapkan Integrasi SPBE untuk Percepatan Transformasi Digital

Pemkab Lampung Selatan Mantapkan Integrasi SPBE untuk Percepatan Transformasi Digital

Kalianda — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Review Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Penyusunan Arsitektur Data di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (28/11/2025).

Kegiatan ini digelar untuk mengevaluasi kesesuaian arsitektur SPBE dengan kondisi aktual di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus memastikan penerapan empat prinsip Satu Data Indonesia, yakni standar data, metadata, interoperabilitas data, serta kode referensi dan data induk.

FGD diikuti pejabat administrator Dinas Kominfo bersama perwakilan perangkat daerah yang terlibat dalam pelaksanaan SPBE.

Kepala Bidang Tata Kelola SPBE Dinas Kominfo Lampung Selatan, Delfarizy, menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang untuk mengidentifikasi kebutuhan integrasi, perbaikan, serta rencana pengembangan sistem layanan pemerintah.

Ia menambahkan bahwa output utama kegiatan ini meliputi penyusunan dokumentasi evaluasi arsitektur SPBE dan arsitektur data terkini, rekomendasi pengembangan sistem ke depan, serta roadmap tindak lanjut yang terencana dan terstruktur.

“Kegiatan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi sistem, keamanan, serta efisiensi layanan SPBE di Lampung Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry, menegaskan bahwa birokrasi tidak boleh lagi berjalan lambat, manual, atau terkotak-kotak. Ia menyebut SPBE sebagai blueprint penyatuan sistem pemerintahan daerah.

“SPBE bukan sekadar memasukkan data ke komputer. Ini tentang menghadirkan layanan terpadu dan kemampuan pemerintah mengambil keputusan secara real time,” tegasnya.

Achmad Herry turut menyampaikan tiga fokus utama Pemkab Lampung Selatan ke depan: integrasi total sistem data, efisiensi anggaran terutama untuk menghindari duplikasi pengadaan aplikasi, serta peningkatan indeks SPBE.

Pada 2024, indeks SPBE Lampung Selatan berada di angka 3,08 dengan predikat baik dan menempati posisi ke-7 dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

“Capaian ini patut diapresiasi, tetapi harus menjadi pemacu untuk hasil yang lebih baik. Target kita bukan hanya tetap baik, tapi menjadi yang terbaik di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Melalui FGD ini, Pemkab Lampung Selatan berharap percepatan transformasi digital dapat berlangsung semakin optimal dan terarah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan terintegrasi.

Tinggalkan Balasan